Home / Berita Utama / Kriminalitas

Rabu, 28 Mei 2025 - 21:35 WIB

Polisi Gagalkan Penjualan 1,2 Kilo Emas Hasil Tambang Liar

Pemilik emas hasil tambang liar diamankan di Polda Jambi | pld

Pemilik emas hasil tambang liar diamankan di Polda Jambi | pld

JAMBIBRO.COM — Tim Tipidter (tindak pidana tertentu) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menggagalkan pengiriman emas hasil tambang ilegal di wilayah Kabupaten Merangin.

Sekitar 1,2 kilogram emas senilai dua miliar rupiah itu diamankan dari tangan SMR (46) dan ANR (46). Keduanya warga Kabupaten Merangin, Jambi.

SMR dan ANR ditangkap saat mengendarai sepeda motor, Sabtu malam lalu, di depan Pengadilan Negeri Merangin, di Kota Bangko.

Baca Juga  Adipura Jadi Momentum Wujudkan “Muaro Jambi Lestari”

Selain itu disita pula satu unit sepeda motor, uang tunai Rp.2,5 juta, dan empat unit ponsel. Emas murni seberat 1,2 kilo disembunyikan di bawah jok motor.

“Saat pemeriksaan kami temukan dua bungkus plastik berisi butiran emas murni. Emas itu berasal dari tambang ilegal yang akan dikirim ke pembeli di Sumatra Barat,” ungkap Wakil Direktur Reskrimsus Polda Jambi, AKBP Taufik Nurmandia.

Baca Juga  26 Pejabat Eselon II Jalani Job Fit, BBS: Bukan Sekadar Formalitas

Taufik menjelaskan, Polda Jambi akan menindak tegas aktivitas tambang ilegal yang berpotensi merugikan negara dan merusak lingkungan.

Dalam aksinya SMR dan ANR mengumpulkan emas dari aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Merangin. Mereka sudah 10 kali menjual emas sepanjang tahun 2025.

Baca Juga  Danrem 042/Gapu Ajak Seluruh Elemen Bangsa Bangkit

Akibat perbuatannya SMR dan ANR dikenakan pasal 161 UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, junto pasal 55 KUHP.

“Para pelaku terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda maksimal Rp.100 miliar,” kata Taufik. | DIA

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Dukung Pembangunan Kesehatan di Kerinci, Al Haris Serahkan Ambulan

Berita Utama

Kabut Asap Makin Parah, Siswa-Siswi SMA/SMK/SLB Belajar Daring

Berita Utama

Brengkes Ikan… Kuliner Tradisional Khas Batanghari Tak Lekang Dimakan Teknologi

Berita Utama

Sukses Besar ! Pemilihan Ketua RT Serentak Kota Jambi Jadi Sorotan Nasional, Maulana Apresiasi Partisipasi Warga

Kriminalitas

Satgas PASTI Berantas Ratusan Pinjaman Online Ilegal dan Pinpri

Berita Utama

Kapal Pompong Tabrak Kayu, Bocah 5 Tahun Tenggelam

Berita Utama

Terima Bantuan 2,1 Miliar, Bupati Tanjabtim Apresiasi Perhatian Pemerintah Pusat

Berita Utama

KPU Provinsi Jambi Luncurkan Coktas Serentak