Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, membuka Bazar UMKM DWP Provinsi Jambi, Selasa 5 Maret 2024 | agus
JAMBIBRO.COM – Wakil Gubernur Jambi, Abdullah Sani, membuka Bazar Ramadan 1445 Hijriyah yang diadakan Dharma Wanita Persatuan (DWP) Provinsi Jambi, Selasa 5 Maret 2024.
Bazar Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) itu diadakan di halaman Gedung DWP Provinsi Jambi. Bazar ini salah satu upaya penguatan ekonomi masyarakat.
Abdullah Sani berterima kasih dan memberi apresiasi kepada pelaku usaha UMKM yang berpartisipasi dalam bazar ini. Bazar ini dapat dijadikan wadah untuk mempromosikan dan memperluas pasar hasil karya UMKM di Jambi.
Bazar ini menjadi salah satu upaya pengembangan UMKM, pengendalian inflasi daerah melalui pengendalian harga bahan pokok di pasaran yang cenderung meningkat, terutama menjelang hari besar keagamaan, termasuk Ramadan.
“Bazar Ramadan ini juga menjadi alternatif bagi masyarakat untuk mendapatkan bahan pokok dengan harga lebih terjangkau,” kata Sani.
Abdullah Sani menjelaskan, UMKM adalah salah satu bidang ekonomi yang memiliki pengaruh signifikan dalam penggerak dan perkembangan ekonomi daerah dan nasional.
“Pertumbuhan UMKM semakin meluaskan kesempatan peluang kerja, yang pada gilirannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta menjadi stabilisator perekonomian Indonesia,” tutur Sani.
Orang nomor dua di Provinsi Jambi ini mengungkapkan, pertumbuhan dan perkembangan UMKM menjadi salah satu prioritas pembangunan Pemerintah Provinsi Jambi dalam mewujudkan visi Jambi MANTAP.
Pada tahun Pemprov Jambi telah memberi bantuan permodalan untuk 5.053 UMKM, yakni usaha kreatif emak-emak, UMKM pemula, dan UMKM milenial, yang terdistribusi di 11 kabupaten/kota.
Abdullah Sani berharap bazar ini membantu masyarakat memperoleh bahan pokok, terutama menjelang Ramadan, dan membawa keuntungan bagi pedagang, serta keberkahan bagi dharma wanita.
Ketua DWP Provinsi Jambi, Iin Kurniasih Sudirman melaporkan, bazar dilaksanakan selama tiga hari, 5 – 7 Maret 2024, diikuti 65 peserta dari berbagai instansi vertikal dan pihak lain. | DIA