Home / Politik

Rabu, 15 Mei 2024 - 14:49 WIB

Dewan Minta Perubahan Perda RPJMD 2021 – 2026 Dijalankan dengan Baik

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto

JAMBIBRO.COM – Perubahan Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 11 Tahun 2021, tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi tahun 2021-2026, telah disahkan.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, mengingatkan pemerintah daerah menjalankan RPJMD 2021 – 2026 dengan baik. Perubahan dilakukan karena menyesuaikan dengan kondisi saat ini.

Baca Juga  Bijaklah Bermedia Sosial, Jelang Pilkada Rawan Berita Hoax

“Memang ada penyesuaian, misalnya terkait jumlah kecamatan yang bertambah, jumlah desa juga bertambah, dan ada penambahan kelurahan,” jelas Edi.

Menurut Edi, penyesuaian-penyesuaian dilakukan berdasarkan kondisi ekonomi global saat ini yang menjadi konsentrasi untuk mengukur betul, sehingga RPJMD bisa terealisasi.

Baca Juga  BBS Buka Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025 - 2029

Selain pengesahan perubahan Perda RPJMD, pada rapat paripurna Selasa kemarin juga dilakukan rapat paripurna. Agendanya, membahas LKPJ Gubernur Jambi tahun anggaran 2023.

Dalam rapat itu didengarkan laporan empat pansus, yang sebelumnya telah dibentuk untuk membahas LKPJ Gubernur Jambi.

Baca Juga  APBD Provinsi Jambi 2025 Ditetapkan Rp.4,575 Triliun

“Kami juga membahas LKPJ yang disetujui dengan beberapa catatan, masukan dan kritik. Harapan kami bagaimana kedepan Provinsi Jambi semakin lebih baik,” kata politisi PDI Perjuangan itu. | DIA

Share :

Baca Juga

Politik

Marak Spanduk “Tuka Gubernur”, Luapan Kekecewaan…

Politik

Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2024 – 2029 Resmi Bertugas

Politik

Agus Rama Wafat, DPRD Provinsi Jambi Turut Berduka

Berita Utama

Bang Muk Ambil Formulir ke Demokrat, Sinyal Jadi Wakil Maulana Makin Kuat

Berita Utama

Pasukan Bermotor Amankan Pemilu, Anggota TNI dan Polri Boncengan

Politik

DPRD Provinsi Jambi Studi Banding ke Kalimantan Selatan Pelajari Prioritas Pembangunan Daerah

Berita Utama

Bawaslu Ajak Forkopimda Awasi Netralitas ASN

Berita Utama

Amrizal Jadi Anggota Badan Kehormatan ? Wkwkwkwkwk…