Home / Berita Utama

Sabtu, 13 Januari 2024 - 20:35 WIB

Pemprov Jambi Terus Dorong Pengusaha Tambang Batu Bara Selesaikan Jalan Khusus

Gubernur Jambi, Al Haris, memimpin rapat bersama pemilik tambang batu bara, di rumah dinasnya, Sabtu, 13 Januari 2024 | foto : rio

JAMBIBRO.COM – Pemerintah Provinsi Jambi menggelar rapat bersama pemilik tambang batu bara di Provinsi Jambi, Sabtu, 13 Januari 2024.

Pertemuan itu membahas pengoptimalan jalur sungai untuk mengangkut batu bara. Rapat dipimpin oleh Gubernur Jambi, Al Haris, di rumah dinasnya.

Saat ini ada 5 pelabuhan yang bisa digunakan untuk mengangkut batu bara, yakni PT Pelabuhan Universal Sumatera (PUS), PT Dinar Kalimantan Coal (DKC), dan PT Minimek di Desa Jebak Kabupaten Batanghari.

Baca Juga  Asraf Akhirnya Jadi Penjabat Bupati Kerinci

Dua lagi, PT Sang Srikandi Batanghari di Desa Durian Luncuk Kabupaten Batanghari, dan PT Deli Pratama di Desa Tenam Kabupaten Batanghari.

Al Haris mengungkapkan, saat ini Jambi memiliki batu bara melimpah. Ada 32 perusahaan yang memasok batu bara ke Perusahaan Listrik Negara (PLN).

“Jambi masih punya 3 sampai 4 miliar ton batu bara. Sangat melimpah. Jadi perusahaan harus membangun jalan khusus untuk mengangkut batu baranya. Minimal dari tambang ke pelabuhan terdekat,” kata Haris.

Baca Juga  Warga Hamparan Rawang Antusias Sambut Gubernur Jambi

Sekda Provinsi Jambi, Sudirman, menambahkan, sebelum pengoptimalan sungai sebagai jalur pengangkutan batu bara, harus dilakukan komitmen dengan perusahaan tambangnya.

“Rapat ini meminta komitmen perusahaan yang memiliki pelabuhan untuk menampung batu bara, agar diangkut lewat jalur sungai,” katanya.

Penggunaan sungai sebagai jalur pengangkutan batu bara dipilih, karena debit air Sungai Batanghari sedang meningkat.

Debit air Sungai Batanghari kini diperkirakan bisa digunakan hingga Mei atau Juni 2024, sebelum nanti debit airnya menurun sendiri.

Baca Juga  Edi Purwanto: Pengusaha Batu Bara Jangan Pikirkan Untung Saja

Selama penggunaan jalur sungai, Pemprov Jambi terus mendesak perusahaan menyelesaikan jalan khusus batu bara. Ketika jalur sungai tidak bisa dilewati, jalur khusus batu bara sudah bisa digunakan.

“Selama penggunaan jalur sungai, Pak Gubernur terus mendorong jalan khusus diselesaikan. Sekitar Mei atau Juni debit air sungai akan berkurang. Saat jalur sungai dangkal, jalan khusus sudah siap digunakan,” ujar Sudirman. | RIO

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Berita Utama

32 Jurnalis Jambi Belajar AI dan Kunjungi Samsara Living Museum Bali

Berita Utama

Ustaz DR Hasbullah Puji Sikap Tegas Al Haris Atasi Kemacetan Angkutan Batu Bara

Berita Utama

Kejaksaan Tunggu Hasil Audit BPK Soal Dugaan Kegiatan Fiktif di Muara Sabak Timur

Berita Utama

Maulana Ajak Wali Kota se-Sumatra Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Berita Utama

Gubernur Jambi Ingatkan 4 Pesan Penting Jelang Pemilu 14 Februari 2024

Berita Utama

Perjuangan BBS Membuahkan Hasil, Ribuan PPPK Segera Terima SK

Berita Utama

Respon Keluhan Warga, Wali Kota Maulana Turun Cek IPA dan Intake PDAM

Berita Utama

Al Haris Akui Bisa Jadi Gubernur Berkat Jasa Guru