Home / Reportase

Rabu, 11 Maret 2026 - 02:56 WIB

Janda Muda Gondol Motor Teman Pakai Aplikasi Kencan

SA dan RP diamankan di Polsek Jambi Selatan | asa

SA dan RP diamankan di Polsek Jambi Selatan | asa

JAMBIBRO.COM — Seorang wanita muda, SA (18), warga Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, terpaksa berurusan dengan hukum. Ia diamankan anggota Polsek Jambi Selatan karena mencuri sepeda motor milik temannya.

SA mengenal korban lewat aplikasi kencan MeChat. Sebelum melakukan aksinya, janda muda itu sempat menemani korban ke apotek di kawasan Pasir Putih, Kecamatan Jambi Selatan.

Saat korban memesan obat, SA membawa kabur sepeda motor milik korban yang masih dalam keadaan menyala. Setelah itu SA menghubungi kekasihnya, RP (24) untuk menjual motor curiannya. Motor itu dijual seharga 2,2 juta rupiah.

Baca Juga  Sadisss… Anggota DPRD Provinsi Jambi Dikeroyok Mertua dan Istri

Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jambi Selatan. Tim Unit Reskrim bergerak cepat dan berhasil mengamankan SA. Dari hasil pengembangan, polisi lalu membekuk RP di tempat persembunyiannya. Saat diamankan, RP sempat melakukan perlawanan.

Baca Juga  Kepolisian Jamin Distribusi Kotak Suara PSU Bungo Aman dan Lancar

“Sebelum beraksi, pelaku berkenalan dengan korban melalui aplikasi kencan, lalu berhubungan intens. Saat menemani korban membeli obat di apotek dan pelaku menggondol motor korban,” ungkap Kapolsek Jambi Selatan, Kompol Herlawati Siregar.

Herlawati menjelaskan, setelah sepeda motor dijual, uangnya digunakan untuk membeli ponsel dan narkoba yang mereka pakai bersama. Belakangan diketahui RP merupakan residivis kambuhan kasus jambret.

Baca Juga  Bocah Tenggelam di Sungai Buntung Ternyata Yatim Piatu

Akibat perbuatannya, SA dan RP kini mendekam di sel tahanan Polsek Jambi Selatan. Mereka dijerat dengan pasal 476 junto pasal 591 KUHP, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Kasus ini menjadi perhatian, karena pelaku menggunakan aplikasi kencan sebagai modus awal. Polisi mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dalam menjalin pertemanan melalui aplikasi daring. | DIA

 

Share :

Baca Juga

Reportase

Kebakaran Kantor Dinas Pertanian Provinsi Jambi Tak Ada Korban Jiwa

Politik

Pilbup Tanjabtim Makin Dekat, Dilla Hich Tancap Gasss…

Reportase

Hilirisasi Minerba dan Optimalisasi Lifting Migas Buka Peluang Jambi Jadi Hub Energi Sumatra

Reportase

Latihan Pagi Sore, Atlet Judo Jambi Siap Hadapi PON XXI/2024 Aceh – Sumut

Reportase

Persiapan PON XXI/2024: KONI Jambi Laksanakan Pre-Test Fisik dan Kesehatan Atlet

Reportase

Perdana… Bupati Dillah Lantik 19 Pejabat Eselon II, Prosesnya Sangat Panjang

Reportase

Oknum Polda Jambi Diterpa Isu Backing Bisnis Ilegal

Reportase

OJK Bersama Pemerintah Luncurkan Kampanye Nasional Berantas Scam Dan Aktivitas Keuangan Ilegal