Home / Rilis

Selasa, 27 Mei 2025 - 19:28 WIB

OJK Tekankan Pentingnya Pelaporan Keuangan yang Andal sebagai Bahan Baku Pengawasan

Seminar bertema “Future-Ready Accountants: Navigating Global Challenges” yang diselenggarakan Ikatan Akuntan Indonesia bekerja sama dengan IFAC dan UGM, di Yogyakarta | humas ojk

Seminar bertema “Future-Ready Accountants: Navigating Global Challenges” yang diselenggarakan Ikatan Akuntan Indonesia bekerja sama dengan IFAC dan UGM, di Yogyakarta | humas ojk

JAMBIBRO.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya penguatan integritas dan tata kelola profesi akuntansi sebagai fondasi pengawasan sektor jasa keuangan.

Penekanan itu disampaikan Ketua Dewan Audit merangkap anggota Dewan Komisioner OJK, Sophia Wattimena, pada seminar bertema “Future-Ready Accountants: Navigating Global Challenges” yang diselenggarakan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) bekerja sama dengan International Federation of Accountants (IFAC) dan Universitas Gadjah Mada (UGM), di Yogyakarta, 24 Mei lalu.

Bagi OJK, laporan keuangan merupakan raw material utama dalam melakukan pengawasan. Oleh karena itu, kualitas dan kepatuhan terhadap standar akuntansi dalam penyusunan laporan keuangan harus menjadi perhatian utama.

Baca Juga  Jokowi Yakin Indonesia Jadi Poros Karbon Dunia

“Ketidaksesuaian penyajian dapat membuka ruang bagi praktik window dressing yang pada akhirnya merugikan pemangku kepentingan,” kata Sophia.

Sophia menyampaikan, tantangan global yang dihadapi profesi akuntan saat ini sangat kompleks. Perkembangan teknologi, risiko siber, penyalahgunaan AI, dan meningkatnya tuntutan pelaporan keberlanjutan menuntut para akuntan untuk bertransformasi.

“Peran akuntan tidak lagi sekadar mencatat, tetapi juga harus mampu memberikan insight, mendukung pengambilan keputusan strategis, serta menjunjung etika dan keberlanjutan,” ujarnya.

Sophia juga menyoroti pentingnya sertifikasi profesional sebagai upaya menjamin kompetensi dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan.

Hal ini tercermin dalam pengaturan sektor keuangan, antara lain sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 34 Tahun 2024 dimana terdapat kewajiban pengembangan kualitas SDM melalui sertifikasi kompetensi, sebagai contoh sertifikasi Chartered Accountant (CA) bagi akuntan.

Baca Juga  OJK Dorong Transformasi Keuangan Digital Aman, Adaptif dan Inklusif

Sejalan dengan transformasi global, OJK juga telah memperkuat regulasi terkait akuntan publik dan pelaporan audit, antara lain melalui POJK Nomor 9 tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik dalam Kegiatan Jasa Keuangan, dan POJK 30 Tahun 2023 Pengomunikasian Hal Audit Utama Dalam Laporan Akuntan Publik Atas Laporan Keuangan yang Diaudit di Pasar Modal.

OJK juga mendorong penerapan Taksonomi Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) dan bersiap mengadopsi standar IFRS S1 dan S2 dalam revisi POJK 51/2017 untuk mendukung pelaporan keberlanjutan yang selaras secara internasional.

Baca Juga  OJK Dorong Peningkatan Literasi Aset Kripto di Masyarakat

“OJK percaya bahwa akuntan adalah salah satu garda terdepan dalam menciptakan tata kelola yang sehat. Untuk itu, seluruh pemangku kepentingan perlu memperkuat sinergi demi memastikan profesi ini tetap relevan, dipercaya, dan siap menghadapi tantangan global,” tutur Sophia.

Seminar ini merupakan bagian dari rangkaian APAFest 2025, dan dihadiri oleh para tokoh profesi akuntansi nasional dan internasional, termasuk Presiden IFAC Jean Bouquot dan Presiden IAI Dr. Ardan Adiperdana. | PR

Share :

Baca Juga

Rilis

OJK Terbitkan Peraturan Gugatan untuk Pelindungan Konsumen

Rilis

OJK Bentuk Departemen UMKM dan Keuangan Syariah

Rilis

Emado’s Buka Cabang ke-98 di Kota Jambi

Rilis

Suzuki Perkenalkan New XL7 Hybrid Alpha Kuro

Rilis

Mirza Mundur, OJK Konsisten Jaga Kepercayaan Publik

Rilis

Suzuki Tembus 5.700 Unit di Agustus

Rilis

Bayar QRIS di Jepang Bisa Pakai DANA

Rilis

Pelindo Beri Kontribusi Rp7,47 Triliun Bagi Negara