Home / Politik

Sabtu, 19 Oktober 2024 - 19:09 WIB

Pimpinan DPRD Provinsi Jambi Dilantik, Segera Koordinasi dengan Pemprov

Tiga pimpinan DPRD Provinsi Jambi periode 2024 - 2029 dilantik | ran

Tiga pimpinan DPRD Provinsi Jambi periode 2024 - 2029 dilantik | ran

JAMBIBRO.COM — Usai pelantikan pimpinan DPRD Provinsi Jambi, Sabtu, 19 Oktober 2024, Ketua DPRD Provinsi Jambi, M Hafiz Fattah, menyatakan, ini langkah awal bagi 55 anggota DPRD Provinsi Jambi melaksanakan tugas kedepan.

Dalam waktu dekat pimpinan DPRD Provinsi Jambi akan menyiapkan agenda khusus dengan para pimpinan fraksi, untuk bersama-sama menyepakati agenda-agenda dewan kedepan.

“Yang paling dekat pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Bisa langsung, bisa satu dua hari ini. Setelah AKD terbentuk, komisi langsung bekerja bersama para mitra, sesuai bidang masing-masing,” ujar Hafiz.

Baca Juga  Ketua DPRD Provinsi Jambi Salat Idul Adha di Masjid Agung Al Falah

Hafiz menjelaskan, DPRD Provinsi Jambi akan menginventarisir masalah. Setelah itu membahas anggaran 2025. Mereka juga akan melaksanakan fungsi pengawasan dan penganggaran.

“Kami akan membuat DPRD Provinsi Jambi ini rumah besar yang terbuka untuk menampung aspirasi masyarakat. Kami siap bersinergi dengan Pemprov Jambi, apalagi banyak “PR” yang harus dikerjakan,” ungkapnya.

Baca Juga  Perda Kawasan Tanpa Rokok Disahkan

Menurut Ketua DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Batanghari itu, Banyak Pekerjaan Rumah (PR) DPRD Provinsi Jambi yang harus dikerjakan, seperti infrastruktur, pelayanan publik, kesehatan, konflik lahan dan lapangan kerja.

“Masalah angkutan batu bara dan penambangan emas ilegal juga menjadi perhatian besar kami,” ungkapnya.

Baca Juga  Pening Hadapi Perambahan Hutan, Dewan Lapor Pusat

Hafiz definitif menjadi Ketua DPRD Provinsi Jambi setelah dilantik bersama dua wakil ketua, Ivan Wirata dari Partai Golkar dan Faizal Riza dari Partai Gerindra. Mereka diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jambi.

Pelantikan pimpinan DPRD Provinsi Jambi itu dilakukan berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri nomor 100.2.1.4-4286 Tahun 2024 tertanggal 16 Oktober. | RAN

Share :

Baca Juga

Politik

Ketua DPRD Provinsi Jambi Ikut Rapat Bersama Presiden Prabowo

Politik

Sosok Budi Setiawan Menginspirasi, Dinar dan Echa Minta Jadi Saksi Pernikahan

Politik

Jambi Daerah Teraman Keempat Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024

Berita Utama

Sudirman dan Raden Najmi Cek Logistik Pilkada di KPU Muarojambi

Politik

KPU Kota Jambi Sosialisasi Syarat Calon Perseorangan Pilkada Serentak 2024

Politik

Para Camat Diwanti-Wanti Tetap Netral dan Jaga Daerah Jelang Pemilu

Politik

Hafiz Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Politik

Tigor Sinaga Puji Nalim, Humble dan Mau Mendengar Masukan