Home / Reportase

Kamis, 10 September 2026 - 21:08 WIB

Warga Desak Pemkot Jambi Tolak Stockpile Batu Bara di Aur Kenali

Pertemuan warga dengan jajaran Pemkot Jambi mendesak wali kota tegas menolak stockpile batu bara di Aur Kenali | tim

Pertemuan warga dengan jajaran Pemkot Jambi mendesak wali kota tegas menolak stockpile batu bara di Aur Kenali | tim

SUARA warga Kelurahan Aur Kenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, bergemuruh menyampaikan aspirasi di Balai Kota Jambi, Kamis, 10 September 2026.

Sejumlah warga Aur Kenali kembali bertemu dengan jajaran Pemerintah Kota Jambi, menyoal rencana pembangunan stockpile batu bara di wilayah Aur Kenali.

Dalam pertemuan itu, warga mendesak Pemerintah Kota Jambi agar mengambil langkah tegas, terkait rencana pembangunan stockpile batu bara di wilayah pemukiman mereka.

Pertemuan dihadiri oleh Asisten II Setda Kota Jambi Mulyadi, Kepala Dinas PTSP Kota Jambi Abu Bakar, Kabag Hukum Siska Octora, serta Camat Telanaipura dan Lurah Aur Kenali.

Baca Juga  Andespa Kendora Ketua DPRD Kerinci, Pengurus Daerah Harus Patuh

Di hadapan para pejabat yang hadir, warga secara terbuka menyampaikan dua tuntutan utama. Pertama, minta Wali Kota Jambi membuat pernyataan bahwa pembangunan stockpile batu bara di Aur Kenali bertentangan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Jambi.

Kedua, Wali Kota Jambi segera mengusulkan kepada Gubernur Jambi agar merelokasi stockpile batu bara yang akan dibangun oleh PT Sinar Anugerah Sukses (SAS) ke lokasi yang sesuai peruntukannya.

Merespons ketegangan di ruang rapat, Asisten II Mulyadi dan Kabag Hukum Siska Octora berjanji akan segera mengakomodir serta menyampaikan seluruh tuntutan warga langsung kepada Wali Kota Jambi, Maulana.

Baca Juga  Sentuhan Pemimpin, Wali Kota Maulana Jenguk Balita Hidrosefalus dan Aktifkan BPJS

Mulyadi minta waktu kepada warga untuk membahas permasalahan izin ini bersama Gubernur Jambi dan pihak terkait di Pemerintah Provinsi Jambi. Pertemuan lintas instansi tersebut rencananya akan dilaksanakan dalam pekan ini.

Namun, warga tidak ingin menanti tanpa kepastian. Warga memberi deadline pernyataan Wali Kota Jambi sampai Jumat 11 September 2026. Jika pernyataan itu tidak ada, warga menegaskan akan menggelar aksi di rumah dinas Wali Kota Jambi.

Baca Juga  Dua Anggota Polsek Kumpeh Ilir Jadi Tersangka

Pemerintah Kota Jambi meminta semua pihak mentaati status quo yang telah diputuskan oleh Gubernur Jambi beberapa waktu lalu.

Untuk menjaga kondusivitas, Pemkot Jambi minta PT SAS tidak melakukan kegiatan apapun, baik fisik maupun non-fisik, di lokasi yang akan dibangun stockpile batu bara.

Sebagai bentuk pengawasan bersama, Pemkot Jambi mengajak warga dan Barisan Perjuangan Rakyat (BPR) Tolak Stockpile Aur Kenali bersama-sama mengawasi status quo ini. | dod

Share :

Baca Juga

Reportase

Kolaborasi Bersama Dinas TPH dan BPP, BPJS Ketenagakerjaan Muaro Jambi Rangkul Petani dan Pekebun

Reportase

Gantikan TPS dengan Sistem OPBM, Pemkot Jambi Jemput Sampah Langsung dari Rumah Warga

Reportase

Petinggi Polda Jambi dan Jajaran Diserahterimakan

Reportase

Jam Buang Sampah Diperketat, Pemkot Jambi Berlakukan Sanksi Keras

Reportase

Korem 042/Gapu dan OJK Jambi Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Reportase

28 Tahun Polda Jambi, Narkoba Tantangan Terbesar

Reportase

Perang AS vs Iran Hamburkan Triliunan Rupiah per Hari

Reportase

Anggota Komisi XIII Elpisina Tegaskan Insan dan Lembaga Penyiaran Harus Patuh pada Etika dan Hukum