Home / Reportase

Senin, 25 Desember 2023 - 14:24 WIB

Napi Lapas Jambi Dapat Remisi Natal, 2 Kasus Korupsi, 10 Kasus Narkotika

Ilustrasi

JAMBIBRO.COM – Merayakan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II/a Jambi memberi remisi kepada 33 warga binaannya.

Pengurangan masa tahanan diberikan khusus dalam rangka Hari Raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Baca Juga  KPK Pindahkan Luhut, Edmon, Khairil dan Mesran ke Lapas Jambi

Saat ini ada 49 warga binaan Lapas Jambi beragama Kristen, terdiri dari 38 narapidana, dan 11 orang tahanan.

Kepala Lapas Kelas II/a Jambi, Yunus Maraden Simangunsong menyebut, narapidana penerima remisi meliputi 2 orang kasus korupsi, 10 orang kasus narkotika, dan 21 orang kasus pidana umum.

Baca Juga  Bachyuni Ajak Semua Pihak Bersemangat Jadikan Muarojambi Lebih Baik

Yunus menjelaskan, ada 5 orang narapidana yang sengaja tidak diusulkan mendapat remisi.

Baca Juga  Lapas Jambi Terima Titipan Tersangka Kasus Korupsi Dana Upgrade Stasiun Pandu Teluk Majelis

“Alasannya, 3 orang belum sampai 6 bulan menjalani hukuman, dan 2 orang sedang menjalani hukuman subsider,” kata Yunus dalam rilisnya yang diterima jambibro.com. ●

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Reportase

Ramadhan Berkah, Idul Fitri Bahagia : Wawako Diza Berbagi di Panti Asuhan

Reportase

Tegas-tegas Saja… OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Papua Ventura

Reportase

Edukasi Keuangan Generasi Muda, Strategi Putus Lingkaran Setan Investasi Bodong

Reportase

Gencarkan Gerakan Jambi Bersholawat, Hesti Ajak Warga Perkuat Karakter Religius

Reportase

Satu Warganya Hilang, SAD Belum Puas, WALHI Jambi Kecam Keras PT SAL

Reportase

Angkutan Batu Bara Lewat Sungai Batanghari Dihentikan

Reportase

Re-Opening Sate Eddy Mayang, Sekda dan Ketua MUI Kompak Kocok Teh Talua

Reportase

PKS Dorong Kader Jadi Penggerak Umat dan Bangsa di Wilayah Barat Jambi