Oleh: Noviardi Ferzi
Ketika ekonomi nasional tumbuh 5,47 persen pada triwulan III 2026, Jambi hanya tumbuh 3,91 persen secara tahunan. Selisih lebih dari 1,5 poin persen itu bukan sekadar angka statistik. Ia adalah sinyal bahwa Jambi mulai tertinggal dari arus pertumbuhan nasional dan berisiko semakin jauh dari provinsi-provinsi lain di Sumatera.
Peringatan bahwa Jambi akan menjadi daerah tertinggal pada 2030 bukan retorika menakut-nakuti. Jika struktur ekonomi tidak segera diubah, dari ketergantungan pada komoditas menuju industri, infrastruktur, dan investasi yang produktif, Jambi akan terus menjadi daerah kaya sumber daya, tetapi miskin nilai tambah.
Data yang Tidak Bisa Dibantah, pada triwulan III 2026, ekonomi Jambi tumbuh 3,91 persen secara tahunan, jauh di bawah pertumbuhan nasional 5,47 persen. Secara kumulatif, ekonomi Jambi sepanjang periode tersebut baru tumbuh 4,13 persen, sementara ekonomi nasional berada pada kisaran yang lebih tinggi.
Perlambatan ini bukan terjadi mendadak. Pada triwulan II 2026, ekonomi Jambi tumbuh 4,15 persen, melambat dari 4,93 persen pada periode yang sama tahun 2025. Angka itu juga masih di bawah Sumatera yang tumbuh 5,06 persen dan nasional 5,29 persen.
Pada tahun 2025, ekonomi Jambi tumbuh 4,93 persen, sedikit di bawah pertumbuhan nasional 5,11 persen. Artinya, selama beberapa periode terakhir Jambi memang tumbuh, tetapi tumbuhnya lebih lambat daripada negara dan wilayah Sumatera secara keseluruhan.
Mau bukti lain, kontribusi Jambi terhadap ekonomi Sumatera juga masih rendah. Pada triwulan III 2025, Jambi hanya menyumbang 6,68 persen terhadap ekonomi Sumatera, di bawah Sumatera Utara 23,58 persen, Riau 22,95 persen, Sumatera Selatan 13,85 persen, Lampung 10,13 persen, dan Kepulauan Riau 7,07 persen.
Angka ini penting karena Jambi bukan provinsi kecil dalam perekonomian Sumatera. Jambi memiliki sawit, karet, perkebunan, perikanan, energi, lahan pertanian, dan posisi strategis di jalur ekonomi Sumatera. Namun, kontribusinya yang hanya sekitar 6,68 persen menunjukkan bahwa bobot ekonomi Jambi belum sebanding dengan potensi sumber daya alam yang dimilikinya.
Dapur pacu ekonomi yang lemah menjadi akar persoalan Jambi, terutama pada struktur ekonominya. Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan masih mendominasi perekonomian Jambi dengan kontribusi 34,27 persen terhadap PDRB. Namun, sektor ini hanya tumbuh 2,53 persen pada triwulan III 2026.
Sektor pertambangan dan penggalian menyumbang 14,96 persen terhadap PDRB, tetapi pertumbuhannya juga hanya 2,90 persen. Dua dapur pacu utama Jambi, yaitu pertanian-perkebunan dan pertambangan energi, memang masih menyala, tetapi apinya melemah.
Kedua sektor ini sangat rentan terhadap harga komoditas global, cuaca, pergeseran musim panen, serta kebijakan produksi dan investasi yang tidak stabil. Bank Indonesia mencatat bahwa perlambatan ekonomi Jambi pada triwulan II 2026 dipengaruhi oleh perlambatan pertanian akibat pergeseran musim panen hortikultura.
Ini adalah masalah struktural. Artinya, persoalan ekonomi Jambi bukan sekadar rendah atau tingginya angka pertumbuhan ekonomi, melainkan bagaimana ekonomi Jambi dibangun, sektor apa yang menjadi sumber pertumbuhan, seberapa besar nilai tambah yang dihasilkan, dan sejauh mana manfaatnya dirasakan masyarakat.
