Home / Reportase

Senin, 25 Desember 2023 - 14:24 WIB

Napi Lapas Jambi Dapat Remisi Natal, 2 Kasus Korupsi, 10 Kasus Narkotika

Ilustrasi

JAMBIBRO.COM – Merayakan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II/a Jambi memberi remisi kepada 33 warga binaannya.

Pengurangan masa tahanan diberikan khusus dalam rangka Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Baca Juga  Kapolda Pantau Arus Lalu Lintas di Hari Natal, Ternyata Begini Kondisinya...

Saat ini ada 49 warga binaan Lapas Jambi beragama Kristen, terdiri dari 38 narapidana, dan 11 orang tahanan.

Kepala Lapas Kelas II/a Jambi, Yunus Maraden Simangunsong menyebut, narapidana penerima remisi meliputi 2 orang kasus korupsi, 10 orang kasus narkotika, dan 21 orang kasus pidana umum.

Baca Juga  Amankan Natal dan Tahun Baru, Kapolda Jambi Bilang Begini…

Yunus menjelaskan, ada 5 orang narapidana yang sengaja tidak diusulkan mendapat remisi.

Baca Juga  KPK Pindahkan Luhut, Edmon, Khairil dan Mesran ke Lapas Jambi

“Alasannya, 3 orang belum sampai 6 bulan menjalani hukuman, dan 2 orang sedang menjalani hukuman subsider,” kata Yunus dalam rilisnya yang diterima jambibro.com. ●

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Reportase

Muslimin Tanja Resmikan Sekolah Peternakan dan Pertanian Garam Nibung Putih

Reportase

Bupati Muaro Jambi Sebut ‘Jambi Elok Nian’ Wadah Memperkuat Jati Diri

Reportase

Serahkan LKPD 2025, Dillah Targetkan WTP

Nasional

Wina Armada Wafat, Insan Pers Indonesia Berduka 

Reportase

Kapolda Jambi Lantik 147 Bintara Baru, Jadi Polisi Kalian Harus Ingat Ini…

Reportase

Polda Jambi Jawab Video Viral Razia Hotel

Reportase

Gubernur Jambi Ajak ASN dan Masyarakat Bersinergi Lahirkan Kerja Nyata

Reportase

Bibit Sawit Unggul Topaz 1 Antarkan Zulkifli Sihombing Jadi Pengusaha Sukses