Home / Berita Utama / Kriminalitas

Selasa, 13 Februari 2024 - 15:45 WIB

Ringkus Jaringan Narkoba Antar Provinsi, Pelaku Terancam Hukuman Mati

Tiga orang sindikat jaringan narkoba antar provinsi ditangkap anggota Ditresnarkoba Polda Jambi | dia

JAMBIBRO.COM – Anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi meringkus dua orang sindikat narkoba antar provinsi. Keduanya ditangkap di Mendalo, Jambi Luar Kota, Kabupaten Muarojambi.

Kedua pelaku, HS (45), warga Jambi Timur, Kota Jambi, dan RS, warga Bengkalis, Riau, membawa 520 butir pil ekstasi berkadar sabu-sabu.

Baca Juga  Tiga Warga SAD Sudah Jadi Polisi, Tahun Ini Ada Lagi Masuk Polwan

Selain itu diciduk pula seorang sindikat sabu, DM (33), warga Payo Selincah, Kota Jambi, yang membawa 1,2 kg sabu mengandung kadar gula. Nilai seluruh bukti berkisar 1,9 miliar rupiah.

Baca Juga  Bawa 4 Kilo Sabu, Oknum PNS dan Selingkuhan Diciduk

Setelah dilakukan uji lab, ekstasinya mengandung kadar sabu, sedangkan sabu mengandung kadar gula. Narkoba ini rencananya diedarkan di Kota Jambi.

Plt Wakil Direktur Resnarkoba Polda Jambi, AKBP Andi M Ichsan menyebut, pihaknya terus melakukan pengembangan jaringan narkoba antar provinsi ini. Ketiga pelaku merupakan kurir sekaligus pengedar.

Baca Juga  Pemilu Makin Dekat, ASN Polda Jambi Jamin Netral

Untuk kepentingan penyelidikan, ketiga pelaku dan barang bukti kini diamankan di Polda Jambi. Mereka terancam pasal 114 dan 112 UU Nomor 35 Tahun 2009. Ancaman hukumannya hukuman mati. | DIA

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Lima Petinggi Korem 042/Gapu Alih Tugas

Berita Utama

Polda Jambi Ciduk Belasan Kurir Narkoba Jaringan Malaysia Bawa 8 Kilo Sabu

Berita Utama

Ngopi Bersama Jurnalis, Maulana Beberkan Capaian Sejumlah Program Prioritas

Berita Utama

Pergi Berkebun, Hendri Tak Pulang-pulang

Berita Utama

Pemkot Jambi Perpanjang Lagi Masa Pembelajaran Daring

Berita Utama

PSHT Open Piala Gubernur Jambi 2024 Berakhir, Ini Asal Para Pendekarnya…

Berita Utama

Satu Lagi Media Anggota JMSI Jambi Lolos Verifikasi, Ampar.id Terima Sertifikat Dewan Pers

Berita Utama

Budi Setiawan dan Squad-24 Berbagi Nasi Kotak di Jumat Berkah