JAMBIBRO.COM — Politisi senior asal Jambi, Usman Ermulan, terharu dengan rencana pemerintahan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka, yang akan mempertimbangkan kenaikan Pajak Penerimaan Negara (PPN) menjadi 12 persen pada 2025.
“Kita masyarakat sangat mendukung rencana pemerintahan Prabowo,” ujar mantan anggota MPR RI/DPR RI tiga periode yang pernah duduk di Komisi Keuangan, Perbankan dan Perencanaan Nasional itu.
Usman sangat berharap rencana Prabowo tersebut terlaksana, karena dapat meningkatkan daya beli masyarakat, terutama bagi yang berpenghasilan rendah. Dengan berkurangnya beban pajak, permintaan terhadap barang dan jasa dapat meningkat.
“Ini membantu mempertahankan kestabilan inflasi yang sering kali menjadi masalah dalam pemulihan ekonomi. Ketika inflasi terkendali, perekonomian diharap tumbuh lebih stabil dan berkelanjutan. Itu langkah yang sangat positif, terutama di tengah tantangan ekonomi sekarang ini,” ucap Usman.
Usman mengingatkan, penting bagi pemerintah memperhatikan keseimbangan antara penerimaan pajak dan kemampuan masyarakat membayar pajak. Kenaikan pajak berdampak negatif bagi pembangunan, terutama di Jambi.
“Kenaikan pajak yang berlebihan bakal menghambat pembangunan, termasuk di Jambi. Tentunya berisiko memicu inflasi yang dapat memperlambat pemulihan ekonomi nasional,” tegas mantan Bupati Tanjungjabung Barat dua periode itu.
Seperti diketahui, pemerintah bakal menetapkan kenaikan PPN menjadi 12 persen, berlaku paling lambat 1 Januari 2025. Sebelumnya, pada 2022, pemerintah menetapkan tarif PPN sebesar 11 persen yang berlaku per 1 April 2022, naik dari sebelumnya 10 persen.
“Bila PPN naik di tahun 2025, pajak membangun rumah sendiri bisa mencapai 2,4 persen, naik dari 2,2 persen,” kata Usman.
Kawan lama Presiden RI ketiga, BJ Habibie, menyatakan, jika pajak terus meningkat, kemungkinan besar daya beli masyarakat akan menurun dan menghambat pertumbuhan ekonomi.
Usman Ermulan juga terharu rencana Prabowo yang akan menghapus pajak properti atau perumahan yang saat ini totalnya 16 persen. PPN 11 persen dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 5 persen.
Usman percaya, rencana-rencana ini akan menjadi salah satu prestasi besar bagi pemerintahan Prabowo dan dapat memberikan dampak positif jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan yang pro-rakyat mencerminkan kerinduan masyarakat akan perubahan yang dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dengan begitu, biaya yang harus dibayarkan masyarakat akan berkurang signifikan.
“Masyarakat pun bisa lebih mudah menyusun anggaran untuk memiliki hunian, tanpa harus terbebani biaya pajak yang tinggi. Itu salah satu harapan masyarakat kepada pemerintahan Prabowo – Gibran yang akan datang,” tegas Usman yang pernah menjabat Staf Khusus Menteri/Kepala Bappenas. | RAN