Home / Ekobis

Jumat, 20 Oktober 2023 - 18:56 WIB

Perkuat Pengembangan Pasar Karbon, OJK – FSRA-ADGM Jalin Kerja Sama

OJK dan FSRA-ADGM sepakat memperkuat kerja sama dan pertukaran informasi untuk pengembangan Pasar Karbon | foto : humas ojk

OJK dan FSRA-ADGM sepakat memperkuat kerja sama dan pertukaran informasi untuk pengembangan Pasar Karbon | foto : humas ojk

OJK dan FSRA-ADGM sepakat memperkuat kerja sama dan pertukaran informasi untuk pengembangan Pasar Karbon | foto : humas ojk

JAMBIBRO.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Financial Services Regulatory Authority of Abu Dhabi Global Market (FSRA-ADGM) sepakat memperkuat kerja sama dan pertukaran informasi untuk pengembangan Pasar Karbon.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (NK) dilakukan oleh Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan, selaku Plt Deputi Komisioner Internasional dan Penanganan Anti Pencucian Uang – Pencegahan Pendanaan Terorisme dan Daerah OJK, Agus E Siregar, dengan Chief Executive Officer of FSRA-ADGM, Emmanuel Givanakis.

Penandatanganan NK bertujuan agar OJK dan FSRA-ADGM berkontribusi dalam mendukung stabilitas sistem keuangan global. Penandatanganan dihadiri dan disaksikan beberapa pejabat OJK dan FSRA-ADGM secara hybrid.

“OJK merasa terhormat berkesempatan menetapkan nota kesepahaman dengan FSRA-ADGM, guna mendorong dan mewujudkan lanskap keuangan yang sehat di kedua yurisdiksi, khususnya mengatasi tantangan global saat ini, yaitu perubahan iklim melalui pengembangan Pasar Karbon. Sebagai implementasi awal, OJK berharap dapat belajar lebih jauh mengenai pengembangan Pasar Karbon dari FSRA-ADGM,” kata Agus.

Setelah penandatanganan NK, dilaksanakan kegiatan knowledge sharing membahas pengaturan, pengawasan, dan pengembangan Pasar Karbon di kedua yurisdiksi, khususnya perkembangan dan tantangan terkini dalam mencapai Pasar Karbon yang tangguh.

Kerja sama disepakati dalam bidang perdagangan karbon, financial technology (fintech), keuangan berkelanjutan dan blended finance, perizinan, otorisasi dan pengawasan jasa keuangan, dan bidang lainnya yang disepakati bersama secara tertulis oleh otoritas dari waktu ke waktu. ***

Share :

Baca Juga

Ekobis

BPJS Ketenagakerjaan Jambi Akan Anugerahi Paritrana Award

Ekobis

SKK Migas Gelar Pentas 2023, Perkuat Komitmen Penegakan Integritas

Ekobis

Mahasiswa Peternakan Perkuat Peran Hadapi Ketahanan Pangan di Era Society 5.0

Ekobis

Tegas !!! OJK Cabut Izin Usaha PT Investree Radhika Jaya

Ekobis

Al Haris Realisasikan Pesan Prabowo Gunakan APBD Sebaik Mungkin

Ekobis

Sudirman Bantah Pemprov Jambi Defisit Anggaran 3 Tahun Terakhir

Ekobis

Omzet UMKM SIGINJAI 2025 Hampir 1 Miliar

Ekobis

Kenaikan Harga Kelompok Volatile Foods Dorong Inflasi November 2023