Home / Reportase

Kamis, 24 Oktober 2024 - 10:42 WIB

Penyidik Polda Jambi Batal Minta Keterangan Amrizal

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira

JAMBIBRO.COM — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi berencana meminta keterangan Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi yang dilaporkan menggunakan identitas ijazah milik orang lain.

Namun, hingga waktu yang dijadwalkan, Rabu 23 Oktober 2024, politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu tidak datang memenuhi undangan penyidik Subdit I Ditreskrimum tersebut.

Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, mengharapkan Amrizal datang memenuhi undangan penyidik. Namun informasi yang didapat Amrizal dipastikan tidak datang ke Polda Jambi.

Baca Juga  Warga Aur Kenali dan Mendalo Lawan Pembangunan Stockpile Aurduri

Pemeriksaan ini bertujuan untuk menentukan langkah selanjutnya dalam proses hukum Amrizal. Sebagai terlapor, Amrizal tidak tertutup kemungkinan menjadi tersangka jika kasusnya naik ke tahap penyidikan.

Polisi juga telah melakukan gelar perkara pada 20 September lalu, dan memperkuat bukti-bukti ke Dinas Pendidikan Pesisir Selatan, Sumatra Barat, termasuk ke SMPN 1 Bayang, Pesisir Selatan.

Baca Juga  Bupati BBS Komitmen Jadikan Muarojambi Kota Santri

Diminta tanggapan soal kasusnya, Amrizal selalu bungkam. Dia tidak memberi jawaban apapun setiap ditanya kasus yang dilaporkan LSM Kompej itu beberapa waktu lalu.

Begitu juga saat dikonfirmasi di gedung DPRD Provinsi Jambi, saat dia menghadiri pelantikan unsur Pimpinan DPRD Provinsi Jambi, Sabtu, 19 Oktober 2024. Amrizal berlalu begitu saja sambil melipat kedua tangannya.

Baca Juga  Keseruan Idul Fitri, Dillah - Muslimin Sambangi Kediaman Ketua DPRD hingga Mantan Bupati dan Wabup

Tak sepatah kata pun keluar dari mulut anggota DPRD Kerinci periode 2014 – 2019 dan 2019 – 2024 itu. Wajahnya tampak cukup tegang. Matanya sembab, seakan kurang tidur.

Menurut informasi, pemeriksaan penyidik Polda Jambi ke Pesisir Selatan dilakukan terhadap Kepala Dinas Pendidikan, Salim Muhaimin, dan Kepala SMPN 1 Bayang, Nasirwan. | DIA

Share :

Baca Juga

Reportase

Bahren Nurdin Nilai Langkah Al Haris Sudah Tepat dan Perlu Didukung

Reportase

Pacar dan Ayah Kandung Jahanam, Gadis di Bawah Umur Digauli

Nasional

Bupati Muarojambi Hadiri Munas VI APKASI di Sulawesi Utara

Reportase

OJK Terbitkan Aturan BNPL untuk Perkuat Tata Kelola Keuangan

Reportase

Tanjabtim Tampil Beda, Petugas Utama Upacara HUT RI Didominasi Perempuan

Politik

Budi Setiawan Tak Terlawan di Alam Barajo, Warga Jamin Menang 70%

Reportase

Ketika Pemilik Media Bongkar Dugaan Kongkalikong Kerja Sama Media di Diskominfo Provinsi Jambi

Reportase

BBS Apresiasi QRIS Cinta Bangga Paham Rupiah Temple Run 2025, Diikuti 1.000 Pelari