Home / Politik

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 19:09 WIB

Pimpinan DPRD Provinsi Jambi Dilantik, Segera Koordinasi dengan Pemprov

Tiga pimpinan DPRD Provinsi Jambi periode 2024 - 2029 dilantik | ran

Tiga pimpinan DPRD Provinsi Jambi periode 2024 - 2029 dilantik | ran

JAMBIBRO.COM — Usai pelantikan pimpinan DPRD Provinsi Jambi, Sabtu, 19 Oktober 2024, Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah, menyatakan, ini langkah awal bagi 55 anggota DPRD Provinsi Jambi melaksanakan tugas kedepan.

Dalam waktu dekat pimpinan DPRD Provinsi Jambi akan menyiapkan agenda khusus dengan para pimpinan fraksi, untuk bersama-sama menyepakati agenda-agenda dewan kedepan.

“Yang paling dekat pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Bisa langsung, bisa satu dua hari ini. Setelah AKD terbentuk, komisi langsung bekerja bersama para mitra, sesuai bidang masing-masing,” ujar Hafiz.

Baca Juga  DPRD Provinsi Jambi Pelajari Masalah Honorer di BKN Pusat

Hafiz menjelaskan, DPRD Provinsi Jambi akan menginventarisir masalah. Setelah itu membahas anggaran 2025. Mereka juga akan melaksanakan fungsi pengawasan dan penganggaran.

“Kami akan membuat DPRD Provinsi Jambi ini rumah besar yang terbuka untuk menampung aspirasi masyarakat. Kami siap bersinergi dengan Pemprov Jambi, apalagi banyak “PR” yang harus dikerjakan,” ungkapnya.

Baca Juga  Komisi I DPRD Provinsi Jambi Stuba ke Sumsel

Menurut Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Batanghari itu, Banyak Pekerjaan Rumah (PR) DPRD Provinsi Jambi yang harus dikerjakan, seperti infrastruktur, pelayanan publik, kesehatan, konflik lahan dan lapangan kerja.

“Masalah angkutan batu bara dan penambangan emas ilegal juga menjadi perhatian besar kami,” ungkapnya.

Baca Juga  Anggota DPRD Provinsi Jambi Hati-Hati, KPK Ingatkan Pokir Rawan Korupsi

Hafiz definitif menjadi Ketua DPRD Provinsi Jambi setelah dilantik bersama dua wakil ketua, Ivan Wirata dari Partai Golkar dan Faizal Riza dari Partai Gerindra. Mereka diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jambi.

Pelantikan pimpinan DPRD Provinsi Jambi itu dilakukan berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.4-4286 Tahun 2024 tertanggal 16 Oktober. | RAN

Share :

Baca Juga

Politik

Dilla Hich – Muslimin Tanja Dapat Dukungan PSI, Kaesang Titip Perhatian untuk Anak-anak Muda

Politik

Paripurna DPRD Kota Maulana Tegaskan Komitmen Pemkot Jambi dalam Pembangunan Berkelanjutan

Politik

Bijaklah Bermedia Sosial, Jelang Pilkada Rawan Berita Hoax

Politik

Edi Purwanto Ingatkan Mahasiswa Jangan Sampai Terjebak Perkembangan Zaman

Berita Utama

Pasukan Bermotor Amankan Pemilu, Anggota TNI dan Polri Boncengan

Politik

Dilla – Muslimin Pastikan Pembangunan Adil dan Merata

Berita Utama

Yakin Budi Setiawan Mampu Pimpin Kota Jambi, Partai Gelora Sudah Tentukan Pilihan

Berita Utama

Tinjau Logistik Pilkada di Tanjabtim, Sudirman Minta Aparat Keamanan Kawal Surat Suara