Home / Reportase

Rabu, 3 April 2024 - 17:35 WIB

Narkoba Seharga Rp.78 Miliar Lebih Dimusnahkan

Jajaran Polresta Jambi memusnahkan narkoba hasil tangkapannya, Rabu 3 April 2024 | dia

JAMBIBRO.COM – Jajaran Satreskrim Polresta jambi memusnahkan narkoba senilai Rp.78 miliar rupiah, Rabu 3 April 2024.

Narkoba yang dimusnahkan merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus.

Baca Juga  Menyedihkan… Siswi SMK Korban Bully, Sang Ayah Malah Jadi Tersangka

Narkoba yang dimusnahkan meliputi 60 kg sabu-sabu senilai Rp.78 miliar, 41 kg ganja senilai Rp.123 juta, dan 2.032 butir pil ekstasi senilai Rp.771 juta rupiah.

Baca Juga  BNN Provinsi Jambi Tangkap Puluhan Orang Sepanjang 2023

Pemusnahan dilakukan menggunakan mobil incinerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jambi.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan ini adalah hasil tangkapan dalam beberapa bulan terakhir.

Baca Juga  Al Haris Ajak Bupati dan Wali Kota Tes Urine Anak Buahnya

“Ini hasil tangkapan 3 hingga 4 bulan ke belakang. Tersangkanya ada sepuluh orang lebih. Penangkapan ini menyelamatkan 343.000 jiwa dari bahaya narkoba,” ujar Eko kepada wartawan. | DIA

Share :

Baca Juga

Reportase

Suami Selingkuh dengan Artis, Istri Pengusaha Ternama di Jambi Lapor Polisi

Reportase

Al Haris: Tidak Bisa Lagi Sembunyi di Balik Kebohongan

Reportase

SPPG Resmi Beroperasi, Kota Jambi Siapkan 76 Dapur MBG

Reportase

MPP Kota Jambi Diapresiasi Wamen PANRB, Diza Tegaskan Penghargaan Jadi Momentum Tingkatkan Layanan Publik

Reportase

Polsek Mestong Ciduk Preman Jalan Lintas Tempino – Bajubang

Reportase

OJK Terbitkan Pedoman Keamanan Siber Penyelenggara Perdagangan AKD Di Indonesia

Reportase

Wali Kota Jambi Maulana Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada Ahli Waris Ahmad Suryana

Reportase

Diza Kunjungi Kantor-kantor OPD Dengar Langsung Rencana Kerja dan Kendala