Home / Politik

Rabu, 24 April 2024 - 17:43 WIB

KPU Kota Jambi Sosialisasi Syarat Calon Perseorangan Pilkada Serentak 2024

Sosialisasi persyaratan calon perseorangan diselenggarakan oleh KPU Kota Jambi, Rabu, 24 April 2024 | dia

JAMBIBRO.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Jambi sudah memulai tahapan menuju Pemilihan Wali Kota (Pilwako) Jambi 2024.

Tahapan untuk calon perseorangan atau independen di Pilkada 2024, menurut Ketua KPU Kota Jambi, Deni Rahmad, dibuka awal Mei 2024.

Baca Juga  Dilla - MT Segera Luncurkan 25 Program Unggulan, Nasib Nelayan Diprioritaskan

“Pendaftaran calon independen dibuka lebih awal, 5 Mei – 19 Agustus 2024,” kata Deni pada sosialisasi PKPU Nomor 2 tentang tahapan pilkada 2024, di Rumah Kito Resort, Kota Jambi, Rabu, 24 April 2024.

Deni menjelaskan, calon perseorangan wajib mengantongi syarat minimal 38.397 dukungan, dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP), yang tersebar minimal di enam kecamatan dalam Kota Jambi.

Baca Juga  Bawaslu Wanti-Wanti Sejumlah Potensi Pelanggaran Saat Pencalonan Kepala Daerah

“Syarat minimal 38.397 dukungan KTP dengan sebaran minimalnya enam kecamatan,” sebutnya.

Menurut Deni, sampai saat ini belum ada kandidat perseorangan yang berkonsultasi ke KPU Kota Jambi. Kendati begitu KPU Kota Jambi tetap membuka diri.

Baca Juga  Warga Butuh Biaya Bangun Masjid, Pemkab Muarojambi Langsung Bantu

“Sampai saat ini belum ada yang datang ke kami untuk berkonsultasi. Tapi kita membuka diri kalau ada kandidat yang mau berkonsultasi soal pendaftaran calon perseorangan,” ujarnya. | DIA

 

Share :

Baca Juga

Politik

Budi Setiawan dan Eko Setiawan Berpasangan? Ini Analisa Singkatnya…

Politik

Diduga Ada Penyusup di Tengah Unjuk Rasa Mahasiswa, Polisi Cari Pelakunya

Politik

Ketua DPRD Provinsi Jambi Ikut Rapat Bersama Presiden Prabowo

Politik

Bawaslu Wanti-Wanti Sejumlah Potensi Pelanggaran Saat Pencalonan Kepala Daerah

Politik

Bikin Malu !!! Jambi Banyak Pejudi, Ketua DPRD Warning Pemprov…

Politik

Syahbandar Tuding Penghitungan Sirekap KPU Membingungkan

Politik

Membedah Calon Wakil Dilla Hich, dari Kades hingga Jurnalis

Politik

Cari Solusi Penyelesaian Perambahan Hutan Komisi II Konsultasi ke Kemenhut