Home / Berita Utama

Senin, 18 November 2024 - 19:30 WIB

Tabrak Jembatan Batanghari 1, Pihak Perusahaan Harus Tanggung Jawab

Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah, meninjau Jembatan Batanghari I yang tertabrak tongkang, Senin | ran

Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah, meninjau Jembatan Batanghari I yang tertabrak tongkang, Senin | ran

JAMBIBRO.COM — Kapal tongkang batu bara kembali menabrak tiang fender (penyangga) Jembatan Batanghari 1, Minggu, 17 November 2024. Akibat tabrakan itu tiang jembatan mengalami keretakan.

Insiden tabrakan itu terekam kamera warga. Dalam video tampak kapal tongkang yang ditarik tugboat Equator 12 menyerempet tiang penyangga Jembatan Batanghari 1.

Kapal tongkang melaju dari hilir Sungai Batanghari menuju ke hulu. Tongkang dalam keadaan kosong, hendak memuat batu bara di tambang.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah dan anggota Komisi III langsung turun ke lokasi, melihat langsung kondisi tiang jembatan yang ditabrak.

Hafiz didampingi Wakil Ketua Komisi III, Ansori Hasan, serta 2 anggota Komisi III, Hambali dan Daulat Sitorus. Juga ikut mendampingi pejabat BPJN dan dishub.

“Tadi kami sudah sama-sama melihat. Memang fender itu retak,” tegasnya, Senin, 18 November 2024.

Hafiz minta pihak yang menabrak jembatan itu bertanggung jawab. Polairud Polda Jambi juga diminta memproses pengusaha pemilik tongkang sesuai aturan yang berlaku.

“Kami DPRD dan dinas terkait akan segera mengeluarkan rekomendasi supaya mereka bertanggung jawab,” jelas Hafiz.

Hafiz telah berdiskusi dengan instansi terkait. Ternyata ada beberapa temuan terkait regulasi. Ada administrasi yang tidak dilalui pihak pengusaha sebelum berlayar.

“Kami nanti coba lakukan rakor bersama instansi terkait, seperti apa sebenarnya rekomendasi terbaik,” ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Hafiz menyetujui angkutan batu bara melalui jalur sungai dihentikan terlebih dahulu, sebelum ada aturan yang jelas terkait angkutan.

“Kami setuju saja kalau penyaluran ini di stop dulu. Jembatan Batanghari 1 ini vital, satu-satunya transportasi penghubung provinsi,” tegasnya.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi, Ansori Hasan, setelah berdiskusi dengan pihak terkait, mengakui kapal pengangkut batu bara itu tidak memiliki surat persetujuan berlayar.

“Masalah ini harus ditertibkan, pengusaha harus mengikuti regulasi dan aturan yang berlaku. Kami dari Komisi III memberikan rekomendasi agar kedepan tidak terjadi lagi,” harapnya.

Ansori minta pertangungjawaban pihak pengusaha yang menabrak tiang fender Jembatan Batanghari 1. Dia ingin kondisinya dikembalikan seperti semula. | RAN

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Al Haris Luncurkan Repeater GSM Bantu Permudah Komunikasi Warga Muara Hemat

Berita Utama

48 Jam… Jenazah Edi Suparman Tiba di Rumah Duka

Berita Utama

Layanan RSUD Raden Mattaher Tetap Jalan Meski Ada Gangguan Listrik

Berita Utama

Polda Jambi Sidik Kasus Amrizal

Berita Utama

Rumah Sakit Pemerintah Diminta Layani Pasien VIP, Dirjen Yankes : Jangan BPJS Terus…

Berita Utama

Bupati Dillah Inspeksi Mendadak Kantor Dinas Kesehatan Tanjabtim

Berita Utama

Nasroel Yasir Lagi-lagi Desak Polda Jambi Tuntaskan Kasus Ijazah Amrizal

Berita Utama

Dapat Promosi Bintang Dua, Supriono Bakal Jadi Orang Penting KASAD