Home / Daerah

Minggu, 8 September 2024 - 15:20 WIB

Tiga Ahli Waris Peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kota Sungai Penuh Terima Santunan

Penyerahan santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada tiga ahli waris di Kota Sungai Penuh | humas bpjstk

JAMBIBRO.COM – BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi menyerahkan santunan Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) kepada tiga keluarga ahli waris, di Lapangan Merdeka, Kota Sungai Penuh, Jumat, 6 September 2024.

Santunan diberikan kepada keluarga peserta BPJS Ketenagakerjaan atas nama Primadona, Jamurin dan Rodi Hartono. Masing-masing keluarga menerima santunan Rp.42 juta.

Penyerahan santunan dilakukan oleh Gubernur Jambi, diwakili Staf Ahli Tema Wisman bersama Wali Kota Sungai Penuh, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jambi Seto Tjahjono, serta sejumlah pejabat Pemkot Sungai Penuh.

Baca Juga  JMO dan MLT Mudahkan Pekerja Dapatkan Layanan BPJS Ketenagakerjaan

Santunan diserahkan sebagai bagian dari acara peluncuran program Dumisake yang bertujuan memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat miskin ekstrim dan pekerja rentan.

Program ini juga merupakan upaya pemerintah mendukung pencapaian Indonesia Emas 2045, sekaligus menurunkan angka stunting dan kemiskinan di Provinsi Jambi.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Seto Tjahjono menyebut, santunan ini bukti nyata kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja dan keluarganya.

Baca Juga  BPJS Ketenagakerjaan Harap Para Pekerja Informal Dapat Perlindungan

“Kami berharap santunan ini dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, dan memberikan kepastian perlindungan sosial bagi pekerja di Jambi, khususnya yang tergolong pekerja rentan,” ujar Seto.

Dengan penyerahan santunan ini, pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan berharap program yang diluncurkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menciptakan jaminan sosial yang lebih merata.

Program seperti ini tidak hanya dilakukan sekali, tapi terus berlanjut untuk memastikan bahwa masyarakat, terutama pekerja rentan, mendapatkan manfaat perlindungan yang berkelanjutan.

Baca Juga  Ahli Waris Ujang Rudianto, Suhendri dan Untung Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Melalui program BPJS Ketenagakerjaan ini masyarakat dapat merasakan manfaat yang nyata secara kontinu. BPJS Ketenagakerjaan akan terus memperluas jangkauan program, agar lebih banyak pekerja terlindungi dan memiliki jaminan sosial, khususnya di Jambi.

Dengan pelaksanaan program ini secara berkelanjutan, pemerintah berharap dapat memberikan dampak lebih besar dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrim dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. | RUL

Share :

Baca Juga

Daerah

Buka Jambore PKK di Kabupaten Muarojambi, Hesti Lepas Burung Merpati

Daerah

Pemkab Tanjabbar Gelar Tabligh Akbar Memperingati Isra’ Mi’raj

Daerah

Raden Najmi Siapkan Rencana Aksi Satu Data Indonesia di Muarojambi

Daerah

BPD dan Kepala Desa se-Kabupaten Muarojambi Dikukuhkan sebagai Pemangku Adat

Daerah

Bachyuni dan Faradillah Bercengkrama dengan Anak-anak TK Riyadul Huda II

Daerah

APBD Batanghari 2023 Terealisasi 90,59 Persen

Daerah

Pengurus Lembaga Adat Harus Beri Contoh Baik

Daerah

DPRD Batanghari Minta Disdukcapil Maksimalkan Database Kependudukan