Home / Politik

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 19:09 WIB

Pimpinan DPRD Provinsi Jambi Dilantik, Segera Koordinasi dengan Pemprov

Tiga pimpinan DPRD Provinsi Jambi periode 2024 - 2029 dilantik | ran

Tiga pimpinan DPRD Provinsi Jambi periode 2024 - 2029 dilantik | ran

JAMBIBRO.COM — Usai pelantikan pimpinan DPRD Provinsi Jambi, Sabtu, 19 Oktober 2024, Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah, menyatakan, ini langkah awal bagi 55 anggota DPRD Provinsi Jambi melaksanakan tugas kedepan.

Dalam waktu dekat pimpinan DPRD Provinsi Jambi akan menyiapkan agenda khusus dengan para pimpinan fraksi, untuk bersama-sama menyepakati agenda-agenda dewan kedepan.

“Yang paling dekat pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Bisa langsung, bisa satu dua hari ini. Setelah AKD terbentuk, komisi langsung bekerja bersama para mitra, sesuai bidang masing-masing,” ujar Hafiz.

Baca Juga  IPM Provinsi Jambi Sangat Rendah, Dewan Minta Pemprov Tingkatkan Anggaran Pendidikan

Hafiz menjelaskan, DPRD Provinsi Jambi akan menginventarisir masalah. Setelah itu membahas anggaran 2025. Mereka juga akan melaksanakan fungsi pengawasan dan penganggaran.

“Kami akan membuat DPRD Provinsi Jambi ini rumah besar yang terbuka untuk menampung aspirasi masyarakat. Kami siap bersinergi dengan Pemprov Jambi, apalagi banyak “PR” yang harus dikerjakan,” ungkapnya.

Baca Juga  Dewan Provinsi Minta Maskapai Tambah Penerbangan

Menurut Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Batanghari itu, Banyak Pekerjaan Rumah (PR) DPRD Provinsi Jambi yang harus dikerjakan, seperti infrastruktur, pelayanan publik, kesehatan, konflik lahan dan lapangan kerja.

“Masalah angkutan batu bara dan penambangan emas ilegal juga menjadi perhatian besar kami,” ungkapnya.

Baca Juga  Edi Purwanto Harap Pengibaran Bendera Merah-Putih Berjalan Lancar

Hafiz definitif menjadi Ketua DPRD Provinsi Jambi setelah dilantik bersama dua wakil ketua, Ivan Wirata dari Partai Golkar dan Faizal Riza dari Partai Gerindra. Mereka diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jambi.

Pelantikan pimpinan DPRD Provinsi Jambi itu dilakukan berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.4-4286 Tahun 2024 tertanggal 16 Oktober. | RAN

Share :

Baca Juga

Politik

Dewan Minta Perubahan Perda RPJMD 2021 – 2026 Dijalankan dengan Baik

Politik

Paizal Kadni Gandeng Apriodito Umar di Pilkada Kerinci 2024? Pasangan Berat…

Politik

Andespa Kendora Ketua DPRD Kerinci, Pengurus Daerah Harus Patuh

Berita Utama

Ketika Romi – Al Haris Dua Sahabat Berbeda Pandangan Majukan Jambi

Politik

Banmus DPRD Provinsi Jambi Kunjungan Kerja ke DPRD DKI Jakarta

Politik

DPRD Provinsi Jambi Ingatkan Penyelenggara Pilkada dan ASN Jaga Netralitas

Berita Utama

Pilbup Tanjabtim Makin Dekat, Dilla Hich Tancap Gasss…

Berita Utama

Isu Golkar Merapat ke Maulana Dimainkan, Pengamat Dori Effendi Tak Yakin Golkar Mau Jadi Pengekor