Home / Hukum

Jumat, 1 Desember 2023 - 17:41 WIB

Warga Aurkenali Kecewa Gagal Temui Pj Wali Kota Jambi

Pertemuan singkat warga Aurkenali dengan Sekda Kota Jambi, A Ridwan | foto : dod

Pertemuan singkat warga Aurkenali dengan Sekda Kota Jambi, A Ridwan | foto : dod

Warga Aurkenali Kecewa Gagal Temui Pj Wali Kota Jambi

Pertemuan singkat warga Aurkenali dengan Sekda Kota Jambi, A Ridwan | foto : dod

JAMBIBRO.COM – Penjabat Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, enggan ditemui warga Kelurahan Aurkenali, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi.

Warga ingin bertemu, saat Sri Purwaningsih menghadiri acara peletakan batu pertama pembangunan Instalasi Pengolahan Air (IPA) Aurduri 4, di Kelurahan Aurkenali, Jumat sore, 1 Desember 2023.

“Saya ada agenda lebih lanjut, nanti Pak Sekda yang menerima ya,” ujarnya singkat.

Sikap Pj Wali Kota Jambi itu membuat warga kecewa. Pasalnya, mereka ingin berbicara langsung, menyampaikan uneg-unegnya terkait rencana pembangunan stockpile di wilayah Aurkenali.

“Kami cuma ingin menyampaikan bahwa warga tetap menolak stockpile batu bara yang akan dibangun dekat tempat tinggal kami,” kata seorang warga, Ahmad.

Warga akhirnya diterima oleh Sekda Kota Jambi, A Ridwan, didampingi Asisten II Setda Kota Jambi Amirullah dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi Ardi.

Pertemuan berlangsung di salah satu ruangan di kantor IPA Aurduri, dihadiri Ketua Forum RT Kelurahan Aurkenali Pitir Ramli, dan sejumlah tokoh masyarakat Aurkenali serta Desa Mendalo Darat dan Mendalo Laut. | DIR

Share :

Baca Juga

Hukum

Amankan Wapres Ma’ruf Amin di Jambi, Danrem 042/Gapu Minta Personel Tidak Lengah

Berita Utama

Eksekusi Lahan Berujung Bentrok, Polisi Amankan Massa Bawa Sajam dan Molotov

Hukum

Petinggi Polda Jambi dan Jajaran Diserahterimakan

Hukum

Pendidikan Bintara Polda Jambi Dimulai, Ini Pesan Kalemdiklat Polri

Berita Utama

M Imasfy Ikut Sesko TNI, Ali Cahyono Jabat Kasi Intel Korem Garuda Putih

Hukum

Kapolda Jambi Pantau Langsung Tes Jasmani Penerimaan Taruna Taruni Akpol

Hukum

OJK Terbitkan Peraturan Derivatif Keuangan

Hukum

Pisah Sambut Krisno Halomoan Siregar dan Rusdi Hartono Mengharukan