Oleh: Erlangga | Mahasiswa Ilmu Pemerintahan UIN Sulthan Thaha Saifuddin Jambi
Beberapa waktu lalu, sebuah video berdurasi pendek viral di media sosial: seorang kepala daerah dengan bangga memamerkan aplikasi “satu pintu” yang katanya bisa menyelesaikan semua urusan warga hanya dari genggaman tangan.
Komentar membanjir — sebagian memuji, sebagian mempertanyakan: apakah aplikasinya benar-benar bisa diakses warga di pelosok desa yang sinyal internetnya masih tersendat? Pertanyaan sederhana itu sesungguhnya menyimpan kritik yang dalam tentang cara kita memahami kepemimpinan digital di era sekarang.
Era digital bukan sekadar soal gawai dan aplikasi. Ia adalah transformasi cara kerja, cara melayani, dan cara berpikir. Namun ironinya, banyak pemimpin daerah justru terjebak pada permukaan: aktif di Instagram, rajin live streaming, tapi birokrasi di bawahnya masih berjalan dengan ritme lama — lambat, berbelit, dan kerap tidak transparan.
Mengapa ini penting dibahas sekarang? Karena Indonesia sedang berada di persimpangan. Di satu sisi, pemerintah pusat mendorong transformasi digital pelayanan publik melalui berbagai program Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Di sisi lain, Indeks SPBE 2023 yang dirilis Kementerian PAN-RB menunjukkan bahwa mayoritas pemerintah daerah masih berada di kategori “cukup” — jauh dari predikat “memuaskan”. Artinya, ada jurang lebar antara ambisi digital dan kenyataan di lapangan.
Masalahnya bukan semata teknologi. Masalah utamanya adalah kepemimpinan. Seorang pemimpin yang hanya menempatkan digitalisasi sebagai proyek seremonial — untuk pencitraan atau pemenuhan target laporan — tidak akan pernah menghasilkan perubahan nyata.
Sebaliknya, pemimpin yang memahami bahwa digital adalah alat untuk memangkas ketimpangan akses layanan publik akan mendorong reformasi dari dalam birokrasi itu sendiri.
Teori kepemimpinan transformasional yang dikembangkan James MacGregor Burns sejatinya sangat relevan di sini. Pemimpin transformasional tidak hanya mengubah sistem, tetapi juga mengubah cara pikir orang-orang di dalam sistem tersebut.
Dalam konteks birokrasi digital, ini berarti seorang kepala daerah harus mampu mendorong aparatnya untuk keluar dari zona nyaman: dari budaya kerja manual menuju budaya kerja berbasis data dan transparansi.
Namun kenyataan di lapangan berkata lain. Tidak sedikit ASN yang masih alergi terhadap sistem baru — bukan karena tidak mampu belajar, melainkan karena tidak ada insentif yang jelas dan tidak ada teladan dari atasan.
Ketika pemimpinnya sendiri tidak benar-benar menguasai dan menggunakan sistem digital dalam keseharian kerjanya, bagaimana ia bisa menuntut hal yang sama dari bawahannya?
Di sinilah letak tantangan terbesar: gap kepemimpinan di tengah tuntutan pelayanan yang serba cepat. Masyarakat hari ini datang dengan ekspektasi setara layanan e-commerce — cepat, transparan, bisa dilacak. Sementara birokrasi masih sering beroperasi dengan logika lama: “Bapak/Ibu tunggu dulu, berkas belum lengkap.”
Situasi ini diperparah oleh resistensi struktural. Digitalisasi pada dasarnya mengancam praktik-praktik informal yang selama ini menguntungkan sebagian oknum — dari pungli kecil di loket hingga permainan proyek yang berulang. Maka tidak heran jika proyek digitalisasi di beberapa daerah berjalan di tempat: bukan karena tidak ada anggarannya, tapi karena ada yang tidak ingin sistem menjadi transparan.
Lalu apa yang bisa dilakukan? Setidaknya ada tiga langkah konkret yang mendesak.
Pertama, pemimpin daerah harus menjadikan dirinya pengguna aktif — bukan sekadar promotor — dari sistem digital yang dibangunnya. Cobalah sendiri mengurus surat keterangan domisili lewat aplikasi milik daerah. Rasakan sendiri di mana hambatannya. Pemimpin yang turun langsung akan menemukan masalah jauh lebih cepat daripada yang hanya menunggu laporan.
Kedua, transformasi digital harus diiringi transformasi budaya kerja. Ini butuh program pelatihan yang konsisten, sistem penghargaan bagi ASN yang berinovasi, dan — yang tak kalah penting — keberanian untuk memberikan sanksi bagi yang menghambat perubahan.
Ketiga, pelibatan masyarakat bukan sebagai objek digitalisasi, melainkan sebagai subjek. Warga harus dilibatkan dalam mendesain dan mengevaluasi layanan digital. Aplikasi yang dibuat tanpa masukan pengguna nyata hanya akan menjadi pajangan di Play Store dengan rating bintang dua.
Kepemimpinan digital yang sejati bukan diukur dari berapa banyak aplikasi yang diluncurkan atau berapa juta followers akun media sosial seorang kepala daerah. Ia diukur dari seberapa nyata kemudahan yang dirasakan warga biasa — ibu yang mengurus akta kelahiran anaknya, petani yang mengakses informasi subsidi, pemuda yang melamar kerja lewat sistem online tanpa harus “menitip nama”. Sampai ukuran itu yang dipakai, kita belum benar-benar masuk era kepemimpinan digital. Kita masih sekadar era pemimpin bermedsos. ***




















