Home / Nasional

Sabtu, 17 Februari 2024 - 15:28 WIB

OJK Terus Pantau Perkembangan Investree

JAMBIBRO.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengawasi  dan memantau PT Investree Radhika Jaya (Investree), selaku penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI), atau fintech peer to peer lending.

Baca Juga  OJK dan PIISEI Edukasi Keuangan Perempuan, Cerdas Berinvestasi dan Bertransaksi

Menyikapi pemberitaan dan atensi masyarakat, OJK saat ini sedang mendalami dengan memeriksa langsung Investree, antara lain mengenai dugaan pelanggaran ketentuan dalam operasional dan pelindungan konsumen sesuai aduan masyarakat.

OJK akan menindaklanjuti dengan melakukan langkah-langkah, sesuai ketentuan dalam dugaan pelanggaran terbukti, termasuk bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mendukung proses penindakan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab atas pelanggaran dimaksud.

Baca Juga  OJK Pastikan Siap Awasi Aset Keuangan Digital, Termasuk Aset Kripto

OJK minta Investree tetap memberi pelayanan kepada masyarakat sesuai tata kelola yang baik, dan menghimbau masyarakat bijak menyikapi atensi terhadap Investree tersebut. | REL

Baca Juga  Satgas PASTI Soft Launching Indonesia Anti-Scam Centre

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Nasional

OJK Gandeng Kemenko Perekonomian Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan melalui Program Kartu Prakerja

Nasional

OJK Luncurkan Buku Perdagangan Karbon Bagi Sektor Jasa Keuangan

Nasional

OJK Perkuat Peran Pasar Modal Indonesia untuk Kemandirian dan Kedaulatan Ekonomi Indonesia

Nasional

Luar Biasa Pertamina EP Jambi Field Itu, Sabet Dua Penghargaan Nusantara CSR Award 2024

Nasional

OJK Dukung Upaya KPK Tegakkan Supremasi Hukum

Nasional

KLHK Gandeng DLH Provinsi Jambi Salurkan Bantuan untuk Desa Sekitar Lahan Gambut

Nasional

OJK Ajak Wanita Disabilitas Manfaatkan Media Sosial Wujudkan Keuangan Inklusif

Nasional

SKK Migas dan Mubadala Energy Umumkan Penemuan Gas Besar di South Andaman