Home / Nasional

Jumat, 2 Februari 2024 - 21:41 WIB

OJK Tegaskan Komitmen Peningkatan Kualitas Kerja dan Integritas

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar

JAMBIBRO.COM – Segenap pegawai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan kualitas kerja, perbaikan proses bisnis dan percepatan layanan kepada stakeholders, dengan menerapkan standar etika dan tingkat integritas tertinggi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi OJK.

Komitmen itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, pada acara penandatanganan kesepakatan kinerja dan pakta integritas, di Jakarta, Jumat (2/2/2024).

Acara itu diikuti seluruh jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK secara fisik dan semua pegawai OJK se-Indonesia secara daring.

Menurut Mahendra, OJK sebagai otoritas di sektor jasa keuangan dituntut tidak lengah, senantiasa bersiap, serta meningkatkan pelayanan dengan mengurai birokrasi atau hambatan dalam proses bisnis internal.

Baca Juga  Kuatkan Kerja Sama, OJK dan Ombudsman Ingin Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

“Penandatanganan ini merupakan penegasan kembali atas komitmen meningkatkan kualitas kerja dan perbaikan proses bisnis, serta secara terus menerus meningkatkan dan melakukan percepatan layanan kepada stakeholder,” katanya.

Mahendra mengajak seluruh pegawai OJK menjalankan komitmen kesepakatan kinerja dan pakta integritas secara sungguh-sungguh, dan menjadi bagian melekat pada setiap sisi kehidupan kinerja dan karya Pegawai OJK.

Mahendra juga menekankan komitmen antikorupsi seluruh pegawai OJK yang sangat diperlukan, demi terwujudnya ekosistem sektor jasa keuangan yang sehat dan berintegritas.

Baca Juga  OJK Gelar ACMF International Conference 2023

Mahendra menyampaikan pula apresiasi atas kinerja OJK selama 2023, khususnya dalam pencegahan korupsi, tata kelola internal dan transparansi diantaranya:

• OJK kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan OJK Tahun 2022,

• OJK berhasil mempertahankan dan memperluas ruang lingkup sertifikasi ISO 37001 SMAP menjadi 52 Satuan Kerja, tanpa adanya temuan nonconformity baik major ataupun minor serta

• Dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2023, OJK berhasil mempertahankan peringkat Top 10 Nasional, dengan nilai 83,26, berada di atas rata-rata instansi se-Indonesia, yaitu 70,97. Hal ini mencerminkan OJK dalam kurun waktu tiga tahun ini berada pada risiko korupsi rendah, sekaligus menunjukkan strategi pencegahan dan pemberantasan fraud OJK telah berjalan secara masif dan efektif

Baca Juga  OJK Dorong Industri Perbankan Gunakan AI

• OJK berhasil meraih predikat sebagai Badan Publik dengan Kategori Informatif terbaik nasional untuk kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian pada 2023. | REL

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Nasional

OJK Terbitkan Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan

Nasional

Wakil Presiden RI Apresiasi Pencapaian Positif Kinerja Pasar Modal

Nasional

OJK Terpilih Anggota Komite Eksekutif Organisasi Pengawas Dana Pensiun Dunia

Nasional

Kumpul-kumpul Buka Puasa Bersama, Alumni AKABRI 2000 Harap AHY Jadi Menko Polhukam

Nasional

BNI Dukung Transformasi Pajak Digital

Nasional

Surat Plt Dirjen Minerba Harusnya Ditujukan ke Pengusaha Batu Bara

Nasional

Perkuat Governansi Sektor Jasa Keuangan OJK Gandeng Asosiasi Profesi

Nasional

Presiden Prabowo Subianto Bertemu Raja Thailand King Rama 10