Home / Daerah

Rabu, 7 Mei 2025 - 17:39 WIB

Bupati Dillah Tegaskan Tahun Depan Penerimaan PBB Tidak Boleh di Bawah 100 Persen

Bupati Tanjabtim, Dillah Hikmah Sari, menyampaikan sambutan pada kegiatan penyerahan SPPT dan BHKP PBB Sektor Pedesaan dan Perkotaan 2025, Rabu | dia

Bupati Tanjabtim, Dillah Hikmah Sari, menyampaikan sambutan pada kegiatan penyerahan SPPT dan BHKP PBB Sektor Pedesaan dan Perkotaan 2025, Rabu | dia

JAMBIBRO.COM — Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim) melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Sektor Pedesaan dan Perkotaan Tahun Pajak 2025.

Penyerahan SPPT dan DHKP PBB itu dilaksanakan bersamaan dengan sosialisasi sinergitas opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), di aula Kantor Bupati Tanjabtim, Rabu 7 Mei 2025.

Kepala BKD Tanjabtim, Nusirwan, menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja tahunan, untuk mengevaluasi dan meningkatkan capaian realisasi PBB.

“Kegiatan ini juga menjadi ajang apresiasi terhadap kecamatan, kelurahan, dan desa yang berprestasi dalam percepatan pelunasan PBB tahun anggaran 2024,” kata Nusirwan.

Baca Juga  Bupati Tanjabtim Serahkan Tanda Kehormatan Satyalencana Karya Satya

Pada kegiatan ini juga dilakukan penyerahan piagam penghargaan, dan uang pembinaan kepada pemerintah kecamatan dan desa yang berhasil mencapai target pelunasan PBB.

Untuk tingkat kecamatan, Rantau Rasau berhasil meraih peringkat pertama, disusul Kecamatan Nipah Panjang dan Kecamatan Dendang.

Sementara itu, untuk kategori desa dan kelurahan, penghargaan dibagi menjadi tiga klasifikasi, berdasarkan besaran target, yakni di atas Rp40 juta, Rp20 juta—Rp40 juta, dan Rp6 juta—Rp20 juta.

Nusirwan juga menyampaikan sosialisasi, terkait opsen (opsi pungutan) yang merupakan kewenangan daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga  Beras Petani Tanjabtim Dibeli Pemerintah Daerah

Dengan opsen ini, memungkinkan pemerintah daerah melakukan pemungutan pajak kendaraan bermotor secara langsung, dengan dukungan pihak samsat dan polres.

“Saat ini tingkat kepatuhan pembayaran pajak kendaraan di Tanjabtim masih di bawah 40%. Ini menjadi potensi yang harus dioptimalkan,” ungkap Nusirwan.

Bupati Tanjabtim, Dillah Hikmah Sari, dalam arahannya menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam meningkatkan penerimaan PBB.

Dillah menyayangkan masih ada desa dan kelurahan yang realisasi PBB-nya di bawah target. Menurutnya, tidak ada pembangunan tanpa partisipasi masyarakat dalam membayar pajak.

Baca Juga  Bupati Dillah Serahkan SK Pegawai Baru, Ini Pesan Kerasnya…

“Lurah dan kepala desa harus aktif mengingatkan warganya,” tegas Dillah.

Dillah juga menekankan, selain PBB, kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor juga harus menjadi perhatian bersama.

“Kalau masyarakat minta jalan dan jembatan dibangun, tapi pajaknya tidak dibayar, bagaimana daerah ini mau berkembang?” ujarnya.

Sebagai bentuk apresiasi, Dillah menjanjikan tambahan anggaran bagi kecamatan dan desa yang mencapai, bahkan melebihi target penerimaan PBB. Sebaliknya, akan ada pengurangan anggaran bagi yang tidak mencapai target.

“Tahun depan tidak boleh ada capaian realisasi PBB di bawah 100 persen,” ucap bupati wanita pertama di Tanjabtim itu. | DIA

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Pj Bupati Muarojambi Ikut Rapat Rekayasa Lalu Lintas Angkutan Batu Bara

Daerah

Diskominfo Muarojambi Fasilitasi Pertemuan Santai Pj Bupati dan Awak Media

Daerah

Anggota DPRD Tanjabtim Dilantik, Romi dan Robby Hadir

Daerah

Hari Pertama Jalankan Tugas Wakil Bupati Muarojambi Jun Mahir Turun ke Pasar Sengeti

Daerah

Pencari Rumput Hanyut di Sungai Desa Suka Maju

Daerah

Raden Najmi Tinjau Jalan di Bukit Baling

Daerah

Pandangan Umum Fraksi Gerindra Soroti Target PAD

Daerah

Bupati Romi Ingatkan Para Suami Hargai Istri