Home / Ekobis

Rabu, 4 Juni 2025 - 08:34 WIB

OJK Gelar Forum Survei Penilaian Integritas

Sophia Wattimena

Sophia Wattimena

JAMBIBRO.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong penerapan tata kelola yang baik dalam membangun sektor jasa keuangan yang berintegritas yang mampu mendukung program pembangunan Pemerintah.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, pada Forum Diskusi Survei Penilaian Integritas (SPI) bertema “Survei Penilaian Integritas, Bukan Sekedar Formalitas”, yang diselenggarakan di Jakarta, Selasa.

Forum diskusi SPI digelar OJK sebagai ruang diskusi untuk memperkaya pemahaman peserta dalam menindaklanjuti hasil SPI dari KPK secara efektif yang melibatkan peran pimpinan satuan kerja selaku role model, pegawai OJK, serta penerapan praktik terbaik terkait tata kelola.

“OJK mendorong pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) untuk terus menerapkan prinsip-prinsip tata kelola yang baik, seperti transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi dan kewajaran dalam kegiatan usahanya,” kata Mirza.

Untuk mewujudkan komitmen tersebut, OJK juga telah menerbitkan POJK Strategi Anti Fraud yang berlaku bagi seluruh Lembaga Jasa Keuangan sebagai pedoman pelaksanaan strategi anti kecurangan.

POJK ini diharapkan dapat membantu PUJK dalam melakukan pengendalian fraud tidak hanya ditujukan untuk mencegah, namun juga mendeteksi dan melakukan investigasi serta memperbaiki sistem yang ada.

Komitmen OJK dalam upaya membangun dan mengembangkan budaya integritas secara berkesinambungan telah terimplementasi melalui penerapan strategi anti kecurangan sesuai dengan sertifikasi ISO 37001.

Baca Juga  OJK dan PIISEI Edukasi Keuangan Perempuan, Cerdas Berinvestasi dan Bertransaksi

Selain itu, seluruh satuan kerja di OJK juga telah tersertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan.

Kategori “Terjaga”

Jika melihat tren nilai SPI OJK oleh KPK selama tujuh tahun terakhir, nilai SPI OJK cenderung meningkat. Nilai SPI OJK pada 2024 tercatat 84,87, menempatkan OJK dalam kategori “Terjaga” yang berarti potensi korupsi masih terdeteksi namun dalam frekuensi yang relatif rendah dibandingkan rata-rata lembaga lain di tingkat nasional.

OJK akan memantau penerapan strategi anti fraud di lembaga jasa keuangan dengan melakukan evaluasi terhadap implementasi POJK yang telah diterbitkan. Evaluasi ini akan menjadi dasar dalam pemetaan kebutuhan, perbaikan, penguatan kebijakan, serta penyusunan langkah strategis yang diperlukan guna memastikan efektivitas pencegahan dan penanganan fraud secara berkelanjutan.

Ketua Dewan Audit OJK merangkap Anggota Dewan Komisioner, Sophia Wattimena mengatakan, menghadapi isu fraud dan integritas, Bidang Audit Internal dan Manajemen Risiko OJK (ARK) melakukan penguatan tata kelola melalui 3 pendekatan, yaitu oversight (audit internal berbasis risiko), forseight (deteksi awal/early warning melalui pemantauan indikator risiko utama), dan insight (review, konsultasi dan pencegahan fraud, dimana salah satunya melalui penerapan continuous improvement sebagai tindak lanjut atas hasil SPI.

“Pelaksanaan SPI oleh KPK merupakan instrumen penting untuk mengevaluasi perkembangan kondisi integritas, menilai efektivitas upaya pencegahan korupsi, dan mengidentifikasi area perbaikan yang bisa dilakukan,” kata Sophia.

Baca Juga  OJK dan OECD Kolaborasi Bangun Inisiatif Edukasi Keuangan Global OECD/INFE

Pelaksanaan SPI oleh KPK dilakukan secara independen dan respondennya tidak ditentukan oleh OJK. Oleh karena itu, capaian partisipasi responden SPI OJK tahun 2024 yang melebihi target KPK, merupakan bentuk nyata antusiasme dan komitmen seluruh insan dan stakeholders OJK dalam mendukung agenda penguatan integritas.

