Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono, menyampaikan rilis akhir tahun, Jumat, 29 Desember 2023 | foto : dia
JAMBIBRO.COM – Polda Jambi melalui Subdit Tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus mengungkap 29 perkara kasus korupsi di Provinsi Jambi.
Dari jumlah itu, ditetapkan 29 orang sebagai tersangka. Pada kasus yang ditangani selama 2023 tersebut Polda Jambi berhasil menyelamatkan uang negara sekitar Rp.90 miliar.
“Polda Jambi menjadi terbaik dalam pengungkapan kasus korupsi dan mendapat penghargaan dari KPK RI,” kata Kapolda Jambi, Irjen Pol Rusdi Hartono, dalam rilis akhir tahun, Jumat, 29 Desember 2023.
Rilis akhir tahun yang berlangsung di Gedung Pertemuan Polda Jambi itu juga dihadiri Wakapolda Jambi Brigjen Pol Edi Mardianto, dan para pejabat utama Polda Jambi. ***
Editor : Doddi Irawan