Home / Nasional

Sabtu, 17 Februari 2024 - 15:28 WIB

OJK Terus Pantau Perkembangan Investree

JAMBIBRO.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mengawasi  dan memantau PT Investree Radhika Jaya (Investree), selaku penyelenggara Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi (LPBBTI), atau fintech peer to peer lending.

Baca Juga  OJK Dorong Budaya Menabung Sejak Dini untuk Bangun Negeri

Menyikapi pemberitaan dan atensi masyarakat, OJK saat ini sedang mendalami dengan memeriksa langsung Investree, antara lain mengenai dugaan pelanggaran ketentuan dalam operasional dan pelindungan konsumen sesuai aduan masyarakat.

OJK akan menindaklanjuti dengan melakukan langkah-langkah, sesuai ketentuan dalam dugaan pelanggaran terbukti, termasuk bekerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mendukung proses penindakan lebih lanjut terhadap pihak-pihak yang dinilai bertanggung jawab atas pelanggaran dimaksud.

Baca Juga  OJK Perkuat Peraturan Pelindungan Konsumen dan Masyarakat

OJK minta Investree tetap memberi pelayanan kepada masyarakat sesuai tata kelola yang baik, dan menghimbau masyarakat bijak menyikapi atensi terhadap Investree tersebut. | REL

Baca Juga  Kemenkop Serahkan Daftar Koperasi kepada OJK

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Nasional

Wakil Wali Kota Jambi Perjuangkan Pendidikan Kota Jambi di Hadapan Mendikdasmen

Nasional

Rayakan HUT 80 Kemerdekaan RI, QRIS Sudah Bisa Digunakan di Jepang

Nasional

AJI dan IJTI Jambi Kecam Tindakan Halangi Kerja Jurnalis

Nasional

Perkuat Governansi Sektor Jasa Keuangan OJK Gandeng Asosiasi Profesi

Nasional

Wina Armada Wafat, Insan Pers Indonesia Berduka 

Nasional

Inovasi Finding Oil Losses PEP Jambi Juarai Kompetisi Digital Hackaton SKK Migas

Nasional

KLH/BPLH Bersama OJK dan BEI Resmikan Perdagangan Karbon Luar Negeri

Nasional

Satgas Pasti Blokir 585 Pinjol Ilegal dan Pinpri