Home / Reportase

Jumat, 29 Mei 2026 - 10:08 WIB

Rp26,89 Triliun Berputar di Idul Adha

Ilustrasi by Copilot

Ilustrasi by Copilot

JAMBIBRO.COM – Momentum Idul Adha 1447 Hijriah tetap menjadi salah satu penggerak ekonomi rakyat terbesar di Indonesia dengan nilai perputaran ekonomi diproyeksikan mencapai Rp26,89 triliun pada 2026.

Namun di balik besarnya transaksi kurban nasional, muncul sinyal perlambatan daya beli masyarakat yang mulai tercermin dari penurunan jumlah sapi kurban.

Pengamat ekonomi, Noviardi Ferzi menilai tren kurban tahun 2026 menunjukkan adanya perubahan pola konsumsi masyarakat akibat tekanan ekonomi global, inflasi pangan, dan kehati-hatian rumah tangga dalam mengelola pengeluaran.

“Idul Adha masih menjadi momentum ekonomi yang sangat besar bagi sektor peternakan, perdagangan rakyat, hingga UMKM. Tetapi struktur konsumsi masyarakat mulai berubah. Masyarakat tetap berkurban, namun cenderung memilih opsi yang lebih terjangkau seperti kambing atau patungan sapi,” ujar Noviardi, Jumat 29 Mei 2026.

Berdasarkan data nasional, pada Idul Adha 2025 total hewan kurban mencapai 1.856.962 ekor yang terdiri dari 627.130 ekor sapi dan kerbau serta 1.229.832 ekor kambing dan domba.

Nilai ekonominya mencapai Rp27,10 triliun dan menjadi salah satu perputaran ekonomi musiman terbesar di Indonesia.

Sebelumnya pada 2023, jumlah sapi dan kerbau yang dipotong tercatat sekitar 505 ribu ekor dengan nilai ekonomi Rp24,5 triliun.

Pada 2024 meningkat menjadi sekitar 600 ribu ekor sapi dengan nilai ekonomi naik 15,1 persen menjadi Rp28,2 triliun seiring membaiknya daya beli masyarakat pasca-pandemi.

Namun untuk 2026, jumlah sapi dan kerbau diproyeksikan turun menjadi sekitar 493 ribu ekor atau turun 21,4 persen dibanding 2025.

Meski demikian, total hewan kurban nasional diperkirakan tetap stabil di kisaran 1,59 juta ekor karena meningkatnya permintaan kambing dan domba bobot kecil yang lebih ekonomis.

Baca Juga  Tokoh Pers Pertanyakan Kriteria Kerja Sama Publikasi di Dinas Kominfo Provinsi Jambi

“Fenomena ini menunjukkan masyarakat tetap mempertahankan nilai ibadah kurban, tetapi menyesuaikan dengan kemampuan ekonomi rumah tangga. Pergeseran dari sapi ke kambing menjadi indikator adaptasi konsumsi masyarakat kelas menengah,” katanya.

Menurut Noviardi, pola ini juga terlihat dari semakin populernya sistem patungan satu per tujuh sapi dengan biaya sekitar Rp2 juta hingga Rp3,57 juta per orang.

Sistem tersebut dinilai menjadi solusi masyarakat untuk tetap berpartisipasi dalam ibadah kurban di tengah tekanan ekonomi.

Secara nasional, pemerintah memastikan stok hewan kurban 2026 dalam kondisi aman. Ketersediaan hewan kurban mencapai sekitar 3,2 juta ekor dengan kebutuhan nasional sekitar 2,4 juta ekor sehingga terdapat surplus sekitar 800 ribu ekor atau 33,3 persen dari kebutuhan nasional.

Untuk sapi khususnya, ketersediaan mencapai 859.268 ekor dengan kebutuhan sekitar 791.452 ekor sehingga surplus mencapai 67.816 ekor atau sekitar 8,6 persen.

Namun Noviardi menilai persoalan utama sektor kurban Indonesia bukan lagi produksi, melainkan distribusi yang belum merata antarwilayah.

“Surplus nasional belum otomatis mencerminkan pemerataan. Jawa mengalami surplus sangat besar, sementara masih ada sekitar 71 kabupaten dan kota di daerah 3T yang mengalami defisit hewan kurban. Ini menunjukkan ketimpangan distribusi struktural masih menjadi masalah utama,” ujarnya.

Ia mencontohkan surplus daging kurban di wilayah Jawa cukup tinggi seperti Jakarta yang surplus sekitar 7.556 ton dan Bandung Raya sekitar 5.598 ton, sementara sejumlah daerah Indonesia Timur masih kekurangan distribusi daging kurban.

Menurutnya, kondisi tersebut memperlihatkan adanya ketimpangan daya beli dan keterbatasan infrastruktur distribusi pangan nasional.

Baca Juga  Inovasi Finding Oil Losses PEP Jambi Juarai Kompetisi Digital Hackaton SKK Migas

“Distribusi daging kurban kita masih sangat terdesentralisasi melalui ribuan panitia lokal temporer. Akibatnya distribusi tidak selalu menjangkau wilayah miskin atau terpencil yang justru membutuhkan akses protein hewani,” katanya.

