Home / Berita Utama / Politik

Selasa, 5 Maret 2024 - 19:16 WIB

Dewan Minta Pemprov Jambi Benar-benar Jalankan Perda

DPRD Provinsi Jambi sahkan tujuh ranperda menjadi perda, Selasa, 5 Maret 2024 | dia

JAMBIBRO.COM – Panitia khusus (pansus) DPRD Provinsi Jambi menyampaikan tujuh rancangan peraturan daerah (ranperda), Selasa, 5 Maret 2024.

Ranperda itu disampaikan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, didampingi Wakil Ketua Burhanuddin Mahir.

Edi Purwanto berharap tujuh ranperda yang disetujui bersama dijadikan peraturan daerah (perda), segera ditindaklanjuti dengan membentuk peraturan gubernur.

Dalam pembahasan tujuh ranperda itu dibentuk empat pansus. Tujuh ranperda tersebut adalah tentang penyelenggaraan jasa konstruksi, penyelenggaraan tanggung jawab sosial dan lingkungan badan usaha, penambahan penyertaan modal Pemprov Jambi dalam bentuk barang milik daerah pada PT Bank Pembangunan Daerah Jambi (Perseroda), dan pencabutan beberapa perda.

Baca Juga  Edi Purwanto Paparkan Capaian Kerja hingga Penghargaan

Selain itu ranperda tentang perubahan kedua atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat, dan penyelenggaraan ketenagakerjaan.

Baca Juga  Dumisake Pendidikan dan Beasiswa PIP Sangat Membantu Keluarga Kurang Mampu

Rapat paripurna dihadiri Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani dan sejumlah kepala OPD. Masing-masing ketua pansus menyampaikan hasil pembahasannya.

Pada rapat ini dilakukan penyampaian akhir fraksi-fraksi dan diambil keputusan akhir dewan. Seluruh fraksi menyetujui tujuh ranperda dijadikan perda.

Atas kesepakatan itu, dilakukan penandatanganan persetujuan bersama, antara Pemprov dan DPRD Provinsi Jambi, serta penyampaian rancangan awal RPJMD Provinsi Jambi 2021 – 2026 oleh Abdullah Sani.

“Kami sudah menyepakati dan menyetujui pengesahan tujuh ranperda. Ini produknya rakyat untuk periode DPRD Provinsi Jambi saat ini,” kata Edi.

Baca Juga  Ranperda Perubahan Perda RPJMD Provinsi Jambi Disahkan Jadi Perda

Edi berharap ranperda yang dibahas cukup lama ini dilaksanakan dengan baik. Selama ini ada beberapa perda tidak terlaksana sesuai harapan.

“Segera dibuat pergubnya untuk dilaksanakan. Beberapa perda yang kami evaluasi sudah dibuat dan disepakati. Proses pembahasannya panjang, tapi follow up tidak jalan,” ungkap Edi. | DIA

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Politik

Ngopi Sambil Gosip Pilkada Bersama Forum Warga Berbasis Keluarga

Berita Utama

Al Haris Luncurkan Repeater GSM Bantu Permudah Komunikasi Warga Muara Hemat

Politik

Budi Setiawan Ajak Warga Kota Jambi Pelihara Semangat Kebersamaan dan Saling Berbagi

Berita Utama

Respon Keluhan Warga, Wali Kota Maulana Turun Cek IPA dan Intake PDAM

Berita Utama

Peristiwa 20 Tahun Silam Terjadi Lagi, Warga Lorong Banten Kuala Tungkal Trauma

Berita Utama

Siswa SLTP, SD, TK dan PAUD di Kota Jambi Belajar Jarak Jauh

Berita Utama

Duet Jambi BRO Mencuat di Pilwako Jambi

Berita Utama

Bupati Muarojambi Hadiri Munas VI APKASI di Sulawesi Utara