Home / Berita Utama

Sabtu, 13 Januari 2024 - 20:35 WIB

Pemprov Jambi Terus Dorong Pengusaha Tambang Batu Bara Selesaikan Jalan Khusus

Gubernur Jambi, Al Haris, memimpin rapat bersama pemilik tambang batu bara, di rumah dinasnya, Sabtu, 13 Januari 2024 | foto : rio

JAMBIBRO.COM – Pemerintah Provinsi Jambi menggelar rapat bersama pemilik tambang batu bara di Provinsi Jambi, Sabtu, 13 Januari 2024.

Pertemuan itu membahas pengoptimalan jalur sungai untuk mengangkut batu bara. Rapat dipimpin oleh Gubernur Jambi, Al Haris, di rumah dinasnya.

Saat ini ada 5 pelabuhan yang bisa digunakan untuk mengangkut batu bara, yakni PT Pelabuhan Universal Sumatera (PUS), PT Dinar Kalimantan Coal (DKC), dan PT Minimek di Desa Jebak Kabupaten Batanghari.

Baca Juga  Gubernur dan Ketua DPRD Provinsi Jambi Salat Ied di Masjid Agung Al Falah

Dua lagi, PT Sang Srikandi Batanghari di Desa Durian Luncuk Kabupaten Batanghari, dan PT Deli Pratama di Desa Tenam Kabupaten Batanghari.

Al Haris mengungkapkan, saat ini Jambi memiliki batu bara melimpah. Ada 32 perusahaan yang memasok batu bara ke Perusahaan Listrik Negara (PLN).

“Jambi masih punya 3 sampai 4 miliar ton batu bara. Sangat melimpah. Jadi perusahaan harus membangun jalan khusus untuk mengangkut batu baranya. Minimal dari tambang ke pelabuhan terdekat,” kata Haris.

Baca Juga  Zulkifli Hasan Cek Harga Sembako di Pasar Talang Banjar

Sekda Provinsi Jambi, Sudirman, menambahkan, sebelum pengoptimalan sungai sebagai jalur pengangkutan batu bara, harus dilakukan komitmen dengan perusahaan tambangnya.

“Rapat ini meminta komitmen perusahaan yang memiliki pelabuhan untuk menampung batu bara, agar diangkut lewat jalur sungai,” katanya.

Penggunaan sungai sebagai jalur pengangkutan batu bara dipilih, karena debit air Sungai Batanghari sedang meningkat.

Debit air Sungai Batanghari kini diperkirakan bisa digunakan hingga Mei atau Juni 2024, sebelum nanti debit airnya menurun sendiri.

Baca Juga  Ustaz DR Hasbullah Puji Sikap Tegas Al Haris Atasi Kemacetan Angkutan Batu Bara

Selama penggunaan jalur sungai, Pemprov Jambi terus mendesak perusahaan menyelesaikan jalan khusus batu bara. Ketika jalur sungai tidak bisa dilewati, jalur khusus batu bara sudah bisa digunakan.

“Selama penggunaan jalur sungai, Pak Gubernur terus mendorong jalan khusus diselesaikan. Sekitar Mei atau Juni debit air sungai akan berkurang. Saat jalur sungai dangkal, jalan khusus sudah siap digunakan,” ujar Sudirman. | RIO

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Berita Utama

Tim Resmob Polda Jambi Buru Perampok Mobil Taksi Online, Dua Ditangkap di Palembang

Berita Utama

Pemkot Jambi Kembali Rumahkan Siswa, 18 – 20 Oktober Belajar Jarak Jauh

Berita Utama

Prof Dr Helmi SH MH… Anak Dusun Kecil Jadi Rektor

Berita Utama

DPRD Provinsi Jambi Keras Tanggapi Surat Dirjen Minerba

Berita Utama

Penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi Mulai Periksa Pinto

Berita Utama

Polda Jambi Sidak SPBU, Satu Diantaranya Punya Fasha

Berita Utama

Misteri di Balik Kasus Pencabulan Pejabat Pemprov Jambi

Berita Utama

Wali Kota dan Wawako Shalat Ied Bersama Masyarakat di Masjid Al-Amanah