Home / Nasional

Jumat, 2 Februari 2024 - 21:41 WIB

OJK Tegaskan Komitmen Peningkatan Kualitas Kerja dan Integritas

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar

JAMBIBRO.COM – Segenap pegawai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan kualitas kerja, perbaikan proses bisnis dan percepatan layanan kepada stakeholders, dengan menerapkan standar etika dan tingkat integritas tertinggi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi OJK.

Komitmen itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, pada acara penandatanganan kesepakatan kinerja dan pakta integritas, di Jakarta, Jumat (2/2/2024).

Acara itu diikuti seluruh jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK secara fisik dan semua pegawai OJK se-Indonesia secara daring.

Menurut Mahendra, OJK sebagai otoritas di sektor jasa keuangan dituntut tidak lengah, senantiasa bersiap, serta meningkatkan pelayanan dengan mengurai birokrasi atau hambatan dalam proses bisnis internal.

Baca Juga  IFSE 2024: Perkuat Kepercayaan Digital dan Perlindungan Konsumen melalui Bulan Fintech Nasional

“Penandatanganan ini merupakan penegasan kembali atas komitmen meningkatkan kualitas kerja dan perbaikan proses bisnis, serta secara terus menerus meningkatkan dan melakukan percepatan layanan kepada stakeholder,” katanya.

Mahendra mengajak seluruh pegawai OJK menjalankan komitmen kesepakatan kinerja dan pakta integritas secara sungguh-sungguh, dan menjadi bagian melekat pada setiap sisi kehidupan kinerja dan karya Pegawai OJK.

Mahendra juga menekankan komitmen antikorupsi seluruh pegawai OJK yang sangat diperlukan, demi terwujudnya ekosistem sektor jasa keuangan yang sehat dan berintegritas.

Baca Juga  OJK Cabut Izin Usaha PT Dana Mandiri Sejahtera

Mahendra menyampaikan pula apresiasi atas kinerja OJK selama 2023, khususnya dalam pencegahan korupsi, tata kelola internal dan transparansi diantaranya:

• OJK kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan OJK Tahun 2022,

• OJK berhasil mempertahankan dan memperluas ruang lingkup sertifikasi ISO 37001 SMAP menjadi 52 Satuan Kerja, tanpa adanya temuan nonconformity baik major ataupun minor serta

• Dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2023, OJK berhasil mempertahankan peringkat Top 10 Nasional, dengan nilai 83,26, berada di atas rata-rata instansi se-Indonesia, yaitu 70,97. Hal ini mencerminkan OJK dalam kurun waktu tiga tahun ini berada pada risiko korupsi rendah, sekaligus menunjukkan strategi pencegahan dan pemberantasan fraud OJK telah berjalan secara masif dan efektif

Baca Juga  Sinergi dan Kolaborasi OJK Bangun Ekonomi Syariah

• OJK berhasil meraih predikat sebagai Badan Publik dengan Kategori Informatif terbaik nasional untuk kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian pada 2023. | REL

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Nasional

Dorong Pengembangan Inovasi Keuangan Digital, OJK Luncurkan Pusat Inovasi 2.0

Nasional

SERASI PHE Jambi Merang Jadi Wadah Diskusi Bersama Stakeholder Wilayah Operasi Kabupaten Musi Banyuasin

Nasional

Wamenaker Hadiri Peluncuran Buku Sistem Multi Pilihan Karya Faisal Noor

Nasional

The 2nd OJK International Research Forum 2024 Dukung Peran Penting Inovasi Keuangan

Nasional

OJK Ikut Perkuat SDM Kaum Ibu

Nasional

Bappebti Alihkan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital

Nasional

Perkuat Pengembangan BPR dan BPRS, OJK Keluarkan Lagi Dua POJK

Berita Utama

Presiden Prabowo Subianto Bertemu Raja Thailand King Rama 10