Home / Rilis

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:50 WIB

Mirza Mundur, OJK Konsisten Jaga Kepercayaan Publik

Mirza Adityaswara

Mirza Adityaswara

JAMBIBRO.COM — Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mirza Adityaswara, resmi menyatakan pengunduran diri dari jabatannya. Keputusan itu disampaikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Pengunduran diri Mirza akan diproses sesuai mekanisme UU Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK. Mekanisme ini juga diperkuat oleh UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan (UU P2SK).

Baca Juga  OJK Perkuat Dukungan Perkembangan Produk dan Layanan SJK

OJK menegaskan pengunduran diri tersebut tidak mempengaruhi pelaksanaan tugas dan kewenangan lembaga. Stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap dijaga secara penuh.

Baca Juga  Sektor Jasa Keuangan Resilient Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Untuk sementara waktu, pelaksanaan tugas Wakil Ketua Dewan Komisioner dijalankan sesuai ketentuan tata kelola yang berlaku. Hal ini dilakukan agar kebijakan, pengawasan, dan pelayanan kepada masyarakat tetap berkesinambungan.

Baca Juga  OJK Terus Tingkatkan Tata Kelola Industri Jasa Keuangan

OJK juga menegaskan komitmen menjaga kepercayaan publik dan pelaku industri jasa keuangan. Prinsip tata kelola yang baik, transparansi, dan akuntabilitas akan terus diterapkan dalam setiap proses kelembagaan. | PR

Share :

Baca Juga

Rilis

Resiliensi Perbankan Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Rilis

Skandal Dana IPO dan Benturan Kepentingan, OJK Sanksi Tegas Dua Emiten

Rilis

OJK Dorong Transformasi Keuangan Digital Aman, Adaptif dan Inklusif

Rilis

OJK Digination Day 2025 Dorong Inovasi Teknologi untuk Pasar Keuangan Tangguh dan Inklusif

Rilis

Modus Penghimpunan Dana Ilegal, Dua Tersangka Diproses Hukum

Rilis

Penjualan Mobil Suzuki Hybrid Tembus 51 Persen

Rilis

Meriahkan Lima Dekade Perjalanan RGE, Asian Agri Gelar Bakti Sosial

Rilis

Menjelajah Rasa Kuliner Nusantara dari Ketinggian Kota di Swiss-Belhotel Jambi