Home / Hukum

Kamis, 14 Agustus 2025 - 09:45 WIB

OJK dan KPK Perkuat Budaya Integritas Melalui Sertifikasi Ahli Pembangun Integritas

Sophia Wattimena

Sophia Wattimena

JAMBIBRO.COM — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan Sertifikasi Ahli Pembangun Integritas (API), sebagai langkah strategis memperkuat budaya integritas di OJK.

Kegiatan berlangsung di Kantor OJK, Wisma Mulia 2, Jalarta, Selasa, wujud komitmen OJK mendukung program pemerintah memperkuat reformasi birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Sebanyak 39 pegawai OJK dari kantor pusat dan daerah mengikuti asesmen sertifikasi. Tujuannya mencetak para profesional yang mampu membangun sistem integritas di unit kerja masing-masing.

Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, menyampaikan bahwa integritas memiliki dampak besar terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi OJK, mulai dari perizinan, fit and proper test, pengawasan, hingga manajemen internal.

“Kita juga melihat program pemerintah, khususnya Asta Cita poin ke-7, secara spesifik menyebut reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba. Korupsi disebut secara spesifik. Sertifikasi sangat penting dilaksanakan,” katanya.

Baca Juga  Tak Kasih Ampun Lagi, OJK Instruksikan Perbankan Blokir Rekening Terlibat Judi Online

Sophia menambahkan, OJK secara proaktif mengimplementasikan Strategi Anti-Fraud, meliputi empat pilar utama: assess, prevent, detect, dan respond.

Upaya ini mencakup penilaian risiko kecurangan (fraud risk assessment), pelaporan LHKPN, Program Pengendalian Gratifikasi (PPG), penerapan Whistleblowing System (WBS), hingga penindakan melalui audit khusus dan Komite Etik.

Komitmen ini juga diperluas ke industri jasa keuangan melalui POJK Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti-Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan (LJK).

Sophia berharap program ini tidak hanya membangun kapasitas internal OJK, tapi juga menginspirasi dan mendorong industri jasa keuangan untuk menerapkan prinsip integritas secara konsisten.

Para pemegang sertifikat API diharapkan dapat menjadi agen perubahan yang aktif menyuarakan nilai integritas, baik sebagai narasumber, penggerak kampanye, maupun pemberi masukan strategis terhadap kebijakan anti-kecurangan.

Baca Juga  OJK Gandeng BPS Gelar Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan

“Dengan semua upaya ini, kita mendukung program anti-korupsi tidak hanya di internal OJK, tapi juga di ekosistem industri jasa keuangan yang OJK atur dan awasi,” tambah Sophia.

Sophia menjelaskan, saat ini 19 pegawai OJK telah tersertifikasi API. Melalui program kali ini jumlah tersebut diharapkan bertambah dengan proses sertifikasi bagi 39 pegawai yang tengah mengikuti asesmen.

Kepala Sekretariat Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK, Guntur Kusmeiyano, mengapresiasi kolaborasi ini. Guntur menegaskan, pemberantasan korupsi tidak hanya soal penindakan, tapi juga pencegahan dan pendidikan.

Guntur menambahkan, sejak diselenggarakan pada 2017, sertifikasi ini telah mencetak 569 API dari berbagai kalangan. OJK menjadi lembaga sektor keuangan pertama yang bekerja sama secara khusus untuk sertifikasi API.

“Kami mengapresiasi OJK sebagai lembaga negara di sektor keuangan yang pertama kali menginisiasi kerja sama penyelenggaraan sertifikasi API dengan KPK. Inisiasi seperti ini yang KPK harapkan, karena pemberantasan korupsi melibatkan seluruh pihak, termasuk pemangku kepentingan di sektor keuangan,” ujar Guntur.

Baca Juga  OJK Dorong Penguatan Integritas Pelaporan Keuangan Sektor Jasa Keuangan

Deputi Komisioner Plt Kepala OJK Institute, Anung Herlianto, menyatakan komitmen untuk keberlanjutan kolaborasi ini.

“OJK Institute dan Bidang Audit Internal, Manajemen Risiko, dan Pengendalian Kualitas (ARK) akan berkolaborasi secara berkelanjutan untuk memperkuat integritas, dengan terus berkolaborasi menyelenggarakan sertifikasi penyuluh antikorupsi untuk pegawai OJK,” kata Anung.

Kerja sama OJK dan KPK akan terus dioptimalkan. Salah satunya melalui pelaksanaan sertifikasi PAKSI (Penyuluh Anti Korupsi) bagi 50 pegawai OJK yang akan diselenggarakan pada 4-6 November 2025.

Langkah-langkah kolaboratif ini diharapkan dapat terus meningkatkan budaya dan nilai integritas, serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan. | PR

Share :

Baca Juga

Hukum

OJK Rilis Aturan Baru Pengendalian Internal dan Perilaku Perusahaan Efek

Berita Utama

Anggota DPRD Provinsi Jambi Hati-Hati, KPK Ingatkan Pokir Rawan Korupsi

Hukum

Genap 78 Tahun, TNI Makin Profesional, Modern dan Tangguh

Hukum

28 Tahun Polda Jambi, Narkoba Tantangan Terbesar

Berita Utama

Amankan Natal dan Tahun Baru, Kapolda Jambi Bilang Begini…

Hukum

OJK Komitmen Tegakkan Integritas dan Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju

Hukum

Gerak Cepat… Korem Garuda Putih Sudah Punya Batalyon Penanggulangan Bencana

Hukum

Kapolda Jambi Temui Korban Peluru Nyasar, Jamin Pengobatan Hingga Sembuh