Home / Reportase

Jumat, 10 November 2023 - 18:22 WIB

Heboh Al Haris Minta Bantuan untuk Masjid dan Pesantren

JAMBIBRO.COM – Penipuan di dunia maya semakin marak. Modusnya memakai akun palsu menggunakan identitas orang lain.

Gubernur Jambi, Al Haris, ikut menjadi korban. Nama dan fotonya dicatut dijadikan akun palsu untuk aksi penipuan.

Akun palsu orang nomor satu di Provinsi Jambi itu ditemukan di Facebook. Seseorang membuat akun dengan nama Haji Al Haris.

Baca Juga  Iba Lihat Nasib Tenaga Honorer, Usman Ermulan Imbau Al Haris Cepat Bayar Gaji Mereka

Dalam aksinya pelaku menghubungi banyak pengguna Facebook melalui chat messenger, meminta bantuan untuk pembangunan masjid dan pesantren.

Sasaran pelaku juga ke pejabat-pejabat Pemerintah Provinsi Jambi. Pelaku melampirkan nomor telepon dan WhatsApp.

Baca Juga  Jalan Khusus Batu Bara Belum Selesai, Al Haris Kecewa

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Jambi, Ariansyah menegaskan, Gubernur Jambi, Al Haris, tidak pernah membuat akun Facebook.

“Bagi masyarakat yang mendapat chat messenger mengatasnamakan Gubernur Al Haris, itu tidak benar. Langsung blokir saja,” ujar Ariansyah, Jumat, 10 November 2023.

Baca Juga  Pemkot dan Pemprov Jambi Gelar Safari Ramadan di Masjid Al-Ikhlas  

Ariansyah menginformasikan kepada masyarakat bahwa akun Facebook Haji Al Haris adalah akun palsu. Jika ada yang menerima permintaan donasi untuk masjid dan pesantren itu tidak benar alias hoax. ***

Share :

Baca Juga

Reportase

MTQH 54 Provinsi Jambi Berakhir, Muaro Jambi Juara II

Ekobis

Harga Bahan Pokok Naik Jelang Bulan Puasa, Edi Purwanto Ingatkan Al Haris

Reportase

Harga Sembako di Jambi Stabil  

Reportase

Tegas Larang Angkutan Batu Bara Melewati Jalan Nasional, Al Haris Terbitkan Instruksi Gubernur dan Janjikan BLT

Reportase

Kolaborasi Lintas Instansi di Fun Walk PEP Jambi

Reportase

Targetkan Nilai IPS Meningkat, Pemprov Jambi Kawal Evaluasi Statistik Sektoral 2026

Reportase

Gagal Penuhi Ekuitas Minimum, PT SAV Dilarang Beroperasi

Reportase

Hoyak Tabuik Piaman Satukan Perantau dan Pejabat Negara