Walhasil, Jambi terlalu bergantung pada komoditas yang harganya ditentukan pasar dunia, bukan pada industri manufaktur, jasa modern, ekonomi digital, atau industri pengolahan berbasis hasil pertanian dan perkebunan. Ketika harga CPO, batu bara, migas, atau komoditas lain melemah, ekonomi Jambi langsung kehilangan tenaga.
Selain itu masalah belanja pemerintah yang belum menjadi penggerak.Selama ini belanja pemerintah menjadi stimulan penting, terutama melalui infrastruktur, layanan publik, dan belanja modal. Namun, realisasinya masih menjadi titik lemah. Hingga triwulan III 2025 lalu misalnya, realisasi belanja daerah Pemerintah Provinsi Jambi baru mencapai Rp2,5 triliun atau 56,26 persen dari pagu Rp4,5 triliun.
Kondisi serupa masih terulang pada 2026.
Data realisasi belanja daerah Pemerintah Provinsi Jambi periode 1 Januari hingga 1 Oktober 2026 menunjukkan total belanja sebesar Rp3.874,09 miliar, dengan realisasi Rp2.578,31 miliar atau 66,56 persen. Angka ini memang lebih tinggi dibanding periode yang sama tahun sebelumnya, tetapi masih menyisakan sekitar Rp1,3 triliun belanja yang belum terealisasi ketika tahun anggaran tinggal beberapa bulan lagi.
Hal lain yang mengkhawatirkan adalah komposisinya. Dari pagu belanja modal sebesar Rp294,08 miliar, baru Rp92,16 miliar yang terealisasi atau hanya 31,34 persen. Padahal, belanja modal adalah jenis belanja yang paling berdampak langsung terhadap pembangunan infrastruktur, penciptaan lapangan kerja, perputaran usaha lokal, dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Sebaliknya, belanja operasi dari pagu Rp2.881,12 miliar telah terealisasi Rp1.962,18 miliar atau 68,05 persen. Kondisi ini menunjukkan bahwa belanja rutin relatif lebih cepat terserap, sementara belanja yang seharusnya membangun kapasitas ekonomi jangka panjang justru tertinggal
Kesimpulan ini juga diperkuat oleh DJPb Jambi juga menyebut bahwa lambatnya penyerapan anggaran di awal tahun turut memengaruhi akselerasi ekonomi daerah. Ketika anggaran terserap terlambat, proyek terhambat, kontraktor menahan tenaga kerja, UMKM kehilangan pesanan, dan roda ekonomi di daerah berputar lebih lambat.
Belanja pemerintah tidak cukup hanya cair. Ia harus tepat sasaran. Anggaran perlu diarahkan untuk mempercepat jalan penghubung antarwilayah, irigasi, fasilitas pasca-panen, pelabuhan dan logistik, jaringan listrik, air bersih, serta fasilitas industri. Belanja yang berhenti pada rapat, sosialisasi, atau pembangunan yang tidak terhubung dengan aktivitas produktif hanya memindahkan uang, bukan menciptakan kapasitas ekonomi baru.
Swasta Tersendat oleh Biaya Tinggi
Sektor swasta tidak akan berinvestasi bila biaya berbisnis tinggi, perizinan berbelit, pungutan tidak transparan, dan kepastian hukum lemah. Pungli, biaya tidak resmi, kemudahan perizinan yang hanya ada di atas kertas, serta lemahnya penegakan aturan adalah pajak terselubung bagi pengusaha.
Dampaknya nyata. Investasi swasta menahan diri, industri pengolahan tidak berkembang, dan Jambi terus mengekspor bahan mentah sambil mengimpor kebutuhan industri dan jasa. Akibatnya, nilai tambah, lapangan kerja formal, dan pendapatan daerah tidak optimal.
Perlambatan konstruksi juga menegaskan persoalan ini. Laporan Bank Indonesia menyebut penurunan aktivitas proyek konstruksi di Jambi sebagai salah satu faktor yang menekan pertumbuhan ekonomi provinsi pada triwulan III 2025.
Konstruksi bukan hanya sektor pembangunan fisik. Ia adalah penyerap tenaga kerja besar dan penggerak material, transportasi, keuangan, serta usaha kecil.
