Home / Nasional

Jumat, 2 Januari 2026 - 15:03 WIB

Pasar Modal Jadi Pilar Pertumbuhan Ekonomi

Pembukaan Perdagangan Perdana Bursa Efek Indonesia Tahun 2026 di Gedung BEI, Jumat (2/1/2026) | foto: humas ojk

Pembukaan Perdagangan Perdana Bursa Efek Indonesia Tahun 2026 di Gedung BEI, Jumat (2/1/2026) | foto: humas ojk

JAMBIBRO.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran pasar modal Indonesia dalam mendukung agenda prioritas pemerintah.

Fokus kebijakan diarahkan pada peningkatan integritas pasar, pendalaman likuiditas, penguatan basis investor institusi, serta percepatan pembangunan ekosistem bursa karbon yang kredibel dan sesuai standar internasional.

Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan hal tersebut dalam sambutannya pada Pembukaan Perdagangan Perdana Bursa Efek Indonesia Tahun 2026 di Gedung BEI, Jumat (2/1/2026).

Acara ini dihadiri Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, jajaran anggota Dewan Komisioner OJK, Direktur BEI Iman Rachman, serta para pemangku kepentingan pasar modal.

Mahendra menekankan pentingnya perlindungan bagi investor minoritas dan ritel yang menopang IHSG. Upaya tersebut dilakukan melalui penegakan aspek perilaku (market conduct), termasuk pengawasan terhadap influencer keuangan atau finfluencer.

OJK saat ini tengah merampungkan aturan baru terkait finfluencer yang ditargetkan terbit pertengahan 2026, dengan fokus pada kapabilitas, transparansi, dan kepatuhan perizinan demi literasi investasi yang bertanggung jawab.

Baca Juga  OJK Dorong Pertumbuhan Industri Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen

Mahendra menegaskan perlunya sinergi dengan berbagai pihak agar pasar modal semakin berperan sebagai sumber pendanaan utama bagi emiten sekaligus motor penggerak pertumbuhan ekonomi.

“Kami berkomitmen untuk terus menjaga sinergitas dan kolaborasi di antara seluruh pemangku kepentingan. Sinergi dan kolaborasi Komite Kebijakan Sektor Keuangan KSSK tentu menjadi prioritas utama dalam menjaga stabilitas dan meningkatkan peran sektor keuangan mendorong pertumbuhan perekonomian nasional,” ujarnya.

Direktur Utama BEI, Iman Rachman mengungkapkan, pihaknya telah menyiapkan masterplan pengembangan pasar modal 2026–2030. Peta jalan tersebut menargetkan terciptanya pasar modal yang inovatif, transparan, inklusif, dan berdaya saing global pada 2030.

“Target ambisius ini didukung oleh penguatan infrastruktur pasar, peningkatan kualitas emiten dan investor, serta perluasan partisipasi publik,” kata Iman.

Iman menambahkan, BEI juga mendorong inovasi produk dan pendalaman pasar agar pasar modal berperan lebih besar dalam pembiayaan jangka panjang ekonomi nasional.

Kinerja 2025

Pasar modal Indonesia menutup tahun 2025 dengan hasil positif. IHSG berada di level 8.646,94 poin, naik 22,13 persen secara year to date dan beberapa kali mencetak rekor tertinggi. Investor asing kembali melakukan net buy pada semester II-2025 sebesar Rp36,23 triliun, mencerminkan kepercayaan terhadap prospek ekonomi nasional.

Baca Juga  OJK Jalin Kerja Sama dengan KDIC dan KIDI

Penghimpunan dana mencapai Rp275 triliun dari 215 penawaran umum, termasuk 18 emiten baru dengan nilai IPO Rp14,41 triliun. Nilai transaksi harian meningkat menjadi Rp18,1 triliun dari Rp12,9 triliun pada 2024. Jumlah SID juga tumbuh 36 persen menjadi 20,2 juta, didominasi investor berusia di bawah 40 tahun.

Meski demikian, OJK menilai masih ada ruang penguatan, terutama pada indeks LQ45 yang hanya naik 2,41 persen. Kontribusi pasar saham terhadap PDB sebesar 72 persen masih tertinggal dibanding India (140 persen), Thailand (101 persen), dan Malaysia (97 persen). Porsi transaksi investor ritel yang naik dari 38 persen menjadi 50 persen juga menegaskan pentingnya perlindungan dari praktik manipulasi pasar.

Arah Kebijakan 2026

Memasuki 2026, OJK bersama SRO menyiapkan sejumlah program strategis:

– Peningkatan kualitas emiten** melalui kebijakan entry requirement, free float, transparansi ultimate beneficial owner, hingga exit policy.
– Penguatan basis investor institusi** seperti reksa dana, asuransi, dan dana pensiun.
– Reformasi tata kelola pasar saham** dengan peningkatan transparansi disclosure dan disiplin pengelolaan perusahaan.
– Penguatan manajemen risiko dan tata kelola TI**, termasuk sanksi berupa denda, pencabutan izin, dan peringatan tertulis kepada pelaku usaha.

Baca Juga  Ini Langkah OJK Membangkitkan Citra Industri Asuransi

OJK bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan BEI juga membangun Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) sebagai tindak lanjut Perpres 110/2025 dan penyesuaian POJK 14/2023, guna menghadirkan sistem registri karbon yang kredibel dan sesuai standar global.

Selain itu, OJK memastikan perlakuan khusus bagi nasabah dan pemegang polis terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak Desember 2025, sesuai POJK 19/2022. Kebijakan ini mencakup restrukturisasi kredit, penilaian kualitas kredit berbasis ketepatan pembayaran, serta percepatan klaim asuransi.

OJK menegaskan komitmen untuk terus memperkuat sinergi industri demi mewujudkan pasar modal yang likuid, efisien, transparan, berintegritas, dan berdaya saing global. Pasar modal diharapkan menjadi pilar pembiayaan pertumbuhan ekonomi, pembangunan berkelanjutan, dan ekonomi hijau nasional. | PR

Share :

Baca Juga

Nasional

Bupati BBS: Kami Tidak Tawar-Menawar Soal Meritokrasi

Nasional

Ririn Hadiri Rakernas Dekranas, Produk Lokal Muaro Jambi Siap Mendunia

Nasional

Kebijakan OJK Dukung Pembiayaan Perumahan untuk Masyarakat Penghasilan Rendah

Berita Utama

Kereeennn… SKK Migas Buka Booth di Ajang IPA Convex 2025

Nasional

Kota Jambi Resmi Bentuk Tim Task Force MIL, Wakili Indonesia di Program Global UNESCO

Nasional

OJK Pastikan Siap Awasi Aset Keuangan Digital, Termasuk Aset Kripto

Nasional

Bawa Amanah Kemanusiaan dari Masyarakat Jambi, Relawan GARDA Jambi Bertolak ke Aceh

Nasional

Anies Stabilkan Harga Bahan Pangan dalam 100 Hari Kerja