Home / Nasional

Minggu, 24 November 2024 - 17:15 WIB

OJK Tuntaskan Pembentukan TPKAD di Seluruh Indonesia

Pembentukan TPAKD serentak di Papua, Selasa, 19 November 2024 | rel

Pembentukan TPAKD serentak di Papua, Selasa, 19 November 2024 | rel

JAMBIBRO.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama instansi dan stakeholder berhasil membentuk Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di seluruh wilayah Indonesia. Ada 38 TPAKD di tingkat provinsi dan 514 di kabupaten/kota.

Pembentukan TPAKD di seluruh provinsi dan kabupaten/kota dilakukan OJK guna mendorong percepatan akses keuangan di daerah, untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah, serta mewujudkan masyarakat lebih sejahtera.

Pembentukan TPAKD terakhir dilakukan di Papua. Pelaksanaannya diselenggarakan serentak di Sorong, Selasa, 19 November 2024, untuk meresmikan 11 TPAKD di wilayah Papua, yaitu Provinsi Papua Pegunungan, Kabupaten Mamberamo Tengah, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Fakfak, Kabupaten Manokwari Selatan, Kabupaten Pegunungan Arfak, Kabupaten Teluk Bintuni, Kabupaten Teluk Wondama, Kabupaten Maybrat, Kabupaten Raja Ampat, dan Kabupaten Sorong Selatan.

Baca Juga  OJK Terbitkan Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan AKD Di Indonesia

Plt Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK, M Ismail Riyadi mengatakan, pembentukan TPAKD juga merupakan upaya OJK mewujudkan amanat UU No.59 Tahun 2024, tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025 – 2045, yaitu target inklusi keuangan 91 persen pada 2025 dan 98 persen pada 2045.

“Kami mendorong semua forum TPAKD agar semakin bermanfaat untuk merumuskan berbagai program kerja yang dapat menjadi katalisator penggunaan produk keuangan yang legal dan aman, dalam rangka mewujudkan target inklusi keuangan tahun 2045,” kata Ismail.

Ismail mengungkapkan, keberadaan TPAKD memiliki peran penting dalam penyediaan akses keuangan yang accessible (mudah diakses/dijangkau), flexible (tidak kaku), dan affordable (berbiaya rendah).

Baca Juga  Ini Langkah OJK Membangkitkan Citra Industri Asuransi

Akses atau inklusi keuangan merupakan katalis penting dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan, juga akan mengurangi kemiskinan dan menjaga stabilitas keuangan.

“Akses keuangan yang luas dan merata memainkan peran penting dalam mendukung masyarakat rentan dan memperkuat pondasi ekonomi lebih luas,” kata Ismail.

Plh Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri, Horas Maurits Panjaitan, mengharapkan TPAKD dapat mendukung upaya pembangunan ekonomi daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“TPAKD lahir sebagai tim koordinasi yang sangat penting bagi pemerintah pusat dan daerah serta para pemangku kepentingan dalam percepatan akses keuangan di daerah, mendukung kemandirian daerah, peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat di daerah,” kata Horas.

Inisiasi pembentukan TPAKD berawal pada 2016, melalui pertemuan Presiden RI, Joko Widodo, dengan Ketua Dewan Komisioner OJK, Gubernur Bank Indonesia dan para Menteri Kabinet Kerja yang menyampaikan perlunya upaya peningkatan akses keuangan di Indonesia.

Baca Juga  OJK Luncurkan Peta Jalan PEPK 2023-2027

Sebagai tindak lanjut pertemuan, Kemendagri mengeluarkan Radiogram No.T-900/634/Keuda tanggal 19 Februari 2016, tentang Pembentukan TPAKD.

Dalam rangka akselerasi pembentukan TPAKD, pada 2021 diterbitkan SE Mendagri No.900/7105/SJ tanggal 15 Desember 2021, tentang Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah.

Beberapa program kerja yang secara aktif telah diimplementasikan melalui TPAKD, antara lain program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), Kredit /Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR), Kredit/Pembiayaan Sektor Prioritas (KK/PSP) Pertanian, Ekosistem Keuangan Inklusif (EKI), Layanan Keuangan Tanpa Kantor dalam rangka Keuangan Inklusif (Laku Pandai) dan lainnya. | REL

Share :

Baca Juga

Nasional

11 Cucu Konglomerat Hermanto Tanoko Belajar Leadership Bersama Merry Riana

Nasional

Suzuki Tuai Atensi Positif Pengunjung IIMS 2024

Nasional

PWI Bareng Kementerian BUMN Bagikan 100.000 Pohon Meriahkan Hari Pers Nasional

Nasional

OJK Dorong Literasi Keuangan Perempuan untuk Ketahanan Keluarga

Nasional

Pemkot Jambi Terima Bantuan 50 Unit Bedah Rumah dari Baznas RI

Nasional

Wakil Wali Kota Jambi Perjuangkan Pendidikan Kota Jambi di Hadapan Mendikdasmen

Nasional

OJK Terpilih Anggota Komite Eksekutif Organisasi Pengawas Dana Pensiun Dunia

Nasional

Al Haris dan Abdullah Sani Dinilai Sukses Tangani Karhutla, Jambi Jadi Daerah Percontohan di Indonesia