Home / Nasional

Sabtu, 17 Februari 2024 - 15:28 WIB

OJK Terus Pantau Perkembangan Investree

JAMBIBRO.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengawasi  dan memantau PT Investree Radhika Jaya (Investree), selaku penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI), atau fintech peer to peer lending.

Baca Juga  OJK Gelar Gebyar Ramadan Keuangan Syariah 2025, Ada KOLAK dan KURMA

Menyikapi pemberitaan dan atensi masyarakat, OJK saat ini sedang mendalami dengan memeriksa langsung Investree, antara lain mengenai dugaan pelanggaran ketentuan dalam operasional dan pelindungan konsumen sesuai aduan masyarakat.

OJK akan menindaklanjuti dengan melakukan langkah-langkah, sesuai ketentuan dalam dugaan pelanggaran terbukti, termasuk bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mendukung proses penindakan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab atas pelanggaran dimaksud.

Baca Juga  OJK Perkuat Pelindungan Konsumen dan Keamanan Aset Digital di Era Ekonomi Digital

OJK minta Investree tetap memberi pelayanan kepada masyarakat sesuai tata kelola yang baik, dan menghimbau masyarakat bijak menyikapi atensi terhadap Investree tersebut. | REL

Baca Juga  OJK Dorong Peningkatan Literasi Aset Kripto di Masyarakat

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Nasional

OJK Gandeng BPS Gelar Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan

Nasional

PETA Protes Ekspor Impor Daging Kodok

Nasional

Kolaborasi Fintech Dorong Inovasi dan Inklusi Keuangan, Masa Depan Keuangan Lebih Cerah

Nasional

OJK Terbitkan Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia Versi 2

Nasional

Perkuat Pengembangan BPR dan BPRS, OJK Keluarkan Lagi Dua POJK

Nasional

Ketahanan Perbankan Tetap Terjaga di Tengah Penguatan Dolar AS dan Tekanan Geopolitik Global

Nasional

BBS Bertemu Langsung Menteri PUPR, Minta Perbaikan Jalan Muarojambi Diperhatikan

Nasional

OJK Tegakkan Integritas Peningkatan Budaya Antikorupsi