Home / Reportase

Rabu, 3 April 2024 - 17:35 WIB

Narkoba Seharga Rp.78 Miliar Lebih Dimusnahkan

Jajaran Polresta Jambi memusnahkan narkoba hasil tangkapannya, Rabu 3 April 2024 | dia

JAMBIBRO.COM – Jajaran Satreskrim Polresta jambi memusnahkan narkoba senilai Rp.78 miliar rupiah, Rabu 3 April 2024.

Narkoba yang dimusnahkan merupakan barang bukti hasil pengungkapan kasus.

Baca Juga  Gagalkan Peredaran 52 Kg Sabu, 19 Anggota Satresnarkoba Polresta Jambi Dapat Penghargaan

Narkoba yang dimusnahkan meliputi 60 kg sabu-sabu senilai Rp.78 miliar, 41 kg ganja senilai Rp.123 juta, dan 2.032 butir pil ekstasi senilai Rp.771 juta rupiah.

Baca Juga  Gara-gara Tak Dikasih “Nambuh", Doni Nekat Habisi Nyawa Ina

Pemusnahan dilakukan menggunakan mobil incinerator milik Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jambi.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Eko Wahyudi mengungkapkan, barang bukti yang dimusnahkan ini adalah hasil tangkapan dalam beberapa bulan terakhir.

Baca Juga  Penangkapan Narkoba Senilai 16 Miliar Rupiah Dipuji Tokoh Agama

“Ini hasil tangkapan 3 hingga 4 bulan ke belakang. Tersangkanya ada sepuluh orang lebih. Penangkapan ini menyelamatkan 343.000 jiwa dari bahaya narkoba,” ujar Eko kepada wartawan. | DIA

Share :

Baca Juga

Ekobis

Warga Jambi Tak Perlu Panik, Stok Pangan Jelang Idul Fitri Cukup

Politik

Nyoblos di TPS 13 Kenali Besar, Edi Purwanto dan Istri Ikut Antri

Reportase

Heboh Tenggelam di Sungai, Ehhh… Amri Malah Ditemukan di Kebun

Reportase

Al Haris Terima Kasih Kontribusi Masyarakat Jambi Turut Membangun Jambi

Reportase

Pemkot Jambi Salurkan Bantuan Beras dan Minyakita Tahap II

Reportase

Polisi Gagalkan Penjualan 1,2 Kilo Emas Hasil Tambang Liar

Reportase

Bupati Dillah Buka Konferensi PGRI Tanjung Jabung Timur, Momentum Perkuat Soliditas Guru

Reportase

BBS Pimpin Rapat Finalisasi MTQ ke-54, Dorong Sinergi dan Tanggung Jawab Kolektif