Home / Reportase

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:38 WIB

Tersangka Perusakan TPS di Sungai Penuh Ternyata Pelaku Penggelembungan Suara

JAMBIBRO.COM — Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi, Wein Arifin, menyampaikan apresiasi setinggi-tinggi kepada Polda Jambi, khususnya pada direktorat reserse kriminal umum (ditreskrimum).

Bawaslu Provinsi Jambi sangat berterima kasih kepada Polda Jambi dan seluruh jajarannya, karena berhasil menangani tindak pidana pembakaran dan perusakan surat suara di Kota Sungai Penuh, 27 November lalu.

“Kami memberi mengapresiasi jajaran Polda Jambi. Dalam waktu kurang satu minggu, Polda Jambi dan Polres Kerinci berhasil mengamankan para terduga pelaku pembakaran dan perusakan surat suara. Mereka kini diamankan di Mapolda Jambi,” ujar Wein.

Baca Juga  PHE Jambi Merang Tutup 2025 dengan Capaian On Stream PPC-01 Lampaui Target, Wamen ESDM Beri Apresiasi

Apresiasi itu disampaikan Wein Arifin saat menghadiri konferensi pers bersama Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, di Mapolda Jambi, Kamis, 5 Desember 2024.

Wein menjelaskan, apresiasi ini sebagai bentuk terima kasih atas atensi pihak kepolisian dalam menangani kasus pembakaran dan perusakan surat suara di Kota Sungai Penuh.

Baca Juga  Hafiz, Ivan dan Paizal Pimpin DPRD Provinsi Jambi

Kepolisian dengan sigap, tepat, dan cepat mengamankan para terduga pelaku. Bawaslu Provinsi Jambi mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan Polda Jambi dan jajaran.

Dalam konferensi pers itu, Andri Ananta Yudhistira menyampaikan perkembangan kasus yang sedang ditangani oleh Polda Jambi ini.

Salah satu tersangka, HG, sudah menyerahkan diri ke Polda Jambi. HG diantar oleh keluarganya Rabu 4 Desember 2024, malam.

Baca Juga  Pengurus PKS Jambi Buka Puasa Bersama, Perkuat Ukhuwah, Tebar Kepedulian

Wein Arifin menambahkan, tersangka HG juga merupakan pelaku penggelembungan suara pada Pilkada Kota Sungai Penuh tahun 2020 silam.

“HG ini salah satu pelaku penggelembungan suara pada pilkada tahun 2020 di Kota Sungai Penuh. Dia dilaporkan ke Bawaslu Kota Sungai Penuh,” kata Wein.

Kasus HG kemudian ditangani bersama Sentra Gakkumdu. Namun karena dia melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya, sehingga kasusnya dihentikan. | DIA

Share :

Baca Juga

Reportase

4 Pelaku Penipuan Kredit BRI Sungai Penuh Ditetapkan Tersangka

Reportase

Polda Jambi Terbaik 1 Kompolnas Award 2024, Singkirkan Sulteng, Papua, Kalsel dan Kalteng

Reportase

Peduli Palestina, Dari Konser Musik Hingga Cukur Rambut Bayar Suka-Suka

Reportase

Gudang Kabel Terbakar Akibat Puntung Rokok

Reportase

Wawako Diza Tutup Senandung Cinta Ramadan dengan Santunan Yatim Piatu

Reportase

Netizen dan Warga Aceh Puji Penampilan dan Sikap Kontingen Jambi PON XXI

Reportase

Bocah Tenggelam di Sungai Buntung Ternyata Yatim Piatu

Reportase

Wawako Diza Dipercaya Pimpin KORMI Kota Jambi