Home / Politik / Reportase

Senin, 14 Oktober 2024 - 19:51 WIB

Usman Ermulan Angkat Bicara Amrizal Obok-Obok Golkar

Usman Ermulan (kiri) bersama mantan Ketua Umum Partai Golkar, Jufuf Kalla | dok pribadi

Usman Ermulan (kiri) bersama mantan Ketua Umum Partai Golkar, Jufuf Kalla | dok pribadi

JAMBIBRO.COM — Dewan Pertimbangan (Wantim) DPD I Partai Golkar Provinsi Jambi, Usman Ermulan, angkat suara soal kasus ijazah Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2024 – 2029.

Kasus politisi Partai Golkar yang mewakili masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh itu menurutnya suatu kepribadian yang tidak patut ditiru.

“Ketidakjujuran pribadi seorang kader Golkar itu harus dilenyapkan jauh-jauh dari Partai Golkar. Kalau tidak punya ijazah, ya akui tidak punya. Jangan memanipulasi dengan surat kehilangan dan sebagainya, untuk mendapatkan ijazah lebih tinggi lagi, seperti Paket C dan S1,” ujar Usman.

Menurut Usman, jika Amrizal nanti benar-benar terbukti secara hukum memanipulasi ijazah, berarti dia telah melakukan tindak pidana penipuan terhadap Partai Golkar.

Baca Juga  Sebelum Dibunuh Resti Dapat Ancaman

“Ini merusak Golkar gegara Amrizal. Golkar menunggu polisi menetapkan tersangka, selesai itu akan diberhentikan. Saya akan bicara dengan Ketua DPD I Partai Golkar, Cek Endra,” tegas mantan Bupati Tanjungjabung Barat dua periode itu.

Dengan berbagai bukti yang sudah didapatkan penyidik, Usman mendesak Polda Jambi segera menetapkan Amrizal sebagai tersangka, walaupun dia berstatus anggota DPRD.

“Tidak ada urusan dengan dia anggota DPRD. Masa polda nggak bisa memastikan dan menentukan ketidakbenaran Amrizal. Golkar hanya menunggu itu. Begitu tersangka, besoknya Golkar langsung menggelar rapat,” tandas politisi senior tingkat nasional tersebut.

Baca Juga  Petinggi SKK Migas Sumbagsel dan KKKS Silaturahmi dengan Kapolda Jambi

Kasus Amrizal bukan sekedar masalah hukum, tapi merupakan pembelajaran moral bagi semua pihak. Integritas dan kejujuran adalah pondasi utama dalam dunia politik.

“Tindakan semacam itu merusak citra pendidikan. Dengan terungkapnya dugaan ini, ada kemungkinan dampak jangka panjang bagi citra DPRD dan proses politik di Jambi,” kata Usman yang pernah menjadi anggota DPR RI.

Perkembangan terbaru, polisi telah melakukan pemeriksaan ke Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat. Kepala Dinas Pendidikan Pesisir Selatan, Salim Muhaimin, dan Kepala SMPN 1 Bayang, Nasirwan, sudah diperiksa.

Pemeriksaan dilakukan penyidik Ditreskrimum Polda Jambi untuk mendalami asal-usul ijazah SMP Amrizal. Persoalan ijazah ini menjadi pangkal masalah, karena Amrizal akhirnya bisa mendapatkan ijazah Paket C.

Baca Juga  Al Haris Ingin Partisipasi Masyarakat di Pilkada Serentak 2024 Capai 90 Persen

Pemeriksaan Salim dan Nasirwan adalah tindak lanjut dari gelar perkara yang sebelumnya dilakukan Subdit I Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Jambi.

Salim dan Nasirwan menyimpulkan, nomor Buku Pokok (BP) atau nomor induk 431 bukan milik Amrizal kelahiran Kemantan, Kerinci, 17 Juli 1976, yang sekarang anggota DPRD Provinsi Jambi.

Baik Salim maupun Nasirwan memastikan nomor BP 431 itu adalah milik Amrizal, kelahiran Kapujan, Pesisir Selatan, Sumatra Barat, 12 April 1974. Amrizal ini sekarang menjadi petani sawit di Indragiri Hulu, Riau. | DOD

Share :

Baca Juga

Reportase

Tedy Arif Budiman Pimpin BI Jambi, Warsono ke Papua

Reportase

STID Go-Live, “Truk Hantu” Tak Lagi Berkeliaran

Politik

Dewan Minta Pemprov Jambi Benar-benar Jalankan Perda

Reportase

Al Haris Serahkan Hadiah Pemenang Lomba Kampung Mantap Lingkungan Hidup

Reportase

Polda Jambi Sidak SPBU, Satu Diantaranya Punya Fasha

Reportase

Kurir Sabu Tergiur Untung Malah Buntung

Politik

Kunjungi DPRD Provinsi Jambi, Wakil Konsul Amerika Terkagum-kagum

Politik

KPU Kota Jambi Nonton “Tepatilah Janji” Bareng Siswa MAN 2