Dari sisi harga, Noviardi menilai harga sapi kurban 2026 relatif stabil meski tetap mengalami kenaikan musiman menjelang Idul Adha.

Harga sapi berkisar Rp13 juta untuk bobot 200–250 kilogram hingga Rp40 juta untuk bobot sekitar 500 kilogram. Harga per kilogram berat hidup berada di kisaran Rp80 ribu hingga Rp100 ribu.

Namun ia menilai struktur pasar sapi kurban masih cenderung oligopolistik di tingkat lokal.

“Empat pedagang besar menguasai sekitar 57,65 persen pasar dan delapan pedagang besar menguasai hampir 87,59 persen pasar lokal. Struktur seperti ini menyebabkan harga relatif mudah naik ketika permintaan meningkat menjelang Idul Adha,” jelasnya.

Menurut Noviardi, harga sapi kurban secara rata-rata mengalami kenaikan sekitar 3,93 persen per tahun dengan lonjakan musiman bisa mencapai 35 persen akibat permintaan yang sangat tinggi dan bersifat inelastis karena berkaitan dengan ibadah keagamaan.

Meski demikian, ia menilai dampak ekonomi Idul Adha tetap sangat besar terhadap sektor riil nasional.

Momentum kurban diperkirakan melibatkan sekitar 13,5 juta pelaku UMKM dan usaha peternakan mulai dari peternak rakyat, pedagang ternak, pemasok pakan, transportasi distribusi antar-daerah, rumah potong hewan, hingga pengolahan limbah peternakan.

Pendapatan peternak bahkan diperkirakan meningkat sekitar 35 persen selama musim Idul Adha.

Produksi daging kurban juga terus meningkat. Pada 2023 produksi daging kurban diperkirakan mencapai 103 ribu ton dan meningkat menjadi sekitar 117.200 ton pada 2024.

Baca Juga  Tugas Pengawasan dan Pelayanan Sektor Jasa Keuangan Harus Sejalan dengan Pancasila

Menurut Noviardi, Idul Adha juga memiliki dimensi strategis terhadap ketahanan pangan dan pemerataan konsumsi protein masyarakat Indonesia yang masih rendah.

“Konsumsi daging sapi Indonesia masih sekitar 0,5 kilogram per kapita per tahun. Angka ini jauh di bawah Malaysia yang mencapai sekitar 5,72 kilogram per kapita per tahun. Artinya distribusi daging kurban memiliki dampak sosial yang sangat besar terhadap pemenuhan gizi masyarakat,” ujarnya.

Data menunjukkan sekitar 11,8 juta rumah tangga menerima minimal 1,5 kilogram daging kurban pada 2022. Namun distribusinya dinilai masih belum optimal terutama di daerah miskin dan terpencil.
Karena itu, Noviardi mendorong pemerintah memperkuat kebijakan distribusi dan optimalisasi surplus hewan kurban nasional.

Ia merekomendasikan penguatan kerjasama dengan BAZNAS, Dompet Dhuafa, dan lembaga filantropi lainnya untuk distribusi hewan kurban ke daerah 3T, termasuk pengembangan industri pengolahan daging kaleng dan frozen food agar surplus daging dapat dimanfaatkan lebih panjang.

“Indonesia perlu mulai memikirkan industrialisasi daging kurban. Daging kaleng misalnya bisa bertahan dua sampai tiga tahun dan didistribusikan ke wilayah rawan pangan atau daerah bencana. Jadi manfaat ekonominya tidak berhenti hanya saat Idul Adha,” katanya.

Selain itu, ia menilai peningkatan produktivitas sapi lokal harus menjadi prioritas untuk mengurangi ketergantungan impor, disertai dukungan akses modal dan teknologi bagi jutaan UMKM peternakan rakyat.

“Idul Adha bukan hanya momentum ibadah, tetapi juga instrumen ekonomi rakyat yang sangat besar. Tantangan kita sekarang adalah memastikan manfaat ekonominya lebih merata, distribusinya lebih adil, dan surplus nasional benar-benar bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. | DOD

Share :

Baca Juga

Reportase

Sambut Tahun Baru 2026 Tanpa Kembang Api dan Petasan

Reportase

Nasib Zainuddin, Niat Menolong Ternyata Ditipu

Reportase

Tegas Larang Angkutan Batu Bara Melewati Jalan Nasional, Al Haris Terbitkan Instruksi Gubernur dan Janjikan BLT
Budi Setiawan

Politik

Jika Golkar Tak Usung Budi Setiawan, Cuma Dapat Gentong Kosong

Ekobis

DBH Migas Bantu Jutaan Rakyat, Tak Ada Migas Pun Dapat Bagian

Reportase

Tak Boleh Tambah Libur, Pemkot Jambi Besok Sidak ASN Secara Digital Dari Command Center

Reportase

Polisi Buru 9 Tersangka Pembakaran Kotak Suara

Nasional

Kunjungi Pasar Rakyat Merangin, Presiden Jokowi Bagi-Bagi Duit dan Sembako