Home / Daerah

Selasa, 26 November 2024 - 17:23 WIB

Bupati dan Wakil Bupati Tanjabtim Hadiri Paripurna Pengesahan APBD 2025

Bupati Tanjabtim menghadiri rapat paripurna DPRD Tanjabtim | rel

Bupati Tanjabtim menghadiri rapat paripurna DPRD Tanjabtim | rel

JAMBIBRO.COM — Bupati Tanjungjabung Timur (Tanjabtim), Romi Hariyanto, dan wakilnya, Robby Nahliansyah, hadir pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Tanjabtim, Selasa, 26 November 2024.

Rapat paripurna diagendakan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap laporan badan anggaran atas rancangan peraturan daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tanjabtim tahun anggaran 2025.

Rapat paripurna berlangsung di Aula Rapat Gedung DPRD Tanjabtim, dipimpin oleh Ketua DPRD Tanjabtim Zilawati, didampingi Wakil Ketua Hasnibah dan Siti Aminah, serta puluhan anggota DPRD Tanjabtim.

Baca Juga  Wabup Tanjabtim Ajak Masyarakat Jaga Fasilitas Sekolah Rakyat

Selain itu juga tampak hadir Staf Ahli Bupati, Asisten, kepala OPD, pejabat forkopimda dan undangan.

Masing-masing fraksi DPRD Tanjabtim, mulai dari PAN, Golkar, Nasdem, Gerindra dan Demokrasi Keadilan (PDI Perjuangan dan PKS), menyampaikan pendapat akhirnya.

Fraksi-fraksi itu menyetujui Ranperda APBD Tahun Anggaran 2025, meskipun ada beberapa catatan dalam pandangan akhir masing-masing.

Baca Juga  Bupati Dillah Pantau Langsung Progres Pembangunan Jalan dan Jembatan di Mendahara

Ruziansyah Putra dari Fraksi PAN menyatakan dapat menerima Ranperda APBD itu. Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2025 mencakup, pendapatan daerah, yang setelah pembahasan bertambah menjadi Rp.1.221.237.232.836.

Kemudian belanja daerah, mengalami peningkatan menjadi Rp.1.278.001.052.629. Sedangkan pengeluaran pembiayaan bertambah menjadi Rp.57.763.819.739.

Fraksi PAN DPRD menegaskan kepada Pemda Tanjabtim agar alokasi anggaran disesuaikan dengan OPD dan rekomendasi Banggar dapat dilaksanakan. Ini harus menjadi acuan dalam menyusun program kegiatan mendatang.

Baca Juga  Bupati Tanjabtim Tinjau Progres Sekolah Rakyat Geragai

Sebagaimana tercantum dalam RPJMD, program kegiatan pembangunan yang akan dilaksanakan diharapkan tidak tumpang tindih dan tepat sasaran.

“Fraksi PAN menyetujui Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2025 disahkan bersama menjadi peraturan daerah,” kata Ruziansyah. | DIA

Share :

Baca Juga

Daerah

Anwar Sadat Serahkan Bansos di Desa Betara Kanan

Daerah

Duta Wisata Bujang Gadis Muarojambi Upaya Promosi Pariwisata dan Budaya

Daerah

Setelah Tiga Hari Pencarian Bocah Tenggelam di Sungai Berbak Akhirnya Ditemukan

Daerah

Raden Najmi Ingatkan Penyelenggaraan Pemerintahan di Muarojambi Harus Bebas Korupsi

Daerah

Safari Jumat di Desa Suka Damai, Anwar Sadat Resmikan TPQ dan Tinjau Jalan Ponpes

Daerah

Sekda Tanjungjabung Timur Serahkan Bantuan Beras Tahap I

Daerah

Pemkab Tanjabtim Gelar Musrenbang RKPD 2025

Daerah

TMMD 118/2023 Kodim 0419/Tanjab Ditutup, Dihadiri Bupati Romi Hariyanto