Home / Reportase

Kamis, 5 November 2026 - 15:56 WIB

Sinergi PHR Zona 1 dan Pemprov Jambi, Optimalisasi Potensi Migas Daerah

General Manager PHR Zona 1, Muhammad Luthfi Ferdiansyah, bersama Gubernur Jambi, Al Haris, membahas optimalisasi potensi migas untuk mendukung peningkatan produksi minyak.

General Manager PHR Zona 1, Muhammad Luthfi Ferdiansyah, bersama Gubernur Jambi, Al Haris, membahas optimalisasi potensi migas untuk mendukung peningkatan produksi minyak.

PT PERTAMINA Hulu Rokan (PHR) Zona 1 terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Provinsi Jambi dalam mendukung keberlanjutan operasi dan optimalisasi potensi minyak dan gas bumi (migas) di daerah.

Kolaborasi ini menjadi bagian dari upaya bersama untuk mendukung peningkatan produksi migas nasional, sekaligus mendorong pengelolaan sumber daya energi yang berkelanjutan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Komitmen penguatan koordinasi tersebut mengemuka dalam pertemuan General Manager PHR Zona 1, Muhammad Luthfi Ferdiansyah, dengan Gubernur Jambi, Al Haris, di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Selasa lalu.

Pertemuan membahas perkembangan kegiatan usaha hulu migas, potensi pengembangan lapangan, serta pentingnya dukungan dan koordinasi lintas pemangku kepentingan dalam menjaga kelancaran kegiatan operasional di Provinsi Jambi.

Gubernur Jambi menyampaikan, Provinsi Jambi memiliki potensi sumber daya migas yang perlu terus dioptimalkan untuk mendukung peningkatan produksi dan memberikan manfaat bagi daerah maupun nasional.

“Jambi merupakan salah satu provinsi penghasil migas yang memiliki potensi untuk terus dikembangkan. Karena itu, diperlukan sinergi yang baik antara pemerintah daerah, SKK Migas, Pertamina, dan seluruh pemangku kepentingan agar potensi yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan kontribusi bagi ketahanan energi nasional,” ujar Al Haris.

Baca Juga  Keberangkatan Kloter BTH-20 Provinsi Jambi, Abdullah Sani Titip Doa

Menurut Gubernur, upaya peningkatan produksi migas perlu dilakukan secara terencana, baik melalui pengembangan lapangan dan sumur migas yang masih memiliki potensi produksi maupun pemanfaatan peluang kerja sama yang dimungkinkan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Gubernur juga menyoroti pentingnya penataan kegiatan produksi minyak dari sumur yang diusahakan masyarakat agar dapat berjalan lebih tertib, aman, serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Pemerintah Provinsi Jambi mendukung implementasi Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (Permen ESDM) Nomor 14 Tahun 2025, tentang Kerja Sama Pengelolaan Bagian Wilayah Kerja untuk Peningkatan Produksi Minyak dan Gas Bumi.

Regulasi tersebut membuka peluang kerja sama produksi sumur minyak melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), koperasi, dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), dengan tetap memperhatikan mekanisme, persyaratan, dan kewenangan para pihak sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku.

Baca Juga  SMA Negeri Titian Teras Abdurrahman Sayoeti Laksanakan MPLS dan Masa Basis

Gubernur berharap penataan tersebut dapat mendorong kegiatan produksi minyak masyarakat ke arah tata kelola yang lebih baik, dengan mengedepankan aspek keselamatan, perlindungan lingkungan, serta kepastian mekanisme pengelolaan hasil produksi.

“Kita berharap potensi minyak yang ada di masyarakat dapat ditata dan dikelola melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan pemerintah. Dengan tata kelola yang baik, potensi tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih optimal bagi masyarakat, daerah, dan negara,” ungkap Al Haris.

Sementara itu, General Manager PHR Zona 1, Muhammad Luthfi Ferdiansyah, menyampaikan bahwa koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jambi merupakan bagian penting dalam mendukung kelancaran operasi dan pengembangan potensi migas di wilayah kerja perusahaan.

“PHR Zona 1 terus berupaya mengoptimalkan potensi migas melalui kegiatan operasional dan pengembangan lapangan yang terencana, dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan, perlindungan lingkungan, serta kepatuhan terhadap ketentuan yang berlaku. Dukungan dan sinergi dengan pemerintah daerah menjadi faktor penting untuk mendukung keberlanjutan kegiatan usaha hulu migas,” ujar Luthfi.

Baca Juga  Gubernur Jambi Minta Generasi Muda Kuasai Keterampilan Abad 21

Terkait kebijakan pengelolaan sumur minyak yang diusahakan masyarakat, PHR Zona 1 mendukung upaya pemerintah dalam mendorong tata kelola kegiatan usaha hulu migas yang lebih baik, dengan tetap mengacu pada ketentuan Kementerian ESDM, arahan dan pengawasan SKK Migas, serta mekanisme kerja sama yang berlaku.

“Sebagai bagian dari Subholding Upstream Pertamina, kami senantiasa berkomitmen menjalankan kegiatan usaha hulu migas secara profesional, aman, dan bertanggung jawab. Melalui komunikasi dan koordinasi yang baik dengan pemerintah daerah, SKK Migas, dan para pemangku kepentingan, kami berharap dapat terus memberikan kontribusi positif bagi peningkatan produksi migas dan ketahanan energi nasional,” tambah Luthfi.

Melalui penguatan sinergi ini, PHR Zona 1 dan Pemerintah Provinsi Jambi berharap koordinasi yang telah terjalin dapat terus mendukung kelancaran kegiatan operasional, optimalisasi potensi migas daerah, serta pengelolaan sumber daya energi yang memperhatikan aspek keselamatan, keberlanjutan lingkungan, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. | ril

Share :

Baca Juga

Reportase

Gubernur Jambi Ingatkan Ancaman Radikalisme Masa Kini

Reportase

Janda Muda Gondol Motor Teman Pakai Aplikasi Kencan

Reportase

TKI Asal Kerinci Terlantar di Malaysia, Ingin Pulang Tak Punya Uang

Reportase

Dramatis… Kakek Penderita Stroke Dievakuasi Saat Banjir

Reportase

Nah… Komisi I DPRD Provinsi Jambi Cari Informasi ke Dewan Pers

Nasional

BBS Sambut Baik Munas VI APKASI, Bertukar Pikiran Memberi Kerja Nyata

Reportase

Mandi di Sungai Nalo Tantan Seorang Nenek Hilang Terseret Arus

Daerah

Al Haris Safari Ramadan di Merangin, Balek Kampung…