Home / Reportase

Rabu, 27 November 2024 - 11:43 WIB

Al Haris dan Hesti Nyoblos di TPS 14

Al Haris dan istri menggunakan hak suaranya di TPS 14 Rawasari, Rabu | dki-pj

Al Haris dan istri menggunakan hak suaranya di TPS 14 Rawasari, Rabu | dki-pj

JAMBIBRO.COM — Gubernur Jambi, Al Haris, menggunakan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 14, di dekat kediaman pribadinya, Lorong Radio Kelurahan Rawasari, Alam Barajo, Kota Jambi, Rabu, 27 November 2024.

Kehadiran Al Haris di TPS 14 itu menunjukkan komitmen dan dukungannya terhadap proses demokrasi di Provinsi Jambi.

Al Haris tiba di TPS sekitar pukul 10.30 WIB, bersama istrinya, Hesnidar, dan sejumlah pejabat daerah.

Baca Juga  Bawaslu Provinsi Jambi Masih Temukan Pantarlih “Nakal”

Seperti warga lainnya, Al Haris dan Hesti —sapaan akrab Hesnidar— disambut oleh petugas TPS dan warga yang juga menunggu giliran memberikan suaranya.

Setelah mengikuti prosedur pemungutan suara, Al Haris memasuki bilik suara untuk mencoblos dan kemudian memasukkan surat suara ke dalam kotak suara.

Al Haris mengajak seluruh masyarakat Jambi berpartisipasi menggunakan hak pilihnya.

Baca Juga  Al Haris dan Abdullah Sani Dinilai Sukses Tangani Karhutla, Jambi Jadi Daerah Percontohan di Indonesia

“Kita harus ikut berpartisipasi dalam Pilkada Jambi 2024, karena ini untuk menentukan calon pemimpin Jambi kedepan,” ujar Al Haris yang juga maju di Pilgub Jambi 2024.

Al Haris mengingatkan pentingnya menjaga persatuan dan keamanan selama proses pemilu berlangsung. Semua pihak agar menghormati hasil pemilihan dan menjaga suasana kondusif di tengah masyarakat.

Proses pemungutan suara di TPS 14 Rawasari berjalan lancar, dengan menerapkan protokol keamanan dan kesehatan. Warga yang hadir tampak antusias menunjukkan kesadaran pentingnya berpartisipasi dalam pesta demokrasi.

Baca Juga  Pemprov Jambi Gelontorkan Rp.14,2 Miliar untuk Beasiswa

“Saya melihat petugas luar biasa rapi, memberikan pelayanan secara baik. Ini proses yang benar, panitia dan petugas harus menjalankan tugas dengan baik sesuai peraturan, sehingga dalam kontestasi pilkada tidak ada pihak yang dirugikan,” katanya. | RAN

 

Share :

Baca Juga

Reportase

Koleksi Dua Emas, Jambi Masuk 12 Besar PON XXI

Politik

Jangan Ada Korban Lagi, KPU Perketat Syarat Anggota KPPS

Reportase

Dugaan Pengeroyokan Anggota DPRD Provinsi Jambi Versi Kubu Istri

Reportase

Ketika Wali Kota Maulana Bicara Tata Ruang dan Banjir

Reportase

Ketika Pemilik Media Bongkar Dugaan Kongkalikong Kerja Sama Media di Diskominfo Provinsi Jambi

Reportase

Gubernur Jambi Tegaskan Infrastruktur Perumahan BTN dan Sekolah Rakyat Harus Saling Dukung

Reportase

Endres Chan Gaspol Amrizal

Daerah

Pemkab Muarojambi Buat Perda Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan Demi Pekerja