Home / Berita Utama / Kriminalitas

Kamis, 5 Desember 2024 - 14:38 WIB

Tersangka Perusakan TPS di Sungai Penuh Ternyata Pelaku Penggelembungan Suara

JAMBIBRO.COM — Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jambi, Wein Arifin, menyampaikan apresiasi setinggi-tinggi kepada Polda Jambi, khususnya pada direktorat reserse kriminal umum (ditreskrimum).

Bawaslu Provinsi Jambi sangat berterima kasih kepada Polda Jambi dan seluruh jajarannya, karena berhasil menangani tindak pidana pembakaran dan perusakan surat suara di Kota Sungai Penuh, 27 November lalu.

“Kami memberi mengapresiasi jajaran Polda Jambi. Dalam waktu kurang satu minggu, Polda Jambi dan Polres Kerinci berhasil mengamankan para terduga pelaku pembakaran dan perusakan surat suara. Mereka kini diamankan di Mapolda Jambi,” ujar Wein.

Baca Juga  BBS dan Junaidi Mahir Penuhi Janji, Ribuan PPPK Muaro Jambi Terima SK dan Dilantik

Apresiasi itu disampaikan Wein Arifin saat menghadiri konferensi pers bersama Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, di Mapolda Jambi, Kamis, 5 Desember 2024.

Wein menjelaskan, apresiasi ini sebagai bentuk terima kasih atas atensi pihak kepolisian dalam menangani kasus pembakaran dan perusakan surat suara di Kota Sungai Penuh.

Baca Juga  Dua Cawagub Jambi Berdebat Minggu Besok

Kepolisian dengan sigap, tepat, dan cepat mengamankan para terduga pelaku. Bawaslu Provinsi Jambi mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan Polda Jambi dan jajaran.

Dalam konferensi pers itu, Andri Ananta Yudhistira menyampaikan perkembangan kasus yang sedang ditangani oleh Polda Jambi ini.

Salah satu tersangka, HG, sudah menyerahkan diri ke Polda Jambi. HG diantar oleh keluarganya Rabu 4 Desember 2024, malam.

Baca Juga  Wali Kota Maulana Buka Orientasi PPPK 2025: Siap Cetak ASN Berintegritas di Kota Jambi

Wein Arifin menambahkan, tersangka HG juga merupakan pelaku penggelembungan suara pada Pilkada Kota Sungai Penuh tahun 2020 silam.

“HG ini salah satu pelaku penggelembungan suara pada pilkada tahun 2020 di Kota Sungai Penuh. Dia dilaporkan ke Bawaslu Kota Sungai Penuh,” kata Wein.

Kasus HG kemudian ditangani bersama Sentra Gakkumdu. Namun karena dia melarikan diri dan tidak diketahui keberadaannya, sehingga kasusnya dihentikan. | DIA

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Polda Jambi Bongkar Kasus Ijazah Amrizal

Berita Utama

Seluruh Kader Partai Golkar Bertekad dan Bulat Dukung Budi Setiawan Menangkan Pilwako Jambi 2024

Berita Utama

TKI Asal Kerinci Terlantar di Malaysia, Ingin Pulang Tak Punya Uang

Berita Utama

Maulana dan Diza Patroli Malam, Menyapa Pedagang, Kota Jambi Aman Terkendali

Berita Utama

Bupati Dillah Serahkan SK Pegawai Baru, Ini Pesan Kerasnya…

Berita Utama

Ratusan Pecinta Sepakbola Padatkan Lapangan Mapolda Jambi, Walau Akhirnya Kecewa

Berita Utama

Bupati Dillah Inspeksi Mendadak Kantor Dinas Kesehatan Tanjabtim

Berita Utama

Pasca Dapat Dukungan Tiga Partai, Maulana – Diza Segera Deklarasi