Home / Reportase

Kamis, 24 Oktober 2024 - 10:42 WIB

Penyidik Polda Jambi Batal Minta Keterangan Amrizal

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira

JAMBIBRO.COM — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi berencana meminta keterangan Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi yang dilaporkan menggunakan identitas ijazah milik orang lain.

Namun, hingga waktu yang dijadwalkan, Rabu 23 Oktober 2024, politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu tidak datang memenuhi undangan penyidik Subdit I Ditreskrimum tersebut.

Direktur Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Andri Ananta Yudhistira, mengharapkan Amrizal datang memenuhi undangan penyidik. Namun informasi yang didapat Amrizal dipastikan tidak datang ke Polda Jambi.

Baca Juga  Santunan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ketua RT, Bukti Nyata Kepedulian Pemkot Jambi

Pemeriksaan ini bertujuan untuk menentukan langkah selanjutnya dalam proses hukum Amrizal. Sebagai terlapor, Amrizal tidak tertutup kemungkinan menjadi tersangka jika kasusnya naik ke tahap penyidikan.

Polisi juga telah melakukan gelar perkara pada 20 September lalu, dan memperkuat bukti-bukti ke Dinas Pendidikan Pesisir Selatan, Sumatra Barat, termasuk ke SMPN 1 Bayang, Pesisir Selatan.

Baca Juga  Hanyut di Drainase, Pencarian Aisyah Berakhir Duka

Diminta tanggapan soal kasusnya, Amrizal selalu bungkam. Dia tidak memberi jawaban apapun setiap ditanya kasus yang dilaporkan LSM Kompej itu beberapa waktu lalu.

Begitu juga saat dikonfirmasi di gedung DPRD Provinsi Jambi, saat dia menghadiri pelantikan unsur Pimpinan DPRD Provinsi Jambi, Sabtu, 19 Oktober 2024. Amrizal berlalu begitu saja sambil melipat kedua tangannya.

Baca Juga  BPJS Ketenagakerjaan Batang Hari Serahkan Santunan Rp184 Juta kepada Ahli Waris Romi Eka Setiawan

Tak sepatah kata pun keluar dari mulut anggota DPRD Kerinci periode 2014 – 2019 dan 2019 – 2024 itu. Wajahnya tampak cukup tegang. Matanya sembab, seakan kurang tidur.

Menurut informasi, pemeriksaan penyidik Polda Jambi ke Pesisir Selatan dilakukan terhadap Kepala Dinas Pendidikan, Salim Muhaimin, dan Kepala SMPN 1 Bayang, Nasirwan. | DIA

Share :

Baca Juga

Reportase

Tidak Tolak Investor, Mantan Ketua DPRD Kota Jambi Minta Pembangunan Stockpile Aurkenali Dipindahkan

Reportase

Dari Muaro Jambi untuk Sarolangun, Doa dan Dukungan di Usia ke-26

Politik

KPU Provinsi Jambi Bangun Kebersamaan, Kolaborasi dan Sinergitas Bersama Media Massa

Reportase

BBS Panen Perdana Padi di Desa Pudak, Dorong Swasembada Pangan

Reportase

247 Pelaku Narkoba Diciduk Polda Jambi dalam Tempo 20 Hari

Reportase

Sepekan Hilang, Sopir Maxim Itu Ditemukan Tak Bernyawa…

Reportase

Sinergi Lintas Agama Perkuat Visi Kota Jambi Bahagia

Reportase

Pemkab Muaro Jambi Serius Soal HAM