Home / Nasional

Sabtu, 17 Februari 2024 - 15:28 WIB

OJK Terus Pantau Perkembangan Investree

JAMBIBRO.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengawasi  dan memantau PT Investree Radhika Jaya (Investree), selaku penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI), atau fintech peer to peer lending.

Baca Juga  Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol Ilegal dan Pinpri

Menyikapi pemberitaan dan atensi masyarakat, OJK saat ini sedang mendalami dengan memeriksa langsung Investree, antara lain mengenai dugaan pelanggaran ketentuan dalam operasional dan pelindungan konsumen sesuai aduan masyarakat.

OJK akan menindaklanjuti dengan melakukan langkah-langkah, sesuai ketentuan dalam dugaan pelanggaran terbukti, termasuk bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mendukung proses penindakan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab atas pelanggaran dimaksud.

Baca Juga  OJK Bersama Asosiasi Fintech Luncurkan Panduan Kode Etik AI

OJK minta Investree tetap memberi pelayanan kepada masyarakat sesuai tata kelola yang baik, dan menghimbau masyarakat bijak menyikapi atensi terhadap Investree tersebut. | REL

Baca Juga  OJK Gelar National Forum of Financing Services and Microfinance 2025

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Nasional

Pasar Modal Indonesia Tumbuh di Tengah Dinamika Global

Nasional

Indonesia Juara: Mengubah Keindahan Nusantara Menjadi Destinasi Impian Dunia

Nasional

Mirip Tentara, BBS Ikut Retret di Magelang

Nasional

JMSI dan ACJA Dirikan Rumah Wartawan Tiongkok-Indonesia

Nasional

OJK Apresiasi Media Massa 2025

Nasional

Perjuangkan Perluasan Jargas untuk Warganya, Wali Kota Jambi Teken MoU Bagi 13.235 SR Bersama Dirjen Migas

Nasional

Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Sangat Kehilangan Letjen TNI (Purn) Doni Monardo

Nasional

OJK dan FSS Korea Perkuat Kerja Sama Pengawasan Sektor Jasa Keuangan