Home / Reportase

Kamis, 25 Desember 2025 - 22:23 WIB

OJK Jambi Raih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025

Kepala OJK Jambi, Yan Iswara Rosya, menerima penghargaan dari Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi | ojk

Kepala OJK Jambi, Yan Iswara Rosya, menerima penghargaan dari Ketua Komisi Informasi Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi | ojk

JAMBIBRO.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi meraih Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025, untuk kategori Instansi Vertikal Provinsi dengan predikat Informatif.

Penghargaan diserahkan oleh Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Jambi, Ahmad Taufiq Helmi, kepada Kepala OJK Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya, sepekan lalu.

Komisi Informasi Provinsi Jambi memberi penghargaan kepada 20 badan publik instansi vertikal provinsi, 29 OPD Provinsi Jambi, 11 PPID Utama pemerintah kabupaten/kota, 21 instansi vertikal kabupaten/kota, satu BUMD, 6 pemerintah desa, serta 7 tokoh dan lembaga yang dinilai konsisten mendukung keterbukaan informasi publik di Jambi.

Baca Juga  Korem 042/Gapu dan OJK Jambi Perkuat Sinergi dan Kolaborasi

Predikat Informatif ini menjadi bukti komitmen OJK Provinsi Jambi mengedepankan transparansi informasi kepada masyarakat, khususnya di tingkat provinsi.

Baca Juga  OJK Dorong Industri Pindar Perkuat Manajemen Risiko Mitigasi Gagal Bayar

Pengakuan sebagai badan publik informatif diperoleh OJK Provinsi Jambi setelah melalui tahapan penilaian yang dilakukan Komisi Informasi Provinsi Jambi.

Proses itu mencakup pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), serta presentasi mengenai keterbukaan informasi publik.

Penilaian SAQ meliputi aspek penyediaan informasi berkala, ketersediaan dokumen, pengembangan website, pengadaan barang dan jasa, serta kelembagaan.

Sementara penilaian presentasi menitikberatkan pada strategi, inovasi, dan komitmen organisasi dalam mendukung keterbukaan informasi. Tahapan penilaian berlangsung sejak awal September hingga akhir Desember 2025.

Baca Juga  OJK Komitmen Tegakkan Integritas dan Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju

Sebagai wujud komitmen dalam diseminasi informasi, OJK Provinsi Jambi menyediakan layanan informasi publik yang dapat diajukan langsung di Kantor OJK Provinsi Jambi maupun melalui laman minisite PPID OJK di [https://e-ppid.ojk.go.id/e-ppid/](https://e-ppid.ojk.go.id/e-ppid/). | DIA

Share :

Baca Juga

Reportase

Tabrak Jembatan Batanghari 1, Pihak Perusahaan Harus Tanggung Jawab

Reportase

Mobil Pemudik Tabrakan di Bungo, Begini Kondisi Penumpangnya…

Reportase

Sadisss… Anggota DPRD Provinsi Jambi Dikeroyok Mertua dan Istri

Reportase

Cek Gudang Peralatan di Jambi, Kapaldam Sriwijaya Pastikan Kesiapan, Keamanan dan Tertib Administrasi

Reportase

Cara Diza Mencari Bibit Unggul Pesepakbola Muda

Reportase

Polda Jambi Ungkap Banyak Kasus, Belasan Orang Ditangkap

Reportase

Pemkab Muaro Jambi Lakukan Audiensi Asistensi dan Evaluasi Pasca Demonstrasi

Reportase

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan Golden Eagle