Home / Reportase

Kamis, 22 Januari 2026 - 19:08 WIB

Komisi III DPR RI ke Polda Jambi, Ada Apa ?…

Pertemuan Komisi III DPR RI dengan Polda dan Kejaksaan Tinggi Jambi, Kamis (22/1/2026) | pld

Pertemuan Komisi III DPR RI dengan Polda dan Kejaksaan Tinggi Jambi, Kamis (22/1/2026) | pld

JAMBIBRO.COM — Polda Jambi menerima kunjungan kerja Komisi III DPR RI, sebagai bagian dari agenda pengawasan parlemen terhadap kinerja kepolisian di daerah, pada Kamis, 22 Januari 2026.

Kunjungan ini juga dimanfaatkan sebagai forum dialog, untuk menelaah kesiapan aparat penegak hukum menerapkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang sudah diberlakukan sejak 2 Januari 2026.

Anggota Komisi III DPR RI yang hadir di antaranya Hinca IP Pandjaitan, Sudin, Mangihut Sinaga, Benny Utama, Nabil Husien Said Amin Alrasydi, serta Hasbiallah Ilyas.

Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar bersama pejabat utama Polda Jambi dan forkopimda Provinsi Jambi.

Baca Juga  Apresiasi Delapan Dekade Pengabdian Polri, Gubernur Jambi Tekankan Pentingnya Sinergi Jaga Kondusivitas

Dalam pertemuan yang berlangsung di Mapolda Jambi itu, Komisi III DPR RI mendapat pemaparan mengenai berbagai program dan langkah strategis kepolisian.

Selain membahas kesiapan internal Polri mengimplementasikan KUHP baru, diskusi juga menyentuh penanganan sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik, melibatkan unsur Kejaksaan Tinggi Jambi dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Salah satu poin penting yang dibahas adalah laporan pengaduan masyarakat terkait perkara yang melibatkan guru honorer di Kabupaten Muaro Jambi.

Baca Juga  Fermin Aldeguer Ukir Sejarah, Marquez dan Bezzecchi “Gigit Jari”

Komisi III DPR RI mendalami proses penanganan kasus tersebut. Mereka mendengarkan penjelasan dari Kapolda Jambi, Kejati Jambi, serta instansi terkait lainnya.

Berdasarkan pemaparan tersebut, Komisi III menilai proses hukum telah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca IP Pandjaitan, menyatakan pihaknya tidak menemukan permasalahan dalam penanganan kasus tersebut. Ia memberi apresiasi atas profesionalisme aparat penegak hukum di Jambi.

“Setelah kami mendengar langsung penjelasan dari seluruh pihak terkait, kami menilai penanganan perkara ini telah selesai dan berjalan sesuai mekanisme hukum. Kami menghargai dan mengapresiasi kinerja Polda Jambi dan Kejati Jambi,” ungkap Hinca.

Baca Juga  Presiden Prabowo Subianto Bertemu Raja Thailand King Rama 10

Melalui kunjungan kerja ini, Komisi III DPR RI berharap koordinasi dan kerja sama antara DPR RI, aparat penegak hukum, serta para pemangku kepentingan di Provinsi Jambi terus ditingkatkan.

“Komisi III DPR RI mengapresiasi dengan penuh hormat kepada polda dan kejaksaan jajaran di Jambi,” ujar Hinca.

Sinergi yang solid dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan kepastian hukum, rasa keadilan di tengah masyarakat, serta terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Jambi. | DIA

Share :

Baca Juga

Reportase

Bazar Minyak Goreng Premium Harga Terjangkau Asian Agri “Diserbu” Warga

Politik

Usman Ermulan Kecam Kebijakan BPHTB, Ini Pesannya untuk Wali Kota Mendatang…

Reportase

Pemkot Jambi Hadir untuk Balita Usia 4 Tahun Penderita Leukemia

Reportase

PHE Jambi Merang Tutup 2025 dengan Capaian On Stream PPC-01 Lampaui Target, Wamen ESDM Beri Apresiasi

Reportase

Al Haris Gelontorkan Dana Hampir 1 Miliar Demi Renovasi Studio RRI Jambi

Reportase

Italia Gagal ke Piala Dunia 2026, Ini Sebabnya…

Reportase

Bawa 4 Kilo Sabu, Oknum PNS dan Selingkuhan Diciduk

Reportase

Piala Soeratin, Harapan Baru Sepak Bola Jambi dari Tanjung Jabung Timur