Home / Reportase

Sabtu, 1 Juni 2024 - 22:46 WIB

Minta Disodomi Remaja, Pelaku Rela Sewa Kos

JA diamankan di Polda Jambi | andra

JAMBIBRO.COM – Seorang pria warga Kota Jambi, JA (29), nekat minta disodomi oleh sejumlah remaja. JA mengiming-imingi akan memberi uang kepada mereka yang menyodominya.

Dari hasil penyelidikan polisi, terungkap ada sejumlah remaja yang menjadi korban JA. Mereka umumnya berstatus pelajar. Kasus ini terbongkar setelah keluarga korban melapor ke polisi.

Baca Juga  Al Haris Perintahkan Berantas Geng Motor, Tidak Boleh Mundur

Selain mengamankan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain berupa pakaian, handphone dan tissue magic power.

Peristiwa unik ini berawal dari perkenalan JA dan korban di sebuah bengkel. Dari situ JA kemudian memaksa korban menyodomi dirinya. Celakanya, aksi itu direkam pula oleh JA.

Baca Juga  Polda Jambi “Lahirkan” 263 Polisi Baru, Kapolda Ingatkan Jaga Netralitas

“Pelaku mengancam korban agar mau mengulangi kembali perbuatan itu,” ungkap Wadir Reskrimum Polda Jambi, AKBP Imam Rachman, Sabtu (1/6/2024).

Baca Juga  Polda Jambi Ungkap Peredaran BBM Ilegal, Sita Ribuan Liter Solar Hasil Olahan

Imam menjelaskan, pelaku melakukan perbuatan pencabulan tersebut di tempat berbeda. Pelaku bahkan sengaja menyewa kamar kos. Jumlah korbannya ada beberapa orang.

Akibat kelakuannya yang tidak lazim itu, JA dikenakan UU Perlindungan Anak. Dia terancam hukuman minimal lima tahun penjara. | DIA

Share :

Baca Juga

Reportase

Tim Gabungan Selidiki Penemuan Mayat Wanita Cantik dalam Lemari

Ragam

BNN Gelar Tes Urine di Kantor Gubernur Jambi, Al Haris Ikut Diperiksa

Reportase

“Pemkot Jambi Mendengar”, Langkah Nyata Atasi Banjir

Reportase

Al Haris Perintahkan Berantas Geng Motor, Tidak Boleh Mundur

Reportase

Polda Jambi “Lahirkan” 263 Polisi Baru, Kapolda Ingatkan Jaga Netralitas

Reportase

Narkoba Seharga Rp.8,7 Miliar Dimusnahkan, Selamatkan 33.555 Jiwa

Politik

Muhammadiyah Terusik Kasus Ijazah Amrizal, Apa Kabar Penyelenggara Pemilu ?…

Reportase

Varial Adhi Putra Cs Diserahkan ke Kejaksaan