Home / Reportase

Jumat, 12 September 2025 - 22:36 WIB

Aparat Polda Jambi Halangi Kerja Wartawan, Pelecehan…

Seorang personel Bidang Humas Polda Jambi menghadang seorang jurnalis yang meliput di Polda Jambi | foto : video amatir

Seorang personel Bidang Humas Polda Jambi menghadang seorang jurnalis yang meliput di Polda Jambi | foto : video amatir

JAMBIBRO.COM — Kunjungan kerja Komisi III DPR RI ke Polda Jambi pada Jumat, 12 September 2025, berubah menjadi sorotan publik. Bukan karena substansi rapat, tapi karena insiden yang melibatkan polisi dan awak media.

Sejumlah wartawan yang tengah menjalankan tugas peliputan justru dihadang oleh personel dari Bidang Humas Polda Jambi.

Momen itu terjadi saat Kapolda Jambi, Irjen Pol Krisno Halomoan Siregar, bersama rombongan Komisi III DPR RI berpindah dari Gedung Siginjai menuju Gedung Utama.

Baca Juga  Pasar Murah Ramadhan TP PKK Provinsi Jambi Ringankan Beban Masyarakat

Upaya wartawan untuk mendekat dan melakukan wawancara langsung dibatasi. Perdebatan pun tak terhindarkan di lapangan.

Beberapa jurnalis menyampaikan bahwa mereka merasa dihalangi dalam menjalankan fungsi jurnalistiknya.

Tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk pembatasan terhadap kebebasan pers. Dalam forum yang dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Jambi dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi, seharusnya prinsip transparansi dan keterbukaan informasi menjadi prioritas.

Namun kenyataannya, ruang untuk bertanya dan meliput justru tertutup rapat.

Baca Juga  Benarkah Jambi Sukses Menyerap Tenaga Kerja ?

Insiden ini menjadi sorotan, karena menyentuh aspek fundamental demokrasi, hak publik untuk tahu dan hak pers untuk menyampaikan.

Menanggapi polemik tersebut, Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto memberikan klarifikasi dan menyampaikan permintaan maaf kepada para jurnalis.

“Saya minta maaf jika kejadian tadi membuat teman-teman wartawan tidak nyaman,” ujarnya kepada media.

Mulia menegaskan, tidak ada maksud untuk membatasi kerja jurnalistik. Menurutnya, sesi wawancara sebenarnya telah dirancang, namun situasi di lapangan tiba-tiba berubah.

Baca Juga  Masjid Bersejarah Jadi Saksi Komitmen Pemerintah Bangun Jambi

“Waktu sangat terbatas. Setelah rapat, langsung makan siang dan diskusi internal. Rombongan Komisi III harus segera menuju bandara,” jelasnya.

Meski permintaan maaf telah disampaikan, insiden ini tetap menjadi pengingat penting, kebebasan pers tidak boleh dikorbankan oleh alasan teknis.

Wartawan bukan pengganggu, apalagi pengacau. Mereka adalah penjaga demokrasi. Setiap lembaga negara wajib menjamin ruang kerja yang adil dan terbuka bagi wartawan. | DIA

 

 

Share :

Baca Juga

Reportase

DPRD Jambi Minta Pemprov Aktif Sidak Pasar Kendalikan Harga

Ragam

BNN Gelar Tes Urine di Kantor Gubernur Jambi, Al Haris Ikut Diperiksa

Reportase

BBS Raih Gelar Doktor Ilmu Pertanian

Reportase

Polisi dan Tentara Kompak Tutup Ratusan Sumur Minyak Ilegal

Reportase

13 Atlet Panahan Jambi Ikuti Kejurnas Junior di Kepri

Reportase

Tangan Dingin Doktor Budi Setiawan Bangkitkan Prestasi Olahraga Jambi

Reportase

Pupuk Palsu dan Pupuk “Ganti Karung” Beredar di Jambi

Reportase

Rapatkan Barisan Emak Emak Budi Rutin Senam Bersama