Dalam peta Sumatera, posisi Jambi semakin jauh dari provinsi-provinsi penggerak utama. Pada triwulan III 2025, pertumbuhan Jambi 4,77 persen berada di urutan kelima Sumatera, di bawah Kepulauan Riau 7,48 persen, Sumatera Selatan 5,20 persen, Lampung 5,04 persen, dan Riau 4,98 persen.
Kontribusi Jambi terhadap ekonomi Sumatera juga hanya 6,68 persen, jauh di bawah Sumatera Utara 23,58 persen dan Riau 22,95 persen. Sumatera Selatan menyumbang 13,85 persen, Lampung 10,13 persen, dan Kepulauan Riau 7,07 persen.
Angka ini menunjukkan bahwa Jambi bukan daerah tanpa modal. Justru karena memiliki sumber daya yang besar, kegagalan mengubah sumber daya menjadi nilai tambah menjadi lebih menyakitkan. Jambi tidak kekurangan potensi. Yang lemah adalah cara potensi itu dikelola, diolah, dan dihubungkan dengan investasi serta pasar.
Tentu saja tidak adil menyalahkan satu pihak saja. Perlambatan Jambi merupakan hasil gabungan dari faktor eksternal dan kelemahan tata kelola.
Pemerintah daerah bertanggung jawab bila belanja lambat, perizinan tidak memadai, pungutan tidak tertib, dan proyek strategis tidak berjalan. Pemimpin daerah bertanggung jawab bila tidak memberi contoh tata kelola yang bersih, disiplin, dan berorientasi pada hasil.
Bupati dan wali kota juga bertanggung jawab bila alokasi anggaran lebih mengutamakan kepentingan politik ketimbang kebutuhan ekonomi rakyat. Pelaku usaha dan investor perlu meningkatkan kualitas investasi, bukan sekadar mengejar keuntungan komoditas jangka pendek. Pemerintah pusat pun perlu memastikan alokasi infrastruktur dan kebijakan fiskal benar-benar memperkuat wilayah timur Sumatera, bukan hanya memusatkan pembangunan di koridor tertentu.
Namun, kepemimpinan daerah adalah kunci. Gubernur, bupati, dan wali kota bukan hanya pengelola anggaran. Mereka penentu arah investasi, penjaga iklim usaha, dan pengendali kualitas belanja. Jika kepemimpinan lemah, korupsi dan pungli mudah tumbuh, serta swasta akan memilih daerah lain yang lebih pasti.
Ke depan kita meyakini Jambi tidak akan tertinggal bila pemerintah daerah serius mempercepat dan mengawasi realisasi belanja modal, terutama untuk infrastruktur produktif. Birokrasi harus dibersihkan dari pungli dan biaya perizinan yang tidak sah agar pelaku usaha berani berinvestasi.
Jambi juga perlu membangun industri hilir berbasis sawit, karet, perikanan, dan hasil pertanian. Jangan hanya mengekspor bahan mentah. Energi terbarukan, industri pengolahan, logistik, dan ekonomi digital harus dikembangkan sebagai penyeimbang ketergantungan pada komoditas.
Pertumbuhan ekonomi harus menjadi ukuran kinerja kepala daerah, bukan sekadar jumlah proyek fisik yang diresmikan. Jambi tidak akan maju hanya karena banyak proyek dibangun, tetapi karena proyek itu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan nilai tambah, dan memperkuat daya saing daerah.
Ekonomi Jambi saat ini sedang memberi peringatan. Pertumbuhan 3,91 persen bukan bencana, tetapi alarm bahwa mesin ekonomi Jambi mulai kehilangan tenaga. Jika pemerintah daerah tetap berpuas diri, menunda belanja produktif, dan membiarkan swasta diperlakukan sebagai sumber pungutan, maka peringatan tentang Jambi sebagai daerah tertinggal pada 2030 bukan lagi khawatir berlebihan. Itu adalah prediksi yang sedang bergerak menjadi kenyataan.
Penulis adalah Pengamat Sosial Ekonomi Jambi dan Dosen Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Jambi







