Home / Ekobis

Senin, 16 Desember 2024 - 17:34 WIB

Al Haris Realisasikan Pesan Prabowo Gunakan APBD Sebaik Mungkin

Penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD tahun anggaran 2025, Senin | ran/nov

Penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD tahun anggaran 2025, Senin | ran/nov

JAMBIBRO.COM — Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Jambi, Burhani AS, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) tahun anggaran 2025 kepada Pemerintah Provinsi Jambi.

DIPA dan Buku Alokasi TKD kepada para kepala daerah di Provinsi Jambi itu diserahkan di auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin, 16 Desember 2024.

Gubernur Jambi, Al Haris, mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kakanwil DJPb Provinsi Jambi dan jajaran serta seluruh pihak terkait atas terlaksananya penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD 2025.

Baca Juga  Kapolda Peringatkan Preman Jangan Obok-Obok Jambi !!!

“Penyerahan DIPA dan Buku Alokasi TKD ini bagian dari upaya kita mempersiapkan pelaksanaan anggaran 2025 sebaik-baiknya. Ini memberi manfaat besar bagi masyarakat dan daerah,” ucap Haris.

Al Haris menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto berpesan kepada para kepala daerah agar memastikan pengelolaan TKD dan APBD 2025 seefisien dan seoptimal mungkin.

Baca Juga  Komisi I DPRD Jambi Adopsi Praktik Pemantauan Siaran dari KPID DKI Jakarta

“Seluruh kepala daerah harus memaksimalkan anggaran dengan membuat belanja yang urgensinya terhadap tugas pemerintah daerah. Hindari yang sifatnya tidak prinsip,” ungkap Haris.

Presiden Prabowo juga berpesan kepada pemerintah daerah untuk pengadaan mengutamakan dalam daerah sendiri. Misalnya beras, cabai, sayur-sayuran, telur dan daging.

Baca Juga  Pasokan Terjaga, Inflasi Jambi 2024 Terkendali

“Alokasi anggaran diusahakan berputar, baik dalam provinsi maupun kabupaten dan kota,” katanya.

Menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo, Gubernur Jambi mengajak seluruh pemerintah daerah berkolaborasi dan bersinergi mengelola anggaran dengan baik, disiplin, teliti, efisien dan efektif.

“Ini instrumen kebijakan guna melindungi masyarakat, menjaga stabilitas, dan mendorong pertumbuhan ekonomi, dengan tetap menjaga pengelolaan fiskal yang sehat dan berkelanjutan,” jelas Haris. | RAN

Share :

Baca Juga

Ekobis

Kuatkan Kerja Sama, OJK dan Ombudsman Ingin Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Ekobis

Agya Baru Seharga Rp.67 Juta: Kisah Niat Membelikan Mobil Sang Ibunda

Ekobis

Pindah ke Yogyakarta, Hermanto Digantikan Warsono

Ekobis

Bank Jambi Salurkan KUR dengan Proses Mudah dan Cepat

Ekobis

Sektor Jasa Keuangan Terjaga Stabil Menghadapi Peningkatan Ketidakpastian Global

Ekobis

Bantu Replanting Sawit Bank Jambi Gelontorkan Dana Rp.277 Miliar Rupiah

Ekobis

Jindi South Jambi B Temukan Gas Hidrokarbon di Desa Bungku

Ekobis

Al Haris Sampaikan Langsung Nota Pengantar Ranperda APBD Perubahan 2024