Home / Reportase

Selasa, 21 Mei 2024 - 22:47 WIB

Alasan Keluar Kota, Ko Apek Tak Penuhi Panggilan Penyidik

JAMBIBRO.COM – Affandi Susilo alias Ko Apex, Kepala PT Sinar Bintang Samudera (SBS) Cabang Jambi, mangkir dari panggilan penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi.

Suami artis Dinar Candy itu mestinya hari ini, Selasa, 21 Mei 2024, menjalani pemeriksaan, dalam kasus pemalsuan dokumen dan penggelapan dalam jabatan.

Pengusaha kapal ini disangkakan pasal 263 dan 374 atau 372 KUHP, tentang pemalsuan surat atau dokumen dan penggelapan.

Tidak datangnya Ko Apex ke Markas Polda Jambi diakui Plh Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Muhammad Amin Nasution.

Baca Juga  Gagalkan Peredaran 52 Kg Sabu, 19 Anggota Satresnarkoba Polresta Jambi Dapat Penghargaan

Ketidakhadiran Ko Apex disampaikan oleh kuasa hukumnya. Alasannya, Ko Apex sedang berada di luar kota. Mereka minta pemeriksaan dijadwalkan ulang.

“Dia tidak bisa hadir sesuai jadwal panggilan. Ada surat dari kuasa hukumnya, minta ditunda dan menjadwalkan pemanggilan ulang,” ungkap Amin.

Menurut Amin, jika panggilan kedua nanti yang bersangkutan tidak juga hadir, penyidik akan membuat perintah jemput.

Ko Apex ditetapkan sebagai tersangka pekan lalu. Dia dilaporkan oleh bosnya, pemilik PT SBS, A, pengusaha asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Baca Juga  Penyidik Tipikor Periksa Mantan Kadis Pendidikan Provinsi Jambi

Kasubdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jambi, AKBP Maulia Kuswicaksono mengungkapkan, A bertemu Ko Apex, di Batam, 2022 lalu.

Ko Apex menawarkan pada A, mengurus dokumen kepemilikan kapal miliknya, di Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Kelas III Talang Duku (KSOP), Jambi.

Kapal kemudian ditarik dari Batam ke Jambi untuk diurus dokumennya. Atas hal itu terjadilah komunikasi dan kerja sama antara Ko Apex dan A.

Baca Juga  Gerebek Pengunjung Grand Club, Empat Tamu Kedapatan Pakai Sabu dan Inex

Pada 2022 A juga mengangkat Ko Apex sebagai menjadi kepala cabang PT SBS di Jambi.

Tugasnya menjalankan operasional kapal dan pelayaran di Jambi. A juga mengirim kapal dan tongkang ke Jambi.

Diam-diam Ko Apex membaliknamakan kapal dan tongkang itu menjadi TB FBS 86 dan FBS 686 milik perusahaannya, PT FBS.

“Dugaannya dokumen itu dibaliknamakan di KSOP Jambi menggunakan dokumen tidak benar atau palsu, tanpa seizin korban selaku Direktur PT SBS,” ujar Maulia. | DIA

Share :

Baca Juga

Reportase

Blokade Jalan Dibuka, Al Haris Janji Bertemu Warga

Reportase

Angkutan Batu Bara Bikin Susah Saja…

Reportase

Bupati BBS Lantik dan Kukuhkan 56 Pejabat, Ini Pesannya !

Daerah

Setelah Tiga Hari Pencarian Bocah Tenggelam di Sungai Berbak Akhirnya Ditemukan

Reportase

Pemerintah dan DPRD Kota Jambi Setujui Tiga Ranperda

Reportase

Tedy Arif Budiman Pimpin BI Jambi, Warsono ke Papua

Reportase

Pemkab Muaro Jambi Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Kumpeh Ulu

Daerah

Salat Id Perdana, Bupati Dillah Titip Pesan Penting…