Home / Reportase

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:00 WIB

Usia 83 Tahun Batas Termuda Kuota Prioritas Lansia Haji Jambi

Jemaah Calon Haji asal Provinsi Jambi | foto : dok kemenhaj

Jemaah Calon Haji asal Provinsi Jambi | foto : dok kemenhaj

KUOTA prioritas lanjut usia (lansia) jemaah haji Provinsi Jambi untuk tahun 1448 H / 2027 M mencatatkan fakta menarik.

Berdasarkan data sistem komputerisasi haji, jemaah lansia dengan usia “paling muda”‘ yang masuk dalam daftar keberangkatan prioritas tahun ini tercatat berusia 83 tahun.

Hal tersebut disampaikan Kepala Kanwil Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Jambi, Wahyudi Abdul Wahab, saat sosialisasi penyelenggaraan ibadah haji bersama anggota Komisi VIII DPR RI, Hasan Basri Agus (HBA), di Kota Jambi, Selasa 13 Oktober 2026.

Alokasi kuota khusus lansia ditetapkan sebesar 5 persen dari total kuota jemaah, yakni 164 orang untuk Provinsi Jambi. Untuk masuk dalam skema prioritas, jemaah minimal telah mendaftar selama 5 tahun.

Baca Juga  Kunjungi PEP Jambi, Puluhan Mahasiswa Unja Dapat Pengetahuan Industri Hulu Migas

Adapun total kuota jemaah haji Provinsi Jambi untuk tahun 2027 berjumlah 3.276 orang, termasuk di dalamnya diperkuat oleh pembimbing KBIHU 10 orang dan petugas haji daerah 11 orang.

Rombongan tersebut terbagi dalam 7,5 kloter. Setiap kloter didampingi empat petugas (ketua kloter, pembimbing ibadah, dokter, dan perawat), guna memastikan kelancaran ibadah dan kesehatan para jemaah.

Wahyudi mengatakan, penentuan nomor urut lansia dilakukan melalui Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) Kemenhaj RI secara otomatis, dari usia tertua ke usia yang lebih rendah hingga batas kuota ke-164.

Baca Juga  Marc Marquez Juara Dunia 2025, Samai Valentino Rossi

“Dari hasil perankingan, jemaah lansia tertua di Jambi tahun ini berumur 98 tahun, sementara batas terbawah atau jemaah lansia termuda di kuota tersebut berusia 83 tahun,” katanya.

Tingginya batas umur lansia yang terpanggil ini sempat menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Salah satunya warga yang menanyakan mengapa keluarganya yang berusia 78 tahun belum dipanggil.

Baca Juga  Pesan Penting Gubernur Jambi Saat Buka MPLS Sekolah Rakyat Terintegrasi 1 Tanjabtim

Wahyudi menjelaskan, meski secara undang-undang kategori lansia dimulai dari usia 65 tahun, namun karena kuota terbatas hanya 164 kursi, sistem secara ketat memprioritaskan mereka yang berusia jauh lebih tua terlebih dahulu.

Tingginya antusiasme berhaji di Provinsi Jambi, kata Wahyudi, berdampak pada masa tunggu keberangkatan. Sebelumnya, masa tunggu sempat mencapai 32 tahun.

Namun, seiring penyesuaian regulasi Kementerian Haji dan Umrah, rata-rata masa tunggu diupayakan ditekan menjadi sekitar 26 tahun secara nasional.

“Bahkan terus dikaji serta diupayakan untuk dipangkas lebih singkat lagi,” pungkasnya. | rel

Share :

Baca Juga

Reportase

Tim Serigala Patroli Mobile, Imbau Anak Muda Jauhi Geng Motor

Reportase

Demokrat Tidak Dukung Kader, Ini Kata Amir Sakib…

Reportase

Warga Geram, Gubernur Dinilai Tak Tegas

Reportase

Instruksi Tegas Wali Kota Jambi, Tirta Mayang Wajib Jamin Distribusi Air Lancar Selama Idul Fitri

Reportase

Anggota DPRD dari PKS Potong Gaji untuk Bantu Korban Bencana

Reportase

Wali Kota Jambi Rotasi Sembilan Pejabat Eselon II

Reportase

RSUD Bukit Tengah Telan Dana 137,5 Miliar, Target Rampung Desember

Reportase

Gerak Cepat… Dillah Langsung Perintahkan Dinas PUPR Atas Pendangkalan Parit