Home / Berita Utama

Senin, 25 Desember 2023 - 14:24 WIB

Napi Lapas Jambi Dapat Remisi Natal, 2 Kasus Korupsi, 10 Kasus Narkotika

Ilustrasi

JAMBIBRO.COM – Merayakan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II/a Jambi memberi remisi kepada 33 warga binaannya.

Pengurangan masa tahanan diberikan khusus dalam rangka Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Baca Juga  Kapolda Pantau Arus Lalu Lintas di Hari Natal, Ternyata Begini Kondisinya...

Saat ini ada 49 warga binaan Lapas Jambi beragama Kristen, terdiri dari 38 narapidana, dan 11 orang tahanan.

Kepala Lapas Kelas II/a Jambi, Yunus Maraden Simangunsong menyebut, narapidana penerima remisi meliputi 2 orang kasus korupsi, 10 orang kasus narkotika, dan 21 orang kasus pidana umum.

Baca Juga  Lapas Jambi Terima Titipan Tersangka Kasus Korupsi Dana Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis

Yunus menjelaskan, ada 5 orang narapidana yang sengaja tidak diusulkan mendapat remisi.

Baca Juga  Gubernur dan Kapolda Jambi Keliling di Malam Natal, Pastikan Situasi Keamanan Kondusif

“Alasannya, 3 orang belum sampai 6 bulan menjalani hukuman, dan 2 orang sedang menjalani hukuman subsider,” kata Yunus dalam rilisnya yang diterima jambibro.com. ●

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Tidak Terima Ditegur, Segerombolan Anak Muda Bacok Polisi

Berita Utama

Penjabat Bupati Muarojambi Jenguk Nenek Sakit dan Butuh Bantuan

Berita Utama

“Dizalimi” Golkar, Budi Setiawan Tetap Maju

Berita Utama

Pembangunan Pipa Gas Jadestone Energy Terkendala, Begini Solusi Kapolda Jambi…

Berita Utama

Bank Jambi HUT ke-61, Abdullah Sani Minta Tingkatkan Kualitas Pelayanan

Berita Utama

Atlet Taekwondo Jambi Oki Yusmika Tutup Usia

Berita Utama

Angkutan Batu Bara Bikin Pusing Pemerintah

Berita Utama

Tim SAR Evakuasi Ibu Hamil dan Lansia Terjebak Banjir