Home / Nasional

Jumat, 2 Februari 2024 - 21:41 WIB

OJK Tegaskan Komitmen Peningkatan Kualitas Kerja dan Integritas

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar

JAMBIBRO.COM – Segenap pegawai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan kualitas kerja, perbaikan proses bisnis dan percepatan layanan kepada stakeholders, dengan menerapkan standar etika dan tingkat integritas tertinggi dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi OJK.

Komitmen itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, pada acara penandatanganan kesepakatan kinerja dan pakta integritas, di Jakarta, Jumat (2/2/2024).

Acara itu diikuti seluruh jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK secara fisik dan semua pegawai OJK se-Indonesia secara daring.

Menurut Mahendra, OJK sebagai otoritas di sektor jasa keuangan dituntut tidak lengah, senantiasa bersiap, serta meningkatkan pelayanan dengan mengurai birokrasi atau hambatan dalam proses bisnis internal.

Baca Juga  OJK Tuntaskan Pembentukan TPKAD di Seluruh Indonesia

“Penandatanganan ini merupakan penegasan kembali atas komitmen meningkatkan kualitas kerja dan perbaikan proses bisnis, serta secara terus menerus meningkatkan dan melakukan percepatan layanan kepada stakeholder,” katanya.

Mahendra mengajak seluruh pegawai OJK menjalankan komitmen kesepakatan kinerja dan pakta integritas secara sungguh-sungguh, dan menjadi bagian melekat pada setiap sisi kehidupan kinerja dan karya Pegawai OJK.

Mahendra juga menekankan komitmen antikorupsi seluruh pegawai OJK yang sangat diperlukan, demi terwujudnya ekosistem sektor jasa keuangan yang sehat dan berintegritas.

Baca Juga  OJK Ikut Perkuat SDM Kaum Ibu

Mahendra menyampaikan pula apresiasi atas kinerja OJK selama 2023, khususnya dalam pencegahan korupsi, tata kelola internal dan transparansi diantaranya:

• OJK kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan OJK Tahun 2022,

• OJK berhasil mempertahankan dan memperluas ruang lingkup sertifikasi ISO 37001 SMAP menjadi 52 Satuan Kerja, tanpa adanya temuan nonconformity baik major ataupun minor serta

• Dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2023, OJK berhasil mempertahankan peringkat Top 10 Nasional, dengan nilai 83,26, berada di atas rata-rata instansi se-Indonesia, yaitu 70,97. Hal ini mencerminkan OJK dalam kurun waktu tiga tahun ini berada pada risiko korupsi rendah, sekaligus menunjukkan strategi pencegahan dan pemberantasan fraud OJK telah berjalan secara masif dan efektif

Baca Juga  Kuatkan Kerja Sama, OJK dan Ombudsman Ingin Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

• OJK berhasil meraih predikat sebagai Badan Publik dengan Kategori Informatif terbaik nasional untuk kategori Lembaga Negara dan Lembaga Pemerintah Non Kementerian pada 2023. | REL

Editor : Doddi Irawan

Share :

Baca Juga

Nasional

Persatuan Ummat Islam PUI Dukung Kemenlu Perkuat Diplomasi Dunia Islam

Nasional

BI dan OJK Luncurkan Hackathon 2025

Nasional

Puluhan Jurnalis Jambi Lihat Langsung Ruang Pantau Produksi Migas se-Indonesia, Luar Biasa Bro…

Nasional

OJK Terbitkan POJK 5/2024, Perkuat Pengawasan dan Penanganan Masalah Bank Umum

Nasional

JMSI Lampung Sayangkan Pernyataan Ketua Dewan Pers

Nasional

Usman Ermulan Dukung Rencana Prabowo Pertimbangkan Kenaikan PPN 12 Persen

Berita Utama

Prestasi Bersejarah, Pertama di Jambi : Kota Jambi Raih Anugerah Kota Layak Anak Peringkat Utama Nasional

Nasional

SERASI PHE Jambi Merang Jadi Wadah Diskusi Bersama Stakeholder Wilayah Operasi Kabupaten Musi Banyuasin