
Polda Jambi memusnahkan 11 kilo sabu senilai 14 miliar rupiah, Rabu 22 November 2023 | foto : dir
JAMBIBRO.COM – Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi memusnahkan 11 kilo sabu milik jaringan narkoba antar provinsi.
Narkoba yang dimusnahkan di Mapolda Jambi, Rabu, 22 November 2023 itu didapat dari 4 orang kurir, yakni HR, RZ, IZ dan BB.
Keempat kurir sabu tersebut ditangkap di tiga lokasi, yakni Kota Jambi, Kabupaten Muarojambi, dan Kabupaten Tanjungjabung Barat.
Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jambi, AKBP Nukmansyah menyebut, keempat kurir merupakan anggota jaringan narkoba Aceh dan Medan.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan dengan deterjen, disaksikan pihak Kejaksaan Negeri Jambi dan para kuasa hukum tersangka. (DIR)