Home / Kriminalitas

Kamis, 24 Oktober 2024 - 10:42 WIB

Penyidik Polda Jambi Batal Minta Keterangan Amrizal

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira

JAMBIBRO.COM — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi berencana meminta keterangan Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi yang dilaporkan menggunakan identitas ijazah milik orang lain.

Namun, hingga waktu yang dijadwalkan, Rabu 23 Oktober 2024, politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu tidak datang memenuhi undangan penyidik Subdit I Ditreskrimum tersebut.

Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, mengharapkan Amrizal datang memenuhi undangan penyidik. Namun informasi yang didapat Amrizal dipastikan tidak datang ke Polda Jambi.

Baca Juga  Bupati Dillah Beri Statement Tegas kepada Para ASN, Ini Isinya…

Pemeriksaan ini bertujuan untuk menentukan langkah selanjutnya dalam proses hukum Amrizal. Sebagai terlapor, Amrizal tidak tertutup kemungkinan menjadi tersangka jika kasusnya naik ke tahap penyidikan.

Polisi juga telah melakukan gelar perkara pada 20 September lalu, dan memperkuat bukti-bukti ke Dinas Pendidikan Pesisir Selatan, Sumatra Barat, termasuk ke SMPN 1 Bayang, Pesisir Selatan.

Baca Juga  Ikal-Lemhannas Provinsi Jambi, dari Mursyid Sonsang ke Usman Ermulan

Diminta tanggapan soal kasusnya, Amrizal selalu bungkam. Dia tidak memberi jawaban apapun setiap ditanya kasus yang dilaporkan LSM Kompej itu beberapa waktu lalu.

Begitu juga saat dikonfirmasi di gedung DPRD Provinsi Jambi, saat dia menghadiri pelantikan unsur Pimpinan DPRD Provinsi Jambi, Sabtu, 19 Oktober 2024. Amrizal berlalu begitu saja sambil melipat kedua tangannya.

Baca Juga  Atlet Porkab Pencak Silat Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan, Beri Rasa Aman dan Nyaman

Tak sepatah kata pun keluar dari mulut anggota DPRD Kerinci periode 2014 – 2019 dan 2019 – 2024 itu. Wajahnya tampak cukup tegang. Matanya sembab, seakan kurang tidur.

Menurut informasi, pemeriksaan penyidik Polda Jambi ke Pesisir Selatan dilakukan terhadap Kepala Dinas Pendidikan, Salim Muhaimin, dan Kepala SMPN 1 Bayang, Nasirwan. | DIA

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi Mulai Periksa Pinto

Kriminalitas

Polda Jambi Musnahkan Narkotika Tangkapan Bernilai 16 Miliar Rupiah

Kriminalitas

Santri di Jambi Dianiaya Senior, Kemaluannya Cedera

Kriminalitas

Ditlantas Polda Jambi Amankan Puluhan Truk Angkutan Batu Bara

Berita Utama

Polisi Tangkap Tersangka Pembakaran Kotak Suara di Sungai Penuh

Kriminalitas

Tak Kapok-kapok… Narapidana Kendalikan Jaringan Narkoba dari Penjara

Berita Utama

Polisi dan Satpol PP Gerebek Rumah Kos Siang Bolong

Berita Utama

Polisi Buru 9 Tersangka Pembakaran Kotak Suara