Home / Nasional

Sabtu, 17 Februari 2024 - 15:28 WIB

OJK Terus Pantau Perkembangan Investree

JAMBIBRO.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengawasi  dan memantau PT Investree Radhika Jaya (Investree), selaku penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI), atau fintech peer to peer lending.

Menyikapi pemberitaan dan atensi masyarakat, OJK saat ini sedang mendalami dengan memeriksa langsung Investree, antara lain mengenai dugaan pelanggaran ketentuan dalam operasional dan pelindungan konsumen sesuai aduan masyarakat.

OJK akan menindaklanjuti dengan melakukan langkah-langkah, sesuai ketentuan dalam dugaan pelanggaran terbukti, termasuk bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mendukung proses penindakan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab atas pelanggaran dimaksud.

OJK minta Investree tetap memberi pelayanan kepada masyarakat sesuai tata kelola yang baik, dan menghimbau masyarakat bijak menyikapi atensi terhadap Investree tersebut. | REL

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Nasional

Perkuat Pengembangan BPR dan BPRS, OJK Keluarkan Lagi Dua POJK

Berita Utama

Presiden Joko Widodo Terima Medali Kehormatan Loka Praja Samrakshana

Nasional

Kapuspen TNI Luruskan Rencana Penambahan Kodam Baru, Termasuk di IKN

Nasional

SKK Migas – PetroChina Jabung Tajak Sumur Eksplorasi NEB BASEMENT-3

Nasional

OJK dan FSS Korea Perkuat Kerja Sama Pengawasan Sektor Jasa Keuangan

Nasional

Bappebti Alihkan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital

Nasional

Menteri ESDM Resmikan Tajak Sumur Infill dan Clastic Banyu Urip

Nasional

Terobosan Baru! Kota Jambi Akan Kelola Jargas Mandiri, Wali Kota Maulana Sebut 100 Ribu Sambungan Rumah Akan Teraliri