Home / Berita Utama / Kriminalitas

Selasa, 11 Maret 2025 - 00:58 WIB

Nasroel Yasir Lagi-lagi Desak Polda Jambi Tuntaskan Kasus Ijazah Amrizal

Nasroel Yasir

Nasroel Yasir

JAMBIBRO.COM — Ketua Komite Advokasi Daerah (KAD) Provinsi Jambi, Nasroel Yasir, kembali mempertanyakan lambannya penanganan kasus ijazah Amrizal, anggota DPRD Provinsi Jambi dari Partai Golkar.

Menurut Nasroel, kasus itu sudah sangat terang benderang. Amrizal bukan hanya diduga memakai nomor induk orang lain untuk ijazah SMP-nya, tapi juga nomor Surat Tanda Tamat Belajar (STTB).

Nasroel menegaskan, munculnya Endres Chan, seorang prajurit TNI Angkatan Darat, yang mengaku pemilik asli STTB Sekolah Menengah Pertama (SMP) bernomor 0728387, memperkuat dugaan “permainan” Amrizal.

Seperti diberitakan, belum lama ini, Endres Chan, prajurit TNI berpangkat sersan mayor (serma) yang bertugas di Kodim 0308/Pariaman Korem 032/Wirabraja, Sumatra Barat, melapor ke Polda Jambi soal pencatutan nomor ijazahnya.

Baca Juga  Peduli Petugas Kebersihan dan TRC BPBD, BBS dan Junaidi Mahir Bagikan Bingkisan Lebaran 

Nasroel Yasier yang juga Wakil Ketua Pengurus Wilayah Muhammadiyah Jambi, menilai sudah banyak sekali bukti dalam kasus ini. Tidak mungkin ada dua orang yang sama memiliki ijazah dengan nomor yang sama.

“Salah satu diantara mereka pasti palsu. Kalau sama, tidak mungkin. Pasti salah satunya bodong,” tegas putra daerah Sumatra Barat itu.

Mewakili sebagian besar masyarakat Jambi, Nasroel meminta ketegasan Polda Jambi menuntaskan kasus yang sudah hampir setahun bergulir tersebut. Lambannya penanganan kasus ini menjadi pertanyaan besar publik.

Baca Juga  Kaltim Tuan Rumah Rakernas 3 JMSI, Peserta Akan Kunjungi IKN

“Segera umumkan hasil investigasi kepolisian. Kalau terbukti ada pemalsuan, tindak tegas. Jangan tunda lagi. Jangan digantung-gantung. Segera rilis. Kami minta ketegasan, kapan selesainya ini,” tandas Nasroel.

Kasus Amrizal mencuat lagi setelah sebuah LSM melapor ke Polda Jambi, awal 2024 silam. Amrizal disinyalir memakai nomor induk dan nomor ijazah milik orang lain, untuk mendapatkan surat keterangan kehilangan ijazah SMP.

Surat keterangan kehilangan ijazah didapat Amrizal dari SMP Negeri 1 Bayang, Pesisir Selatan, Sumatra Barat, pada tahun 2007. Berbekal surat kehilangan ijazah tersebut dia mendaftar ke PKBM Al Barokah, Kayu Aro, Kerinci, Jambi.

Baca Juga  28 Tahun Polda Jambi, Narkoba Tantangan Terbesar

Dari PKBM Al Barokah Amrizal mendapatkan ijazah Paket C, yang kemudian digunakannya untuk mencalonkan diri menjadi anggota DPRD Kabupaten Kerinci.

Amrizal akhirnya duduk sebagai anggota dewan di Kerinci selama 10 tahun, dari 2014 hingga 2024. Kemudian berlanjut menjadi anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2024 – 2029 memakai perahu Partai Golongan Karya (Golkar). | DOD

Share :

Baca Juga

Berita Utama

48 Jam… Jenazah Edi Suparman Tiba di Rumah Duka

Berita Utama

Diduga Kuat Akibat Pencurian, Tim PEP Jambi Cepat Atasi Kebocoran Minyak di Desa Pondok Meja

Berita Utama

Diduga Ada Penyusup di Tengah Unjuk Rasa Mahasiswa, Polisi Cari Pelakunya

Berita Utama

Presiden Jokowi Bagi-Bagi Sepeda di Merangin

Berita Utama

Nekat Terjun ke Sungai Batanghari, Ditemukan Sudah Tewas… Warga Temukan Motor dan Handphone

Berita Utama

Hafiz Pantau CAT PPDB SMA Titian Teras, Trafo Listrik Sempat Meledak

Berita Utama

Setelah Nasdem, PDI Perjuangan Juga Bakal Usung Dilla Hich

Berita Utama

Budi Setiawan Tak Terlawan di Alam Barajo, Warga Jamin Menang 70%