Home / Politik / Reportase

Selasa, 25 Juni 2024 - 12:09 WIB

Lawan Hoax, JMSI Jambi Komitmen Ciptakan Situasi Kondusif Jelang Pilkada 2024

Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jambi, Doddi Irawan

JAMBIBRO.COM – Pemilihan kepala daerah (pilkada) akan dilaksanakan serentak di Indonesia. Termasuk di Provinsi Jambi, mulai dari pemilihan gubernur hingga pemilihan wali kota dan bupati.

Jelang pilkada biasanya berita hoax akan bermunculan di media dari berbagai platform, baik media sosial bahkan mainstream. Berita-berita yang belum jelas kebenarannya muncul akibat meningkatnya suhu politik.

Ketua Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Jambi, Doddi Irawan, mengingatkan bahaya hoax terhadap masyarakat. Berita-berita bohong bisa berpengaruh pada pola pikir masyarakat dan menimbulkan persoalan.

Baca Juga  Pernah Jadi Lurah, Kepala Dispenda Provinsi hingga Wakil Bupati, Amir Sakib Maju Pilbup Tanjabbar

Doddi mengungkapkan, berita hoax menjelang pilkada muncul akibat adanya kepentingan politik yang sangat kuat. Masing-masing pasangan calon bersama timnya berupaya menjatuhkan rival-rivalnya.

“Apalagi kalau ada transaksi ekonomi di balik itu. Hoax sengaja diciptakan. Ada yang sengaja membuatnya, dan ada yang membayar untuk kepentingan politiknya. Ini biasanya banyak terjadi di media sosial,” ujar Doddi.

Menurut Doddi, pembuatan dan penyebaran hoax melalui media sosial sangat rentan. Ini efek dari kemajuan teknologi, yang memudahkan orang menyampaikan sebuah kabar. Saat ini ada beberapa media sosial yang tren, seperti Facebook, Twitter, Instagram, dan TikTok.

Baca Juga  Survei LSI Tak Bisa Bantah Elektabilitas Budi Setiawan, Jadi Ancaman di Pilwako Jambi 2024

“Penyebar hoax melalui media sosial mesti ditindak oleh aparat penegak hukum. Aparat kepolisian punya alat-alat canggih untuk melacak pembuatnya. Masyarakat yang merasa dirugikan jangan takut melapor ke kepolisian,” katanya.

Doddi sangat menyayangkan ketika berita hoax terjadi di media-media mainstream. Pasalnya, produk berita disebar melalui media mainstream sangat jelas aturan mainnya. Harus patuh pada kode etik jurnalistik dan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga  Ketua Ikatan Lemhannas Yakin Dilla Hich Sukses Bangun Tanjabtim

“Di situlah kelebihan media mainstream. Produksi berita ada rambu-rambunya, sehingga berita yang disebar jelas kebenarannya. Media mainstream menjadi penangkal berita hoax yang beredar di media sosial,” ucapnya.

Doddi menegaskan, anggota JMSI Jambi sudah berkomitmen ikut menangkal berita hoax. Tidak saja saat pemilu dan pilkada. JMSI ikut mengedukasi masyarakat dan menciptakan situasi yang kondusif dengan berita-berita yang dijamin kebenarannya. | ZZ

Share :

Baca Juga

Daerah

Hari Pertama Jalankan Tugas Wakil Bupati Muarojambi Jun Mahir Turun ke Pasar Sengeti

Reportase

30 ASN Pemkot Jambi Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Pengawas

Reportase

Menanam Harapan di Lahan Gambut, Bambu Jadi Benteng Alami Karhutla

Reportase

Kenaikan Pertamax Tekan Daya Beli dan UMKM

Reportase

Tania Constantia Sumbang Satu Lagi Perunggu di PON XXI

Daerah

Al Haris Luncurkan Repeater GSM Bantu Permudah Komunikasi Warga Muara Hemat

Ekobis

Lantik Khairul Suhairi Jadi Dirut Bank Jambi Al Haris Minta Jaga Soliditas Jajaran

Politik

Tanda-tanda Dilla Hich – Muslimin Tanja Berpasangan Makin Kental