Home / Berita Utama / Hukum

Senin, 8 Januari 2024 - 12:09 WIB

Para Sopir Batu Bara Minta Gubernur Jambi Buka Jalan Nasional

Aksi unjukrasa para sopir angkutan batu bara, di depan rumah dinas Gubernur Jambi, Senin, 8 Januari 2024 | foto : rio

JAMBIBRO.COM – Ratusan sopir truk angkutan batu bara melakukan aksi protes, di Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin, 8 Januari 2024.

Aksi protes dilakukan karena Gubernur Jambi, Al Haris, mengeluarkan Ingub Nomor 1/INGUB/DISHUB/2024 tanggal 2 Januari 2024.

Baca Juga  Jalan Khusus Batu Bara Jangan Melegalkan Stokfile dan TUKS di Zona Pemukiman, Pertanian dan Sumber Air

Melalui ingub yang dibuat berdasarkan kesepakatan forkopimda itu, Al Haris melarang angkutan batu bara melintasi jalan nasional.

Dalam ingub diatur bahwa pengangkutan (hauling) batu bara hanya boleh dilakukan menggunakan jalur sungai.

Ratusan sopir ini minta Gubernur Jambi mengizinkan kembali angkutan batu bara melewati jalan nasional dan bersikap adil.

Ketua Sopir Angkutan Batu Bara Provinsi Jambi, Tarsiman, minta Gubernur Al Haris bersikap adil terhadap pengusaha batu bara.

Baca Juga  Gubernur Disambut Dingin, Emak-Emak Elukan Maulana – Diza

“Kalo mau dilarang, harus adil Pak Gubernur. Dilarang lewat jalan nasional, tapi lewat sungai boleh. Pengangkutan ke Sumatra Barat dan Bengkulu boleh. Ini menimbulkan kecemburuan,” tandas Tarsiman.

Tarsiman menjelaskan, keputusan Gubernur Jambi itu hanya merugikan para sopir angkutan batu bara, dan menguntungkan pihak perusahaan.

Baca Juga  Sudirman Minta Dirlantas Polda Jambi Hentikan Sementara Angkutan Batu Bara

“Sekarang yang dirugikan sopir. Perusahaan masih diuntungkan karena pengangkutan masih dibuka. Seharusnya semua pengangkutan ditutup sebelum jalan khusus selesai. Biar perusahaan merasakan dampaknya,” ujar Tarsiman.

Aksi yang dilakukan di depan Rumah Dinas Gubernur Jambi ini mengakibatkan jalan ditutup dan dialihkan. | RIO

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Hukum

OJK Terbitkan Tiga SEOJK Baru

Berita Utama

Innova Ditimpa Pohon, Anggota Polres Tanjabtim Meninggal

Berita Utama

Porwil XI Sumatra: Sugianto Tjin Sumbang 1 Perunggu untuk Jambi

Berita Utama

Masya Allah… Demi Anak, Buruh Serabutan Terpaksa Curi Susu

Berita Utama

Abdullah Sani Buka Puasa Bersama Ratusan Masyarakat Serai Serumpun

Hukum

Tegas-tegas Saja… OJK Cabut Izin Usaha PT Sarana Papua Ventura

Berita Utama

Polisi Terus Ungkap Misteri Penemuan 3 Kilo Sabu

Berita Utama

Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Pemkab Tanjabtim Targetkan Tanam Jagung Seluas 400 Hektar