Home / Reportase

Minggu, 2 Juni 2024 - 11:48 WIB

Katanya RSUD Raden Mattaher Bagus, Insentif Nakes Ajah Lima Bulan Tak Dibayar…

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher, Jambi | dok

JAMBIBRO.COM – Para tenaga kesehatan (nakes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher, Jambi, mengeluh. Gara-garanya, insentif mereka sudah lima bulan belum dibayar.

Para nakes mengancam akan mogok kerja, bila uang insentif jasa pelayanan medis itu belum juga dibayarkan. Sudah berkali-kali keluhan ini mereka sampaikan, namun tidak ada juga solusi.

Seorang nakes RSUD Raden Mattaher yang enggan disebut namanya menyebut, insentif yang belum dibayar itu dari Januari 2024 sampai sekarang.

Baca Juga  Insentif Nakes Walahuallam Dibayar, Hutang RSUD Raden Mattaher Ajah Rp.69 Miliar

Humas RSUD Raden Mattaher, Jhon, membenarkan belum dibayarnya uang insentif para nakes tersebut. Pihaknya sudah berupaya mencari solusi.

“Memang benar insentif nakes itu belum dibayarkan. Hari Jumat kemarin kami sudah membicarakannya dengan semua bagian dan ruangan,” ujar Jhon dikutip dari INFOJAMBI.COM, Minggu 2 Juni 2024.

Tenaga kesehatan yang bekerja di RSUD Raden Mattaher terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pegawai honor. Jumlahnya ratusan orang.

PNS memiliki gaji tetap dari negara setiap bulan, dan tunjangan kesejahteraan daerah. Sementara pegawai honor per bulan digaji Rp.1,5 juta hingga Rp.1,7 juta. Honor dibayar dengan APBD Provinsi Jambi.

Baca Juga  “Pil Pahit” Pensiunan Guru di RSUD Raden Mattaher

Menurut data yang didapat, jumlah SDM RSUD Raden Mattaher per 1 Januari 2024 sekitar 1.699 orang, meliputi dokter umum 58 orang, dokter spesialis 79 orang, dokter subspesialis 15 orang.

Selain itu, dokter gigi spesialis 6 orang, dokter gigi 7 orang, perawat 605 orang, perawat spesialis 1 orang, perawat gigi 9 orang, bidan 118 orang, apoteker 23 orang, asisten apoteker 47 orang, psikolog klinik 2 orang, nakes lainnya 186 orang, dan fungsional umum 543 orang.

Baca Juga  Ditangkap Kasus Narkoba, Honorer RSUD Raden Mattaher Diputus Kontrak

Tambahan pendapatan dari nakes PNS dan pegawai honor bersumber dari dana insentif jasa BPJS. Uang inilah yang belum dibayar sudah lima bulan.

“Bagi kami uang itu sangat berarti. Jumlahnya bervariasi, tergantung beban kerja dan wewenang, dari ratusan ribu hingga jutaan rupiah,” kata nakes yang takut namanya ditulis. | DIA

Share :

Baca Juga

Reportase

Rumah Baru untuk Jasmadi dan Nurhayati

Reportase

Polisi Tangkap Tersangka Pembakaran Kotak Suara di Sungai Penuh

Reportase

Wabup Tanjabtim Apresiasi Turnamen Sepakbola Gubernur Jambi Cup 2025

Politik

Budi Setiawan dan Eko Setiawan Berpasangan? Ini Analisa Singkatnya…

Politik

Saksi-saksi Sampaikan Keterangan dan Bawa Bukti Kasus Dugaan Pelanggaran Administratif Pemilu 2024

Ekobis

Lantik Khairul Suhairi Jadi Dirut Bank Jambi Al Haris Minta Jaga Soliditas Jajaran

Reportase

Wali Kota Jambi Ikut Lepas Mudik Gratis 2025, Ini Pesannya…

Reportase

Ahli Waris Pegawai Unja Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan Rp189 Juta