Home / Nasional

Sabtu, 17 Februari 2024 - 15:28 WIB

OJK Terus Pantau Perkembangan Investree

JAMBIBRO.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengawasi  dan memantau PT Investree Radhika Jaya (Investree), selaku penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI), atau fintech peer to peer lending.

Baca Juga  Minta Penjelasan Pembayaran UKT di ITB, OJK Panggil Danacita

Menyikapi pemberitaan dan atensi masyarakat, OJK saat ini sedang mendalami dengan memeriksa langsung Investree, antara lain mengenai dugaan pelanggaran ketentuan dalam operasional dan pelindungan konsumen sesuai aduan masyarakat.

OJK akan menindaklanjuti dengan melakukan langkah-langkah, sesuai ketentuan dalam dugaan pelanggaran terbukti, termasuk bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mendukung proses penindakan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab atas pelanggaran dimaksud.

Baca Juga  OJK Perkuat Ketahanan Keuangan di Tengah Disrupsi Teknologi dan Pergeseran Lanskap Global

OJK minta Investree tetap memberi pelayanan kepada masyarakat sesuai tata kelola yang baik, dan menghimbau masyarakat bijak menyikapi atensi terhadap Investree tersebut. | REL

Baca Juga  OJK Terbitkan POJK Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Nasional

Membanggakan… Mayor Inf Petrus Paramayudo Prabowo Jadi Panelis di Seskoad Amerika Serikat

Nasional

Kolaborasi Fintech Dorong Inovasi dan Inklusi Keuangan, Masa Depan Keuangan Lebih Cerah

Nasional

OECD – IOPS Sepakati Peningkatan Kolaborasi Industri Dana Pensiun Global

Nasional

PETA Protes Ekspor Impor Daging Kodok
OJK

Nasional

OJK Tuntaskan Pembentukan TPKAD di Seluruh Indonesia

Nasional

OJK Raih Predikat Badan Publik Informatif Terbaik 2023

Nasional

Dari Dokter ke Kepala Daerah Maulana Buktikan Dedikasi Demi Ketahanan Kesehatan Bangsa

Nasional

OJK dan BPS Umumkan Hasil SNLIK 2025