Home / Berita Utama / Kriminalitas

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:35 WIB

Polisi Gagalkan Penjualan 1,2 Kilo Emas Hasil Tambang Liar

Pemilik emas hasil tambang liar diamankan di Polda Jambi | pld

Pemilik emas hasil tambang liar diamankan di Polda Jambi | pld

JAMBIBRO.COM — Tim Tipidter (tindak pidana tertentu) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menggagalkan pengiriman emas hasil tambang ilegal di wilayah Kabupaten Merangin.

Sekitar 1,2 kilogram emas senilai dua miliar rupiah itu diamankan dari tangan SMR (46) dan ANR (46). Keduanya warga Kabupaten Merangin, Jambi.

SMR dan ANR ditangkap saat mengendarai sepeda motor, Sabtu malam lalu, di depan Pengadilan Negeri Merangin, di Kota Bangko.

Baca Juga  731 Personel Polda Jambi Bergeser ke Lokasi Pengamanan Pilkada

Selain itu disita pula satu unit sepeda motor, uang tunai Rp.2,5 juta, dan empat unit ponsel. Emas murni seberat 1,2 kilo disembunyikan di bawah jok motor.

“Saat pemeriksaan kami temukan dua bungkus plastik berisi butiran emas murni. Emas itu berasal dari tambang ilegal yang akan dikirim ke pembeli di Sumatra Barat,” ungkap Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia.

Baca Juga  Beredar Rekaman Suara Petinggi Gerindra Jambi Lawan Keputusan Prabowo

Taufik menjelaskan, Polda Jambi akan menindak tegas aktivitas tambang ilegal yang berpotensi merugikan negara dan merusak lingkungan.

Dalam aksinya SMR dan ANR mengumpulkan emas dari aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Merangin. Mereka sudah 10 kali menjual emas sepanjang tahun 2025.

Baca Juga  Staf Humas Polda Jambi dan Wartawan Pererat Hubungan

Akibat perbuatannya SMR dan ANR dikenakan pasal 161 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, junto pasal 55 KUHP.

“Para pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp.100 miliar,” kata Taufik. | DIA

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Hasil Survei Melesat, Budi Setiawan “Dicegat”

Berita Utama

BNN Provinsi Jambi Tangkap Puluhan Orang Sepanjang 2023

Kriminalitas

Sebelum Dibunuh Resti Dapat Ancaman

Berita Utama

Angkutan Batu Bara Kembali Lewat Darat, Pengusaha Tambang Harus Patuhi Ingub

Berita Utama

Pasukan Bermotor Amankan Pemilu, Anggota TNI dan Polri Boncengan

Berita Utama

Kolonel Rachmat Danrem Gapu, Brigjen Supriono ke Mabes

Berita Utama

Pemkot Jambi Perpanjang Lagi Masa Pembelajaran Daring

Berita Utama

Polres Bungo Beberkan Teka-Teki Mayat Tanpa Kepala