Perolehan nilai SPI bukan hanya sekedar nilai dan formalitas, namun diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh insan OJK agar terus menggaungkan penguatan integritas untuk mendukung tata kelola OJK yang lebih baik.

Sebagai bagian dari penguatan integritas, OJK terus menerapkan strategi antikecurangan dan juga secara aktif menjalin sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, antara lain melalui kerja sama dengan KPK dan asosiasi profesi GRC, benchmarking dengan kementerian/lembaga lain, serta penyelenggaraan forum strategis seperti roadshow governansi, Risk and Governance Summit, dan termasuk acara forum diskusi SPI.

Untuk tahun 2025, OJK telah menetapkan fokus penguatan integritas, yang salah satunya ditujukan untuk menindaklanjuti hasil SPI 2024, yaitu:

1. Inovasi Kampaye Mandiri oleh satuan kerja di OJK;
2. Deklarasi Gratifikasi dan Benturan Kepentingan oleh insan OJK;
3. Partisipasi Insan OJK pada Kegiatan Antikorupsi; dan
4. Peran Aktif dalam Menyukseskan Pelaksanaan SPI.

Baca Juga  OJK Kembangkan Perizinan Terintegrasi Inovasi Teknologi Sektor Keuangan

OJK juga memperkuat peran lini pertama (1st line) melalui sertifikasi Ahli Pembangun Integritas (API) dan Penyuluh Anti Korupsi (PAKSI). Saat ini, 19 insan OJK telah tersertifikasi API.

Tahun 2025, bekerja sama dengan KPK menargetkan 50 pegawai tersertifikasi API dan 110 pegawai tersertifikasi PAKSI. Program ini diharapkan mencetak insan OJK yang kompeten dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Forum diskusi SPI tersebut menghadirkan tiga narasumber, yaitu Inspektur Utama Badan Pusat Statistik Republik Indonesia Dadang Hardiwan, Direktur Kepatuhan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Mundiharno, dan Spesialis Penelitian dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi Timotius Partohap.

Kegiatan diselenggarakan secara hybrid dan dihadiri oleh lebih dari 1.900 peserta, yang terdiri dari pimpinan dan pegawai pada satuan kerja di OJK.

OJK terus melakukan penguatan integritas melalui penerapan framework strategi anti kecurangan yang diwujudkan dalam penerapan berbagai program antara lain Sertifikasi Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) OJK; Kode Etik dan Perilaku Pegawai OJK secara konsisten; Whistleblowing system atas indikasi fraud Insan OJK; pengendalian gratifikasi; serta aktif menjalin sinergi dan kolaborasi dengan stakeholders.

Melalui kegiatan Forum diskusi SPI, OJK berkomitmen untuk terus menciptakan ekosistem sektor jasa keuangan yang berintegritas melalui penerapan prinsip tata kelola yang baik secara berkelanjutan. ***

Share :

Baca Juga

Ekobis

500 Peserta Konreg PDRB-ISE se-Sumatera 2024 Nikmati Candi Muarojambi

Ekobis

Moody’s Pertahankan Peringkat Kredit Indonesia, Bukti Kepercayaan Global terhadap Ekonomi Nasional

Ekobis

Ekspansi Kembangkan Usaha, Bank Jambi Bergabung dengan BJB

Ekobis

Menko Airlangga Hartarto Salurkan Bantuan Pangan 2024 di Jambi

Ekobis

Stabilitas Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Meningkatnya Risiko Geopolitik

Ekobis

Masyarakat Jambi Jangan Cemas, Jelang Ramadan Stok dan Harga Bahan Pokok Masih Aman

Berita Utama

Inflasi Provinsi Jambi Juni 2025 di Atas Nasional

Ekobis

APBD Provinsi Jambi Turun Lagi