Home / Berita Utama / Olahraga

Senin, 21 Juli 2025 - 14:14 WIB

AKBP Demo AKBP, Seruuu…

Massa Aliansi Keadilan Bersama Polri (AKBP) unjuk rasa di Polda Jambi, Senin | dia

Massa Aliansi Keadilan Bersama Polri (AKBP) unjuk rasa di Polda Jambi, Senin | dia

JAMBIBRO.COM — Terpilihnya Mat Sanusi sebagai Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Provinsi Jambi periode 2025–2029 menciptakan sejarah baru di otoritas olahraga.

Sanusi merupakan perwira menengah berpangkat AKBP di Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Ini menjadikan dia polisi aktif pertama yang menjabat sebagai ketua umum (ketum) KONI di Provinsi Jambi.

Namun, Aliansi Keadilan Bersama Polri (AKBP) yang mengklaim aktivis peduli olahraga, menganggap terpilihnya polisi aktif di Polda Jambi itu melanggar prinsip netralitas institusi negara.

Berdasarkan penelusuran, hingga kini belum menemukan data resmi adanya anggota aktif TNI dan Polri yang menjabat ketua umum KONI di tingkat daerah, kecuali cabang olahraga.

Terpilihnya AKBP Mat Sanusi menjadi catatan sejarah baru bagi otoritas olahraga.

Baca Juga  Haris - Sani Menangi Pilkada Jambi

Dalam aksi unjuk rasa besar-besaran di Polda Jambi, orator aksi mendesak Kapolda Jambi, Irjen Krisno Halomoan Siregar, angkat suara terkait posisi Mat Sanusi di KONI Provinsi Jambi.

“Apakah Mat Sanusi mendapat izin dari Kapolda Jambi untuk KONI, jika tidak akan kami laporkan ke Mabes Polri. Tetapi, Kapolda Jambi hari ini mengeluarkan statemen” kata orator aksi di Polda Jambi.

Dalam aksi damai ini ada enam tuntutan yang disampaikan oleh pengunjuk rasa. salah satunya mereka menuntut ditegakkannya pasal 28 ayat (3) Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002.

Pengunjuk rasa juga minta AKBP Mat Sanusi mundur dari Ketua Umum KONI Provinsi Jambi jika masih aktif sebagai anggota Polri. Alasannya, polisi aktif dilarang rangkap jabatan.

Baca Juga  KONI Fitness Centre Gratis, Cara Budi Setiawan Bugarkan Warga Jambi

“Kami tidak berpanjang-panjang. Ada tidak rekomendasi dari Kapolda Jambi, atau Kapolri ? Ini yang mau kami dengar,” kata Alion dalam orasinya.

Sementara itu, perwakilan Polda Jambi menyatakan semua proses ada di TPP yang memverifikasi dan memvalidasi. Namun ini tidak membuat pengunjuk rasa puas.

Alion mengatakan, mereka akan bertahan di depan Polda Jambi hingga mendapatkan keterangan resmi dari Kapolda Jambi, Irjen Krisno Halomoan Siregar.

“Jika rekomendasi itu dikeluarkan berarti memang ada pembiaran oleh Kapolda Jambi untuk Mat Sanusi agar duduk di KONI Provinsi Jambi,” imbuh Alion menanggapi keterangan tersebut.

“Jika tidak ada jawaban kami akan mendirikan tenda di Polda Jambi,” ancamnya.

Baca Juga  Selama 2023 Terjadi 5.271 Kasus Kriminal di Jambi

Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, saat menemui pendemo mengatakan, pihaknya akan segera mengambil langkah bijak mengenai tuntutan pengunjuk rasa.

“Ini akan kami sampaikan ke yang bersangkutan (AKBP Mat Sanusi). Beliau mau memilih yang mana. Apabila melanjutkan menjadi ketua umum KONI, harus mundur dari Polri. Apabila tidak, masih memilih bertugas di Polri, maka harus mengundurkan diri dari ketua umum KONI. Ini bukan kata saya, tapi undang-undang,” ungkap Mulia, Senin, 21 Juli 2025.

Mulia juga menekankan, Polda Jambi akan memproses hal tersebut secepat mungkin. Pernyataan ini disambut gembira oleh pengunjuk rasa.

Usai ditemui Mulia dan mendengar pernyataan tersebut, para pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib. | DIA

 

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Antarkan Zulkifli Sihombing Jadi Pengusaha Sukses

Berita Utama

Hilirisasi Minerba dan Optimalisasi Lifting Migas Buka Peluang Jambi Jadi Hub Energi Sumatra

Olahraga

Ririn Buka O2SN, FLS3N dan PKPS Tingkat SMP/SMP IT se-Kecamatan Sekernan

Berita Utama

Berburu Babi di Hutan Renah Kayu Embun, Wira Hilang…

Berita Utama

Endres Chan Gaspol Amrizal

Olahraga

Koleksi Dua Emas, Jambi Masuk 12 Besar PON XXI

Berita Utama

Komitmen Penanganan Karhutla, Pemkab Muaro Jambi Siapkan 15 Posko dan Personel

Berita Utama

Bupati BBS Bangga Bisa Saksikan Langsung Perayaan Waisak 2569 BE