Home / Berita Utama

Jumat, 12 September 2025 - 22:36 WIB

Aparat Polda Jambi Halangi Kerja Wartawan, Pelecehan…

Seorang personel Bidang Humas Polda Jambi menghadang seorang jurnalis yang meliput di Polda Jambi | foto : video amatir

Seorang personel Bidang Humas Polda Jambi menghadang seorang jurnalis yang meliput di Polda Jambi | foto : video amatir

JAMBIBRO.COM — Kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Polda Jambi pada Jumat, 12 September 2025, berubah menjadi sorotan publik. Bukan karena substansi rapat, tapi karena insiden yang melibatkan polisi dan awak media.

Sejumlah wartawan yang tengah menjalankan tugas peliputan justru dihadang oleh personel dari Bidang Humas Polda Jambi.

Momen itu terjadi saat Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar, bersama rombongan Komisi III DPR RI berpindah dari Gedung Siginjai menuju Gedung Utama.

Baca Juga  Sudirman Minta Dirlantas Polda Jambi Hentikan Sementara Angkutan Batu Bara

Upaya wartawan untuk mendekat dan melakukan wawancara langsung dibatasi. Perdebatan pun tak terhindarkan di lapangan.

Beberapa jurnalis menyampaikan bahwa mereka merasa dihalangi dalam menjalankan fungsi jurnalistiknya.

Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk pembatasan terhadap kebebasan pers. Dalam forum yang dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Jambi dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, seharusnya prinsip transparansi dan keterbukaan informasi menjadi prioritas.

Namun kenyataannya, ruang untuk bertanya dan meliput justru tertutup rapat.

Baca Juga  Pindah dari Pariaman Agung Basuki Jabat Kapolres Tanjabbar Gantikan Padli

Insiden ini menjadi sorotan, karena menyentuh aspek fundamental demokrasi, hak publik untuk tahu dan hak pers untuk menyampaikan.

Menanggapi polemik tersebut, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto memberikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf kepada para jurnalis.

“Saya minta maaf jika kejadian tadi membuat teman-teman wartawan tidak nyaman,” ujarnya kepada media.

Mulia menegaskan, tidak ada maksud untuk membatasi kerja jurnalistik. Menurutnya, sesi wawancara sebenarnya telah dirancang, namun situasi di lapangan tiba-tiba berubah.

Baca Juga  Gambang Dano Lamo Terima Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal

“Waktu sangat terbatas. Setelah rapat, langsung makan siang dan diskusi internal. Rombongan Komisi III harus segera menuju bandara,” jelasnya.

Meski permintaan maaf telah disampaikan, insiden ini tetap menjadi pengingat penting, kebebasan pers tidak boleh dikorbankan oleh alasan teknis.

Wartawan bukan pengganggu, apalagi pengacau. Mereka adalah penjaga demokrasi. Setiap lembaga negara wajib menjamin ruang kerja yang adil dan terbuka bagi wartawan. | DIA

 

 

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Saat Kajati Jambi Mengalah pada Danrem

Berita Utama

Hafiz Tampung Curhatan Nakes RSUD Raden Mattaher

Berita Utama

Jalin Silaturrahmi, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi Gelar Open House untuk Masyarakat

Berita Utama

Amrizal Jadi Anggota Badan Kehormatan ? Wkwkwkwkwk…

Berita Utama

Wakapolda dan Direktur Reskrimsus Polda Jambi Dimutasi

Berita Utama

Hafiz Tanggapi Pemangkasan Anggaran Perjalanan Dinas

Berita Utama

Proyek Jalan Nasional ke Desa Pembengis Bikin Usman Ermulan Khawatir

Berita Utama

Al Haris Lantik Ratusan Pejabat Pemprov Jambi