Home / Nasional

Sabtu, 17 Februari 2024 - 15:28 WIB

OJK Terus Pantau Perkembangan Investree

JAMBIBRO.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengawasi  dan memantau PT Investree Radhika Jaya (Investree), selaku penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI), atau fintech peer to peer lending.

Baca Juga  Perkuat Pengembangan BPR dan BPRS, OJK Keluarkan Lagi Dua POJK

Menyikapi pemberitaan dan atensi masyarakat, OJK saat ini sedang mendalami dengan memeriksa langsung Investree, antara lain mengenai dugaan pelanggaran ketentuan dalam operasional dan pelindungan konsumen sesuai aduan masyarakat.

OJK akan menindaklanjuti dengan melakukan langkah-langkah, sesuai ketentuan dalam dugaan pelanggaran terbukti, termasuk bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mendukung proses penindakan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab atas pelanggaran dimaksud.

Baca Juga  OJK Raih Predikat Badan Publik Terbaik Nasional 2025

OJK minta Investree tetap memberi pelayanan kepada masyarakat sesuai tata kelola yang baik, dan menghimbau masyarakat bijak menyikapi atensi terhadap Investree tersebut. | REL

Baca Juga  Jokowi Yakin Indonesia Jadi Poros Karbon Dunia

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Nasional

Thomas AM Djiwandono Perkuat Dewan Komisioner OJK

Nasional

Salat Gaib untuk Affan di Polda Jambi

Nasional

JMSI Lampung Sayangkan Pernyataan Ketua Dewan Pers

Nasional

OJK Terbitkan POJK 5/2024, Perkuat Pengawasan dan Penanganan Masalah Bank Umum

Nasional

India – Jambi Bakal Banyak Kerja Sama

Nasional

Ketahanan Perbankan Tetap Terjaga di Tengah Penguatan Dolar AS dan Tekanan Geopolitik Global

Nasional

Darianto Harsono Lantangkan Semangat Diplomasi Olahraga

Nasional

OJK dan Kemenhut Perkuat Sinergi Sektor Jasa Keuangan dan Kehutanan